Liputan6.com, Jakarta Puasa merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Muslim di seluruh dunia selama bulan Ramadan. Ibadah puasa ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan penghambaan kepada Allah SWT. Dalam melaksanakan puasa, umat Muslim diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan juga hal-hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Namun sayangnya, masih banyak Muslimin dan Muslimah yang tidak sepenuhnya memahami hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Bahkan, terkadang ada hal-hal yang dianggap membatalkan puasa, padahal sebenarnya tidak membatalkan sama sekali. Hal ini menjadi suatu masalah karena dapat mengakibatkan ketidaknyamanan dan ketidaktahuan yang berkelanjutan.
Baca Juga
Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan adalah apakah menangis dapat membatalkan puasa? Dalam Islam, terdapat beberapa hal yang membatalkan puasa. Dalam menjalankan ibadah puasa, sangat penting bagi setiap Muslim untuk memahami dengan jelas mengenai hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan yang tidak. Dengan mengetahui hal-hal tersebut, umat Muslim akan dapat menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya dan mendapatkan pahala yang maksimal dari Allah SWT.Â
Advertisement
Lalu apakah menangis membatalkan puasa? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (4/3/2024).
Â
Hal yang Membatalkan Puasa
Puasa merupakan salah satu ibadah utama dalam agama Islam yang dilakukan selama bulan Ramadhan. Selama bulan ini, umat Muslim diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan kegiatan-kegiatan tertentu dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa yang wajib dihindari oleh umat Muslim. Di lain sisi, terdapat pula hal-hal yang mungkin dianggap membatalkan puasa, padahal sebenarnya tidak. Berikut ini adalah hal-hal yang membatalkan puasa:
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Dalam menjalankan ibadah puasa, kita dituntut untuk menjaga kontrol diri dan berbagai hal perlu dihindari agar puasa kita tetap sah. Salah satu hal yang penting untuk dihindari adalah makan dan minum dengan sengaja.
Makan dan minum dengan sengaja adalah tindakan yang secara jelas membatalkan puasa. Ketika kita dengan sengaja makan atau minum saat sedang berpuasa, maka puasa kita menjadi tidak sah. Hal ini karena puasa memerlukan kesabaran dan menahan diri dari makan dan minum sejak fajar hingga terbenamnya matahari.
2. Memasukan Obat atau Benda Melalui Dua Jalan
Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan obat atau benda melalui dua jalan, yaitu dubur dan qubul. Hal ini dapat terjadi ketika seseorang menggunakan metode pengobatan atau melakukan tindakan medis yang memerlukan penyuntikan atau pemasukan bahan melalui dubur atau qubul.
Dalam Islam, memasukkan obat atau benda melalui dua jalan ini dianggap membatalkan puasa karena memasukkan bahan melalui dubur atau qubul dianggap seolah-olah mengeluarkan sesuatu dari tubuh. Sehingga, perbuatan ini tidak sesuai dengan tujuan utama puasa, yaitu membersihkan jiwa dan tubuh dari dosa dan maksiat.
3. Muntah dengan Sengaja
Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah muntah dengan sengaja. Muntah dengan sengaja dilakukan dengan tujuan untuk mengeluarkan makanan yang telah dikonsumsi. Ketika seseorang muntah dengan sengaja saat berpuasa, ini dianggap sebagai pelanggaran yang membatalkan puasanya.
Muntah yang tidak disengaja, seperti muntah yang terjadi karena kondisi medis atau gangguan pencernaan, tidak membatalkan puasa. Namun, jika seseorang muntah dengan sengaja, baik itu dilakukan dengan sengaja memasukkan jari ke tenggorokan atau menggunakan bantuan lainnya, maka puasa akan dinyatakan batal.
4. Berjimak di Siang Hari
Berhubungan seksual di siang hari saat berpuasa adalah salah satu hal yang dapat membatalkan puasa. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran yang serius terhadap kewajiban berpuasa. Bagi mereka yang melanggar hukum ini, terdapat dua jenis kafarat yang harus dilakukan. Pertama, bila pelanggaran tersebut dilakukan dengan sengaja, maka seseorang harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebagai pengganti puasa yang batal. Kafarat kedua adalah memberi makanan pada 60 fakir miskin.
5. Keluarnya Air Mani Secara Sengaja
Keluarnya air mani merupakan salah satu faktor yang dapat membatalkan puasa. Hal ini terjadi ketika seseorang mengalami ejakulasi, baik disengaja maupun tidak. Ejakulasi ini biasanya terjadi saat melakukan masturbasi (onani) atau bermesraan dengan pasangan tanpa berhubungan badan.
Faktor-faktor penyebab keluarnya air mani antara lain adalah rangsangan seksual yang intens, fantasi erotis yang kuat, atau bahkan sentuhan yang terlalu bersemangat pada area genital. Ketika keluarnya air mani ini terjadi, puasa dianggap batal dan harus diqadha' atau diganti di kemudian hari.
Namun, perlu diingat bahwa ada perbedaan penilaian terhadap keluarnya air mani yang disebabkan oleh onani atau bermesraan dengan pasangan tanpa berhubungan badan, dengan keluarnya air mani yang terjadi saat mimpi basah. Saat mimpi basah, seseorang tidak memiliki kendali atas kejadian tersebut dan tidak disengaja. Oleh karena itu, keluarnya air mani saat mimpi basah tidak membatalkan puasa.
6. Haid dan Nifas
Haid dan nifas merupakan kondisi yang mempengaruhi kewajiban ibadah puasa bagi perempuan. Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, perempuan yang sedang dalam masa haid dan nifas tidak diwajibkan untuk berpuasa. Masa haid adalah saat menstruasi yang terjadi setiap bulan pada wanita, sedangkan nifas adalah masa pascamelahirkan.
Hal ini karena dalam kondisi haid dan nifas, perempuan mengalami perubahan fisik dan hormon yang bisa mempengaruhi kesehatan dan aktivitas ibadah. Selain itu, pada masa ini juga ada kemungkinan keluarnya darah yang tidak terkendali, sehingga berpuasa dapat membahayakan kesehatan dan menyebabkan ketidaknyamanan. Oleh karena itu, keluar darah haid menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa.
7. Gila
Gila atau penyakit gila adalah kondisi gangguan mental yang mungkin mempengaruhi kemampuan seseorang untuk berpikir, merasakan, dan berperilaku secara wajar. Dalam konteks puasa, kondisi gila dapat mempengaruhi seseorang dalam menjalankan kewajiban agama.
Para ulama memiliki pandangan yang berbeda tentang puasa bagi orang yang mengalami penyakit gila. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa bagi orang yang menderita penyakit gila, mereka dinyatakan tidak wajib berpuasa. Hal ini dikarenakan kondisi mereka yang tidak dapat melaksanakan kewajiban agama dengan benar dalam keadaan gila.
8. Murtad
Murtad atau keluar dari agama Islam dapat membatalkan puasa seseorang. Ketika seseorang memutuskan untuk murtad, mereka secara efektif menghentikan praktik agama Islam termasuk ibadah puasa. Puasa sebagai salah satu rukun Islam menjadi tidak sah jika seseorang memutuskan untuk keluar dari agama tersebut.
Namun demikian, situasi menjadi sedikit berbeda jika seseorang yang murtad memutuskan untuk kembali masuk Islam. Dalam ajaran Islam, ketika seseorang kembali masuk Islam setelah murtad, mereka harus mengqadha puasa yang telah mereka tinggalkan selama periode waktu mereka berada di luar Islam. Mereka akan dianggap harus mengganti puasa-puasa yang telah terlewat.
Advertisement
Hal yang Dianggap Membatalkan Puasa Padahal Tidak
Sebagai umat Muslim, menjalankan ibadah puasa adalah salah satu kewajiban yang dilakukan selama bulan Ramadan. Puasa memiliki makna spiritual yang mendalam, di mana umat Muslim berusaha menahan diri dari makan, minum, dan segala bentuk aktivitas yang membatalkan puasa mulai dari fajar hingga terbenamnya matahari. Namun, seringkali terdapat beberapa hal yang dianggap membatalkan puasa, padahal sebenarnya tidak. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa hal yang kerap disalahpahami sebagai yang membatalkan puasa, tetapi sesungguhnya tetap memungkinkan untuk dilakukan selama berpuasa.
1. Menangis
Menangis adalah reaksi emosional yang bisa dipicu oleh kebahagiaan hingga kesedihan. Terutama dalam bulan Ramadan, ketika sebagian besar muslimin dan muslimah berpuasa, muncul pertanyaan apakah menangis dapat membatalkan puasa. Dalam pandangan agama Islam, menangis pada umumnya tidak membatalkan puasa seseorang.
Namun, menangis dalam konteks yang tidak terkait dengan makan atau minum tidak membatalkan puasa. Sehingga, seseorang yang menangis tidak perlu khawatir bahwa puasanya menjadi batal hanya karena air matanya mengalir.
2. Marah
Marah adalah reaksi emosional yang mungkin dirasakan oleh setiap manusia dalam berbagai situasi kehidupan sehari-hari. Sebagian besar umat muslim mungkin berpikir bahwa merasa marah dapat membatalkan puasa mereka selama bulan Ramadan. Namun, sebenarnya hal tersebut adalah sebuah kesalahpahaman umum yang perlu diperjelas.
Rasa marah tidak secara langsung membatalkan puasa seseorang. Namun, ketika seseorang marah, mereka mungkin tidak dapat menahan hawa nafsu mereka dengan baik. Hal ini bisa mengarah pada tindakan atau kata-kata yang tidak disukai oleh Allah dan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.
Sebagian besar ulama sepakat bahwa seseorang yang merasa marah saat berpuasa belum tentu membatalkan puasanya. Namun, seseorang yang merasa marah dan melampiaskannya dalam bentuk kata-kata atau tindakan yang tidak disukai oleh Allah dan Nabi tentu akan mengurangi pahala puasanya.
Â
3. Berbohong
Berbohong sering kali dianggap sebagai tindakan yang dapat membatalkan puasa oleh sebagian besar muslimin dan muslimah. Namun, sebenarnya hal ini tidak benar. Menurut ulama, berbohong tidak secara langsung membatalkan puasa, tetapi tetap merupakan tindakan yang tidak dianjurkan dalam Islam.
Berbohong adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip kejujuran yang diajarkan dalam agama ini. Allah SWT menekankan pentingnya kejujuran dalam setiap aspek kehidupan kita. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim, sikap yang harus diambil adalah menghindari berbohong.
Berbohong dapat merusak hubungan antara individu dan Allah SWT, serta antara individu dengan sesama. Sama halnya seperti marah, berbohong juga termasuk hal yang tidak membatalkan puasa, akan tetapi dapat merusak pahala puasa.
4. Berkumur
Berkumur adalah kegiatan membersihkan mulut dan tenggorokan dengan air atau larutan yang khusus dibuat untuk tujuan tersebut. Sebagian muslimin dan muslimah mungkin berpikir bahwa berkumur dapat membatalkan puasa, padahal sebenarnya tidak.
Hanya saja, berkumur memiliki risiko yang membuat air atau cairan yang digunakan menjadi tertelan. Menelan air kumur dapat memasukkan benda asing ke dalam tubuh dan tidak diperbolehkan selama berpuasa. Jadi, pastikan untuk membuang air kumur tanpa menelannya. Jadi, jangan khawatir berkumur tidak membatalkan puasa. Hanya saja penting untuk memastikan agar airnya tidak tertelan.
5. Mencicipi Makanan
Mencicipi makanan sering dianggap sebagai hal yang membatalkan puasa oleh sebagian orang karena mereka menganggap bahwa memasukkan makanan ke dalam mulut akan secara otomatis menyebabkan menelan makanan tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang disebutkan di atas, mencicipi makanan sebenarnya tidak membatalkan puasa jika tidak ada penelanannya.
Dalam agama Islam, puasa adalah ibadah yang membutuhkan kesabaran dan pengendalian diri. Namun, ada beberapa kebutuhan mendesak yang memperbolehkan pengecualian untuk memasukkan sesuatu ke dalam mulut saat berpuasa. Salah satu contohnya adalah berkumur, gosok gigi, atau bersiwak. Begitu juga dengan mencicipi masakan bagi orang yang sedang memasak. Bagi mereka yang sedang memasak, mencicipi masakan merupakan kebutuhan mendesak karena mereka perlu memastikan rasa dan kelezatan makanan yang mereka buat.
Namun, bagi orang yang tidak sedang masak, mencicipi makanan bukanlah kebutuhan mendesak dan seharusnya dihindari, kecuali jika diminta oleh orang yang sedang masak. Dalam situasi ini, orang yang mencicipi masakan memiliki kedudukan yang sama dengan orang yang sedang memasak dan dia memiliki argumen yang sah untuk melakukannya.
Penting untuk dicatat bahwa puasa hanya batal jika makanan yang dicicipi secara sengaja ditelan, baik sedikit maupun banyak. Penelanan makanan adalah aktivitas yang mempertimbangkan kebutuhan mengisi perut dan merasakan kenikmatan makanan yang bukan merupakan bagian dari kebutuhan mendesak saat berpuasa.
Dengan demikian, mencicipi makanan tidak secara otomatis membatalkan puasa, kecuali jika ada penelanan makanan yang disengaja. Penting bagi individu untuk menjaga kesadaran dan pengendalian diri saat mencicipi makanan di dalam bulan Ramadan atau saat menjalankan ibadah puasa, dan menghindari penelanan makanan yang dapat membatalkan puasa.
Â