Mobil INCAR Polresta Malang Catat 300 Pelanggar Lalu Lintas dalam Sehari

Pelanggaran itu masih cukup tinggi, padahal edukasi keselamatan berlalu lintas telah dimasifkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mar 2022, 23:00 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2022, 23:00 WIB
Tilang Kendaraan Mobil
Ilustrasi Foto Tilang Mobil (iStockphoto)

Liputan6.com, Malang - Pelanggaran berkendara masih sering terjadi di wilayah Polres Malang kota, meskipun edukasi kesalamatan berlalu lintas telah dilakukan. Hal itu terungkap sejak mobil INCAR Polres Malang Kota dioperasikan. 

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Saipul Ilmi membenarkan hal tersebut. Menurut dia dalam sehari Mobil INCAR dapat merekam sedikitnya 300 pelanggaran lalu lintas di berbagai sudut jalan di Kota Malang. 

"Untuk penindakan pelanggar lalu lintas memakai mobil INCAR, rata-rata dalam sehari bisa merekam 250 hingga 300 pelanggar," ucapnya, Rabu (2/3/2022).

Kebayakan pelanggaran yang terjaring di wilayah pemukiman. Sementara di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Saipul menyebutnya pelanggaran lalu lintas sudah menurun.

Pengendara yang melakukan pelanggar lalu lintas dalam radius 10 sampai 15 meter dari mobil INCAR akan terekam kamera secara otomatis. Setelah itu akan terdata dan petugas akan melakukan konfirmasi kepemilik kendaraan.

“Konfirmasi-nya nanti bisa dengan berkirim surat, sesuai dengan alamat yang ada di data STNK kendaraan milik pelanggar lalin,” tandasnya.

Sementara itu, Iptu M Syaikhu Kanit Turjawali satlantas Polres Malang kota mengungkapkan, pelangggran yang banyak terkam mobil INCAR adalah tidak menggunakan helm.

“Pelanggaran paling banyak ditemui, adalah pelanggaran tidak memakai helm. Lalu yang kedua, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas dan melawan arus. Lalu yang ketiga, pelanggaran terkait plat nopol kendaraan seperti plat nopolnya palsu,” ungkapnya.

Dengan adanya mobil INCAR yang berpatroli tiap hari, tingkat kedesiplinan dalam berkendara di wilayah kota Malang dapat meningkat. Dan berharap masyarakat berkendara yang aman dan selalu mematuhi rambu lalu lintas, tutupnya.

Penulis: Abdul Wais

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya