Liputan6.com, Jakarta - Manusia telah dianugerahi fisik yang sempurna serta akal dan pikiran, sehingga dapat memahami berbagai hal dan memanfaatkannya dengan bijaksana.
Dengan anugerah ini, manusia juga diberi kemampuan untuk membedakan yang baik dan buruk, serta yang bermanfaat atau membawa mudharat bagai kehidupan dunia maupun akhirat.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Sebagai hamba yang beriman kepada Allah Ta'ala, seharusnya kita menyadari kemuliaan yang telah diberikan. Oleh karena itu, seseorang hendaknya tidak menyerupai perilaku hewan, terutama saat melaksanakan sholat.
Sholat adalah penghubung antara seorang hamba dengan Rabbnya, sehingga hendaknya ketika sholat seseorang berada dalam keadaan dan posisi yang paling baik dan sempurna.
Saksikan Video Pilihan ini:
Larangan Menyerupai Hewan saat Sholat
Dikutip dari muslim.or.id, terdapat dalil-dalil sahih dari Nabi SAW berupa perintah untuk menyelisihi seluruh hewan dalam bentuk-bentuk sholat. Bentuk larangan tersebut adalah:
1. Menoleh saat sholat seperti menolehnya rubah;
2. Membentangkan tangan saat sujud seperti bentangan tangan/kakinya binatang buas;
3. Duduk seperti duduknya anjing;
4. Sujudnya cepat seperti mematuknya burung gagak;
5. Menuju sujud dari berdiri seperti menderumnya unta; dan
6. Mengangkat tangan saat salam seperti ekor kuda yang kepanasan.
Advertisement
Larangan Ketika Sholat dalam Riwayat Lain
Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan An-Nasai rahimahumullah meriwayatkan sebuah hadis dari Abdurrahman bin Syibl radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
نَهى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عن نَقْرةِ الغُرابِ، وافتراشِ السَّبُعِ، وأنْ يُوَطِّنَ الرجُلُ المكانَ في المسجدِ كما يُوَطِّنُ البعيرُ.
Rasulullah SAW melarang tiga perkara, yaitu:
1. Mematuk seperti mematuknya burung gagak (sujudnya cepat);
2. Duduknya hewan buas (membentangkan tangan saat sujud seperti bentangan binatang buas yakni kaki belakang dilipat, kaki depannya diluruskan. Lengannya menempel ke lantai);
3. Seseorang mengkhususkan tempat seperti unta yang mengkhususkan tempat (duduk di tempat tertentu secara terus-menerus kalau di tempat sholatnya).