Bolehkah Mencukur Rambut Kemaluan Pria dan Wanita Sampai Habis? Ini Kata Buya Yahya

Salah satu perawatan rambut kemaluan adalah dengan mencukurnya. Lantas, bagaimana hukum mencukur rambut kemaluan pria dan wanita dalam Islam? Bolehkah mencukurnya sampai habis?

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 15 Apr 2024, 03:20 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2024, 03:20 WIB
Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)
Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)

Liputan6.com, Jakarta - Islam mengajarkan tentang kebersihan, termasuk kebersihan pada kemaluan pria dan wanita, khususnya pada bagian rambut atau bulu kemaluan. Rambut kemaluan bisa menimbulkan bau tak sedap jika tidak dirawat dengan baik.

Salah satu perawatan rambut kemaluan adalah dengan mencukurnya. Lantas, bagaimana hukum mencukur rambut kemaluan pria dan wanita dalam Islam? Bolehkah mencukurnya sampai habis?

Ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya mengatakan, mencukur rambut pada area kemaluan merupakan bagian dari kebersihan, hukumnya sunnah. Mencukur rambut kemaluan adalah upaya agar rambut tidak lebat dan sebagai bentuk perawatan.

“Tidak sebaiknya selalu bersih (mencukur habis). Akan tetapi ditinggalkan pendek (tetap ada rambutnya), bukan dibiarkan memanjang. Adapun seandainya dicukur bersih sesaat-sesaat diperkenankan,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Ahad (14/4/2024).  

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Cara Membersihkan Rambut Kemaluan Pria dan Wanita

Buya Yahya
Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)

Buya Yahya mengatakan, dalam kitab fiqih telah dijelaskan tata cara membersihkan rambut kemaluan pria dan wanita. Bagi pria dianjurkan dengan mencukurnya, sedangkan wanita lebih utama dengan cara mencabut. Namun memang, jika dicabut pasti akan merasakan sakit.

Salah satu kitab yang menerangkan hal ini ialah Hasyiatul Bujairimi. Berikut penjelasannya dalam kitab tersebut.

 وَالْأَفْضَلُ لِلذَّكَرِ الْحَلْقُ وَلِغَيْرِهِ النَّتْفُ، وَقَالُوا فِي حِكْمَتِهِ، إنَّهُ يُضْعِفُ الشَّهْوَةَ، وَالْحَلْقُ يُقَوِّيهَا وَعَكَسَ الْمَالِكِيَّةُ. وَقَالُوا: لِأَنَّ نَتْفَهَا يُرْخِي الْفَرْجَ 

Artinya: “Yang paling utama bagi laki-laki adalah mencukur bulu kemaluan, sedangkan bagi perempuan adalah mencabutnya. Para ulama berkata tentang hikmahnya, ‘Bahwa mencabut bulu kemaluan itu bisa melemahkan syahwat, sedang mencukurnya itu bisa menguatkan syahwat. Menurut ulama Malikiyah sebaliknya. Mereka menyatakan; ‘Karena mencabut bulu kemaluan (bagi perempuan) itu bisa melembutkan kemaluannya.”

Tapi yang jelas biasakan dibersihkan. Jangan sampai mohon maaf dibiarkan begitu saja, akhirnya menjadi sarang aroma yang tidak bagus,” imbuh Buya Yahya.

Berdasarkan penjelasan Buya Yahya, dapat disimpulkan bahwa sebaiknya rambut kemaluan dibersihkan. Caranya adalah dengan mencukur atau mencabut. Sebaiknya tidak membersihkannya sampai habis. Namun, dibolehkan sesekali jika ingin mencukur atau mencabutnya sampai bersih.

Hadis tentang Kesunnahan Membersihkan Rambut Kemaluan

Ilustrasi Islami, ulang tahun, puisi, pantun
Ilustrasi Islami, ulang tahun, puisi, pantun. (Image by Sketchepedia on Freepik)

Sebagaimana dikatakan Buya Yahya, hukum mencukur atau mencabut rambut kemaluan adalah sunnah. Ini berlaku bagi pria maupun wanita. Kesunnahan ini berdasarkan hadis riwayat Imam Bukhari dari Abu Hurairah, dia berkata:

 سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآله وَسَلَّمَ يَقُولُ: الفِطْرَةُ خَمْسٌ: الخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَقَصُّ الشَّارِبِ، وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ، وَنَتْفُ الآبَاطِ 

Artinya: “Aku mendengar Nabi Saw bersabda; ‘Fitrah itu ada lima, yaitu khitan, mencukur rambut kemaluan, memendekkan kumis, memotong kuku-kuku, dan mencabut rambut ketiak.”

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya