Selidiki Penimbunan Minyak Goreng, Polres Bojonegoro Sidak Gudang Distributor Sembako

Sidak tersebut untuk melihat apakah ada yang menimbun minyak goreng atau tidak.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Feb 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2022, 11:00 WIB
Minyak Goreng Satu Harga Rp 14.000 per Liter Berlaku
Penjual memperlihatkan minyak goreng kemasan di kiosnya Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Pemerintah resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Bojonegoro - Sejumlah gudang distributor sembako di Bojonegoro, Jawa Timur disidak oleh Polres setempat pada Kamis (10/2/2022). Sidak tersebut untuk melihat apakah ada yang menimbun minyak goreng atau tidak.

Sidak dilakukan di Kecamatan Kapas dan Kecamatan Balen, namun pihak Polres Bojonegoro tidak menemukan adanya penimbunan komoditas minyak goreng atau bahan pokok lainnya.

Kanit 3 Pidek Satreskrim Polres Bojonegoro, Iptu Joko Sutisno, mengatakan akan tetap melakukan penyelidikan terhadap adanya penimbunan sembako terutama minyak goreng yang harganya melonjak.

"Jika ditemukan adanya oknum yang secara sengaja melakukan penimbunan untuk keuntungan pribadi maka Satreskrim Polres Bojonegoro tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.

Ia menyebut dari dua gudang distributor yang disidak, untuk ketersediaan sembako masih aman atau stok masih dalam tahap normal.

Bahan pokok yang diperiksa di antaranya beras, gula pasir, minyak goreng, mi instan. ‎Joko Sutrisno menegaskan bahwa sidak serupa akan dilakukan dengan sasaran acak.

Pihaknya berkomitmen selalu tingkatkan antisipasi, apalagi mendekati bulan Puasa dan Lebaran karena, biasanya harga bahan pokok melonjak naik.

"Selain itu, kita akan berkoordinasi dengan tim Satgas Pangan tingkat kabupaten untuk melaksanakan pemantuan dan sidak bersama-sama," tutup Joko.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya