Liputan6.com, Cilacap - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menyebabkan pedagang hewan kurban di Cilacap, Jawa Tengah kesulitan mencukupi permintaan hewan kurban.
Sebab sebagian pedagang tak berani ke pasar hewan karena adanya wabah penyakit berbahaya ini.
Satum, pedagang hewan mengatakan saat ini masih berusaha mencukupi dua pesanan konsumen dengan jumlah pesanan 20 dan 40 ekor kambing kurban.
Advertisement
Baca Juga
Namun, karena tidak berani ke pasar pencarian hewan kurban dilakukan dari kandang peternak langsung pemenuhan pesanan itu jadi lambat.
“Karena sekarang saya tidak ke pasar. Ke pasar tidak berani. Antar kandang saja. SKKH itu, kalau buat pengiriman antar lingkungan nggak perlu bikin,” tuturnya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Tak Berani Setok
Menurut dia, langkah ini lebih aman karena relatif bebas PMK. Namun, risikonya dia tidak bisa mendapatkan hewan kurban puluhan ekor, seperti di pasar.
Dia juga mengakui masih ada pesanan hewan kurban lainnya. Namun, karena sulitnya mencari hewan kurban dia tidak menyanggupinya.
“Nggak bisa (menyanggupi permintaan banyak). Kalau saya dipesani barang sampai 20 ekor, sekarang kan tidak bisa,” jelasnya.
Satum juga mengakui tidak berani menyetok hewan kurban dalam jumlah banyak karena sewaktu-waktu PMK bisa menyerang, Terlebih, jika asal-usul daerah hewan kurban tidak jelas. Kata Satum, hewan sakit tidak bisa dijadikan hewan kurban karena tidak memenuhi syarat sah kurban.
Diketahui, PMK juga mewabah di Cilacap, Jawa Tengah. Pada awal dasarian ketiga Juni, kasus PMK sudah mencapai 303 dengan sebaran di 14 desa di 9 kecamatan.
Penulis: Tim Rembulan
Advertisement