Rindu Suasana Ramadan, Warga Surabaya Dukung PPKM Dicabut Jelang Bulan Puasa

Sejumlah warga di Kota Surabaya, Jawa Timur, mendukung usulan anggota DPR RI yang direspons positif Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut jelang Ramadan.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mar 2022, 17:04 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi Ramadan
Ilustrasi Ramadan (sumber: iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya - Sejumlah warga di Kota Surabaya, Jawa Timur, mendukung usulan anggota DPR RI yang direspons positif Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut jelang Ramadan.

"Sudah dua tahun ini, sejak diberlakukan PSBB dan PPKM, saya tidak bisa ikut berbuka puasa bersama maupun bagi-bagi takjil saat Ramadan. Padahal, saya merindukan suasana Ramadhan yang penuh kebersamaan itu," kata Zakhiyah, warga Rungkut, Senin (7/3/2022) dilansir dari Antara.

Zakhiyah, mengatakan, Ramadan, biasanya menjadi momen berkumpulnya seluruh keluarga, kebersamaan dengan masyarakat sekitar, melakukan refleksi, bersedekah, berdoa, ikhtikaf, ngabuburit dan lainnya.

Namun semenjak adannya PPKM, lanjut dia, semua itu menjadi terbatasi. Meski sudah ada pelonggaran aturan, namun ia masih khawatir jika melakukan kegiatan saat Ramadan dianggap melanggar PPKM.

"Sudah dua tahun atau dua Hari Raya Idul Fitri ini saya tidak pulang kapung. Saya tidak tahu, apa tahun ini saya tidak bisa pulang kampung lagi. Saya brharap bisa mudik Lebaran tahun ini. Jika ada wacana PPKM dicabut, saya pribadi mendukung," ujar ibu dua anak yang kerja sebagai ASN di Surabaya ini.

Hal sama juga diutarakan Feri, Warga Sukomanunggal, Surabaya. Pria yang bekerja sebagai pengusaha di Surabaya ini mendukung adanya wacana PPKM dicabut menjelang Ramadan tahun ini.

"Saya juga sudah kangen bisa buka puasa bersama di masjid-masjid besar dilanjutkan dengan Shalat Magrib, Isya' dan Tarawih secara berjamaah. Sebelum pandemi saya punya tradisi ngabuburit menjelang buka puasa," katanya.

Menurut dia, kebanyakan masjid besar seperti Masjid Al Akbar Surabaya maupun masjid milik pemerintah hingga saat ini masih menerapkan PKKM secara ketat.

Selain shalat berjamaah yang diatur secara berjarak, kegiatan buka puasa saat Ramadan juga tidak bisa digelar seperti sebelum pandemi.

"Meski di masjid-masjid kampung sudah ada yang mulai normal, tapi saya masih khawatir jika nantinya dianggap melanggar PPKM," katanya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Dorongan Cabut PPKM

Sebelumnya anggota DPR RI Jatim Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi Covid-19.

Selain itu, agar umat muslim yang menjalankan ibadah Puasa Ramadan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM.

Usulan tersebut kemudian mendapat dukungan dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin. Ia mengaku setuju dengan adanya wacana tersebut.

Bahkan, ia berharap agar segenap stakeholder yang ada di Indonesia memiliki satu tujuan yang sama. Sehingga, pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan yang jatuh pada bulan April 2022 dapat berlangsung dengan normal dan khidmat.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari. Ia menyebut jika wacana tersebut berhasil diterapkan maka akan memberikan keleluasaan bagi umat Islam untuk beribadah di bulan Ramadhan tanpa tekanan dari apapun.

Pun demikian, ia mengingatkan agar penerapan prokes tetap dijunjung tinggi seandainya PPKM menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya