Bukan Ucapkan 'Subhanallah', Ini Cara Makmum Wanita Ingatkan Imam yang Lupa saat Sholat Berjamaah

Islam telah mengatur tata cara sholat dengan sebaik-baiknya, termasuk apa yang harus dilakukan jika menghadapi imam sholat yang melakukan kesalahan seperti menambah rakaat sholat atau meninggalkan rukun sholat. Simak berikut penjelasannya

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 20 Jan 2025, 11:30 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2025, 11:30 WIB
Niat Sholat Dhuha
Ilustrasi Sholat Dhuha Credit: shutterstock.com... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu ibadah wajib yang dilakukan seorang muslim adalah sholat fardhu. Ibadah ini dikerjakan sebanyak 17 rakaat yang terbagi menjadi lima waktu dalam setiap harinya. 

Sholat fardhu sangat dianjurkan dilaksanakan tepat waktu dan dikerjakan secara berjamaah. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa keutamaan sholat berjamaah lebih unggul 27 derajat daripada sholat sendirian.

Meski punya pahala yang lebih besar, tak dapat dipungkiri jika imam sholat berjamaah lupa. Seharusnya sholat Dzuhur empat rakaat, malah ditambah satu rakaat atau bahkan dikurangi rakaatnya.

Sebagai makmum yang baik, sudah seharusnya mengingatkan bahwa imam telah berbuat kesalahan dalam sholat. Hal ini dikhawatirkan dapat memengaruhi keabsahan sholat. Lantas, bagaimana cara mengingatkan imam yang salah saat sholat berjamaah?

Islam telah mengatur tata cara sholat dengan sebaik-baiknya, termasuk apa yang harus dilakukan jika menghadapi imam sholat yang melakukan kesalahan seperti menambah rakaat sholat atau meninggalkan rukun sholat. Simak berikut penjelasannya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Cara Makmum Laki-Laki Mengingatkan Imam Sholat yang Lupa

takbiratul ikharm, awal sholat
Ilustrasi takbiratul ihram (NU Online)... Selengkapnya

Ulama telah menjelaskan tata cara mengingatkan imam yang melakukan kesalahan dalam sholat berjamaah. Bagi makmum laki-laki, cara mengingatkannya adalah dengan mengucap kalimat tasbih “Subhanallah” dengan niat dzikir kepada Allah.

Menukil NU Online, dalam kitab Syarah Fathul Qarib dijelaskan:

وإذا نابه شيء في الصلاة سبح فيقول سبحان الله بقصد الذكر 

Artinya: “Jika seorang imam (jamaah laki-laki) lupa dalam sholat, maka makmum cukuplah bertasbih dengan niat dzikir.”

Perlu diingat dan digaris bawahi bahwa jika seorang makmum laki-laki mengingatkan imam dengan cara bertasbih dan hanya niat mengingatkan saja tanpa ada niat dzikir kepada Allah, maka sholat makmum tersebut dianggap batal. Karenanya, mengingatkannya harus ditambah dengan niat berdzikir kepada Allah.

Penjelasan di atas diperuntukkan bagi makmum laki-laki yang kedapatan imam sholatnya melakukan kesalahan. Lantas bagaimana dengan makmum wanita? Apakah sama mengucap kalimat tasbih?

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam Sholat yang Lupa

Sholat - Vania
Ilustrasi Shalat/Fimela.com... Selengkapnya

Cara makmum perempuan atau wanita mengingatkan imam sholat yang lupa ternyata beda dengan laki-laki. Jika laki-laki mengucap kalimat tasbih, perempuan menepukkan tangan.

Ketentuan makmum perempuan untuk mengingatkan imam laki-laki yang melakukan kesalahan dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW, dalam Shahih Muslim no 422 berikut.

‎قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ : اَلتَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ , وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Mengucapkan tasbih itu bagi laki-laki dan menepuk tangan itu bagi perempuan’.” (Shahih Muslim cetakan DKI-hal 166).  

Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), hadis di atas menjadi dalil ketika seseorang hendak mengingatkan imam, mengingatkan orang yang sedang lewat, atau memberi tanda pada orang yang memanggil bahwa kita sedang sholat, bisa dengan mengucapkan tasbih (subhanallah) bagi laki-laki, sedangkan perempuan mengingatkannya dengan tashfiq (menepuk tangan).

Lantas bagaimana tashfiq yang benar? 

Ada dua cara yang paling populer dan sering dilakukan di kalangan Imam Syafi’iyyah dan Hanafiyyah, yakni menepukkan permukaan telapak tangan kanan pada punggung tangan kiri dan menepukkan punggung jari-jari tangan kanan pada permukaan telapak tangan kiri.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah.

‎لِلْمَرْأَةِ فِي كَيْفِيَّةِ تَصْفِيقِهَا فِي الصَّلاَةِ طَرِيقَتَانِ عِنْدَ الْحَنَفِيَّةِ وَالشَّافِعِيَّةِ.إِحْدَاهُمَا: أَنْ تَضْرِبَ بِظُهُورِ أَصَابِعِ الْيَدِ الْيُمْنَى عَلَى صَفْحَةِ الْكَفِّ الْيُسْرَى.ثَانِيَتُهُمَا: أَنْ تَضْرِبَ بِبَطْنِ كَفِّهَا الْيُمْنَى عَلَى ظَهْرِ كَفِّهَا الْيُسْرَى، وَهُوَ الأْيْسَرُ وَالأْقَل عَمَلاً، وَهَذَا هُوَ الْمَشْهُورُ عِنْدَهُمْ 

Artinya: “Ada dua cara bagi perempuan ketika bertepuk tangan dalam shalat menurut ulama Hanafiyah dan ulama Syafi'iyah. Pertama, ia memukulkan punggung jari-jari tangan kanannya pada bagian permukaan telapak tangan kirinya. Kedua, ia memukulkan telapak tangan kanannya pada bagian punggung telapak tangan kirinya. Ini yang lebih mudah dan lebih sedikit kerjanya, dan ini merupakan cara yang populer di kalangan mereka.” 

Dalam kitab Tausyih Ala Ibnu Qasim Syarah Fath al-Qarib (cetakan DKI hal.131) dijelaskan lebih lanjut mengenai cara tashfiq yakni diperbolehkan membunyikan lebih dari 3 tepukan jika imam belum menyadari adanya kesalahan dalam sholat yang ia laksanakan.  

Namun hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa ada cara tepuk tangan yang dilarang untuk dilakukan sebagai cara mengingatkan imam yang lupa/salah, yaitu dengan cara menepukkan telapak tangan kanan dengan telapak tangan kiri layaknya cara kita bertepuk tangan pada suatu acara atau perayaan. 

Perlu dicatat bahwa kesalahan imam yang mesti diingatkan ialah seperti lupa mengerjakan rukun atau menambah rakaat. Sementara, kesalahan berupa lupa mengerjakan sunnah tidak perlu diingatkan (yang sering terjadi: lupa tasyahud awal/qunut) dalam kasus ini sebagai makmum tidak perlu mengingatkan, langsung saja mengikuti apa yang dilakukan imam.

Wallahu a’lam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya