Liputan6.com, Jakarta Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim saat ini tengah menyelidiki dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Penyelidikan itu dimulai sejak pihak kepolisian menerima laporan pemalsuan ijazah orang nomor satu di Ponorogo tersebut.
"Masih dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko, Surabaya, Senin (31/1/2022), dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Gatot menjelaskan bahwa penyidik hingga saat ini belum berencana memanggil Sugiri Sancoko untuk diperiksa terkait dugaan ijazah palsu yang ia gunakan. Pasalnya hingga saati ini pihak kepolisian masih mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait kasus tersebut.
"Belum (Sugiri dipanggil untuk diperiksa), yang jelas perkembangan kasusu ini semua itu ranahnya penyidik," jelasnya.
Untuk diketahui, Sugiri Sancoko bersama wakilnya Lisdyarti berhasil memenangkan perebutan kursi orang nomor satu di Ponorogo.
Tak main-main, pasangan Sugiri-Lisdyarti berhasil menang dengan suara 61,7 persen. Sementara Ipong mengantongi 38,3 persen. Hasil tersebut berdasarkan perhitungan suara di 2.080 tempat pemungutan suara (TPS).
Simak juga video pilihan berikut ini: