Tips Mengatur Keuangan Pascamenikah untuk Wujudkan Keluarga Sakinah

Dalam pengelolaan keuangan keluarga, rentan terjadi miskomunikasi antara suami dan istri yang tidak jarang disebabkan oleh keinginan konsumtif yang bersifat pribadi.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mei 2024, 07:33 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2024, 12:49 WIB
Keuangan
Halal Fair Series 2024 di JEC.

Liputan6.com, Yogyakarta - Menikah merupakan bagian dari ibadah untuk menyatukan dua pribadi berbeda menjadi keluarga yang sakinah. Dalam prosesnya, tak cukup hanya bermodalkan cinta tetapi juga kesiapan mental serta kesehatan finansial untuk mewujudkannya.

“Tentunya setiap orang ingin menikah untuk membangun keluarga yang sakinah, istilah di Al- Qur’an untuk menggambarkan kenyamanan keluarga. Namun, sering kali masalah komunikasi dan keuangan menjadi isu dalam pernikahan,” ujar Ustaz Abdurrahman Zahier dalam Halal Fair Series 2024 di JEC.

Menurut Zahier, dalam pengelolaan keuangan keluarga, rentan terjadi miskomunikasi antara suami dan istri yang tidak jarang disebabkan oleh keinginan konsumtif yang bersifat pribadi. Konflik semacam ini kerap terjadi karena pasangan suami-istri tidak mempersiapkan rencana keuangan jangka panjang sebelum dan sesudah menikah.

“Alangkah baiknya jika setiap pasangan duduk bareng menyepakati skala prioritas keuangan keluarga, termasuk mempertimbangkan rencana pendidikan anak. Karenanya, penting untuk menanamkan pola hidup sederhana, pola hidup yang tidak berlebihan atau sesuai dengan kemampuan kita. Itu bisa dimulai dengan membuat perencanaan penggunaan uang yang teratur dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” ucapnya.

Ada beberapa tips yang dibagikan Ustaz Abdurrahman Zahier terkait pengelolaan keuangan yang baik menurut syariat Islam, antara lain, menyusun tujuan keuangan sesuai dengan ajaran Islam, menggunakan produk-produk keuangan syariah, membiasakan pola hidup sederhana dan tidak konsumtif, meminimalkan utang, menyiapkan dana darurat, serta mengalokasikan dana untuk zakat, infaq, dan sedekah.

Sementara, Head of Sharia Financing PT Bank Jago Tbk Agung Lesmana menyampaikan, Bank Jago melalui Unit Usaha Syariah (Jago Syariah) berkomitmen membantu nasabah dalam mengatur dan merencanakan keuangan sesuai dengan cara dan keyakinan masing-masing agar hidup lebih tenang dan berkah. Salah satu terobosannya adalah dengan meluncurkan Jago Syariah, yang fitur dan layanan aplikasinya dirancang setara dengan Jago konvensional baik dari sisi kemudahan, kepraktisan, kenyamanan, maupun keamanan, namun tetap memperhatikan dan mengedepankan prinsip dan kaidah syariah.

“Kami menyadari bahwa setiap individu tentu memiliki tujuan dan mimpi hidup yang berbeda-beda. Untuk itu Jago Syariah hadir untuk selalu di depan berbagi kebaikan dan mempermudah hidup nasabah, terutama dalam mengatur keuangan keluarga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” kata Agung Lesmana.

Pasangan yang akan maupun telah menikah dapat memanfaatkan fitur-fitur Jago Syariah untuk merencanakan keuangan keluarga serta mewujudkan kesehatan atau kemandirian finansial bersama orang-orang terdekat.

Dalam kesempatan tersebut, Agung Lesmana juga membagikan beberapa cara cerdas menggunakan Jago Syariah untuk mengatur keuangan bersama dengan keluarga.

Pertama, ‘bagikan’ kebutuhan keuangan dengan fitur ‘Kantong’ Jago Syariah. Pengguna Jago Syariah dapat membuat hingga 60 Kantong sesuai kebutuhan, yang masing-masing kantong memiliki nomor rekening berbeda.

Kedua, ‘kolaborasikan’ dengan anggota keluarga untuk membuat ‘Kantong Bersama’. “Misalnya untuk menabung, liburan keluarga, dan mengelola kebutuhan rumah tangga lainnya.”

Ketiga, ‘rencanakan’ untuk transaksi rutin atau pembayaran yang sifatnya berulang seperti tagihan listrik, tagihan internet dan telpon, dan lainnya sehingga tetap menikmati layanan dan tidak khawatir terkena denda telat bayar.

Keempat, ‘Pantau’ pengeluaran dengan fitur ‘Analisis Pengeluaran’. Analisis Pengeluaran Jago Syariah dapat membandingkan kenaikan atau penurunan pengeluaran antara bulan berjalan dan bulan sebelumnya. Bukan hanya total pengeluaran, tapi juga pengeluaran per kategori.

Kelima, lakukan perencanaan keuangan kembali (jika perlu) setelah melakukan pemantauan pengeluaran.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya