Indonesia meminta Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk menaikkan jumlah kuota haji dari 211 ribu menjadi 240 ribu. Permintaan itu disampaikan Menteri Agama sekaligus Amirul Hajj Suryadharma Ali saat bertemu dengan Sekretaris Jenderal OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu, di Jeddah, Selasa 8 Oktober yang lalu.
Menurut Suryadharma, penambahan kuota itu sangat penting guna memperpendek masa daftar tunggu calon jamaah haji yang semakin panjang.
"Dalam pertemuan itu, Beliau berjanji akan mengoreksi dari permohonan yang kita disampaikan pada sidang OKI sebelumnya," kata Suryadharma di Mekah, Rabu (9/10/2013).
Menurut dia, sidang OKI yang khusus membahas kalkulasi kuota haji di masing-masing negara Muslim itu terjadi sudah lama sehingga kuota haji tahun ini masih menggunakan perhitungan yang lama.
"Perhitungannya rasio kuota haji saat itu dengan rumus atau ketentuan satu orang per seribu Muslim," katanya.
Namun, apapun yang diputuskan OKI akan sangat tergantung kemampuan Pemerintah Arab Saudi menerima jamaah haji. Suryadharma berharap dengan proyek perluasan Masjidil Haram dan penambahan fasilitas di lokasi pelemparan di Jamarat, maka 3 tahun ke depan jumlah jamaah yang berhaji bisa bertambah.
Pemerintah Indonesia terus berjuang menambah kuota haji sebab di sejumlah provinsi masa tunggu sudah ada yang lebih 15 tahun. Masa tunggu yang lama membuat usia jamaah haji Indonesia semakin tua padahal selama ini faktor usia menjadi penyebab utama terjadinya gangguan kesehatan pada jamaah. (Ant/Eks)
Menurut Suryadharma, penambahan kuota itu sangat penting guna memperpendek masa daftar tunggu calon jamaah haji yang semakin panjang.
"Dalam pertemuan itu, Beliau berjanji akan mengoreksi dari permohonan yang kita disampaikan pada sidang OKI sebelumnya," kata Suryadharma di Mekah, Rabu (9/10/2013).
Menurut dia, sidang OKI yang khusus membahas kalkulasi kuota haji di masing-masing negara Muslim itu terjadi sudah lama sehingga kuota haji tahun ini masih menggunakan perhitungan yang lama.
"Perhitungannya rasio kuota haji saat itu dengan rumus atau ketentuan satu orang per seribu Muslim," katanya.
Namun, apapun yang diputuskan OKI akan sangat tergantung kemampuan Pemerintah Arab Saudi menerima jamaah haji. Suryadharma berharap dengan proyek perluasan Masjidil Haram dan penambahan fasilitas di lokasi pelemparan di Jamarat, maka 3 tahun ke depan jumlah jamaah yang berhaji bisa bertambah.
Pemerintah Indonesia terus berjuang menambah kuota haji sebab di sejumlah provinsi masa tunggu sudah ada yang lebih 15 tahun. Masa tunggu yang lama membuat usia jamaah haji Indonesia semakin tua padahal selama ini faktor usia menjadi penyebab utama terjadinya gangguan kesehatan pada jamaah. (Ant/Eks)