China dan UAE Tuntut DK PBB Adopsi Resolusi Hentikan Serangan Israel

China dan Uni Emirat Arab (UAE) menuntut Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang dapat ditindaklanjuti mengenai Palestina

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Nov 2023, 21:30 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2023, 21:30 WIB
Israel Serang Gaza
Sebanyak 18 pimpinan yang menandatangani perjanjian tersebut termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk, Kepala Organisasi Kesehatan Dunia Tedros Adhanom Ghebreyesus, dan Kepala Bantuan PBB Martin Griffiths. (AP Photo/Abed Khaled)

Liputan6.com, Jakarta China dan Uni Emirat Arab (UAE) menuntut Dewan Keamanan (DK) PBB mengadopsi resolusi yang dapat ditindaklanjuti mengenai Palestina.

“Di tengah bencana ini, kami menekankan perlunya Dewan Keamanan untuk bertindak dengan segera dan mengadopsi resolusi yang bermakna dan dapat ditindaklanjuti,” kata Duta Besar China untuk PBB Zhang Jun ketika menyampaikan pernyataan bersama dengan Dubes UAE Lana Zaki Nusseibeh, dikutip Antara.

Mendukung seruan mendesak gencatan senjata kemanusiaan di Gaza yang disampaikan oleh Sekjen PBB Antonio Guterres, Zhang mengatakan kepada wartawan di New York bahwa gencatan senjata kemanusiaan saat ini sangat dibutuhkan agar bantuan kemanusiaan dapat dikirimkan dengan cepat dan tanpa hambatan.

China saat ini adalah presiden DK PBB, yang untuk keenam kalinya kembali mengadakan sidang darurat guna membahas situasi di Gaza, yang menjadi pusat konflik antara Israel dan kelompok Hamas Palestina.

“Kami mendesak semua pihak untuk mengambil langkah segera menuju penghentian permusuhan, untuk menjamin perlindungan warga sipil,” kata Zhang.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Pelanggaran Hukum Internasional

Yahudi Amerika Serikat menduduki Patung Liberty pada Senin (6/11/2023), untuk menuntut gencatan senjata atas serangan Israel ke Gaza.
Yahudi Amerika Serikat menduduki Patung Liberty pada Senin (6/11/2023), untuk menuntut gencatan senjata atas serangan Israel ke Gaza. (Dok. AFP)

Dia lebih lanjut mengatakan pihak-pihak yang berkonflik di Palestina harus memfasilitasi pengiriman barang dan jasa yang cukup dan tanpa hambatan kepada semua warga sipil di seluruh Jalur Gaza.

“Bantuan ini harus mencakup listrik, air, bahan bakar, makanan, dan pasokan medis yang berkelanjutan dan dalam skala besar,” ujar dia.

Sementara itu, Dubes UAE Nusseibeh mengatakan serangan terhadap fasilitas sipil di Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional.

“Kami mengutuk semua pelanggaran hukum kemanusiaan internasional, semua kekerasan terhadap warga sipil, termasuk semua tindakan terorisme dan serangan tanpa pandang bulu,” kata Nusseibeh.

Dia kemudian mengatakan bahwa UAE dan China mengutuk serangan yang dilancarkan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, serta menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua warga Israel yang disandera oleh Hamas.

Sejak pecah pertempuran antara Israel dan Hamas, DK PBB belum berhasil menyepakati dan mengadopsi resolusi karena empat rancangan resolusi berbeda mengenai Gaza diveto pada bulan lalu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya