Polres Malang Kota Digeruduk Biduan, Ada Apa?

Tujuh perempuan yang berprofesi biduan mendatangi Polres Malang Kota, mereka datang bukan untuk menghibur aparat polisi yang bertugas disana

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jul 2022, 23:00 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2022, 23:00 WIB
Biduan Arisan Bodong
Sejumlah biduan jadi korban arisan bodong di Malang(Istimewa)

Liputan6.com, Malang - Tujuh perempuan yang berprofesi biduan mendatangi Polres Malang Kota, mereka datang bukan untuk menghibur aparat polisi yang bertugas disana. Biduan itu menggeruduk untuk melaporkan dugaan arisan bodong yang mereka ikut.

Salah satu korban, Sasha Veronica (36) mengatakan, mereka ke Polres Malang Kota karena pengelola arisan yang mereka ikuti menghilang secara tiba-tiba. Pengelola berinisial LVV (30) menghilang sejak 15 Juli 2022 lalu.

"Sudah kami cari ke rumahnya juga tidak ada. Grup WA arisan mendadak tidak aktif, HP tidak aktif lagi. Maka kami berniat melapor," ujar Sasha kepada, Senin (25/7/2022).

Sasha menambahkan, jumlah korban arisan bodong yang dikelola AY itu puluhan orang dengan total kerugian ratusan juta rupiah. Dimana, kebanyakan korban arisan itu adalah komunitas penyanyi dangdut di Malang Raya.

"Kami semua korban adalah penyanyi, pelaku juga biduan. Makanya kami bisa kenal dan ikut arisan yang dikelola," ujar Sasha.

Sasha mengungkapkan, akibat arisan bodong itu dia mengalami kerugian sebesar Rp48 juta untuk membeli nomor arisan yang ditawarkan pelaku. Begitu juga dengan korban lainnya, kerugian mereka tidak beda jauh dengan dirinya.

"Uang saya masuk Rp48 juta, untuk beli arisan. Sebelumnya sudah pernah dapat, tinggal sisanya jika ditotal senilai itu," tuturnya.

Biduan lainnya, Nus Aisah (36) menjelaskan, LVV mengelola arisan sejak 2020, selama itu, pelaku belum pernah tidak membayar uang arisan kepada seluruh anggota. Model arisan yang ditawarkan beragam, mulai harian, mingguan, sampai bulanan dengan nilai Rp1,5 juta hingga puluhan juta.

"Arisan ditawarkan melalui grup WA, jumlah yang didapat sesuai peserta arisan. Saya ikut dua arisan, saya mengalami kerugian sebesar Rp 48 juta," jelas Aisah.

Sedangkan, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga menegaskan, bahwa kehadiran sejumlah orang terkait arisan bodong itu masih dalam bentuk konsultasi.

"Masih sebatas konsultasi," tutup Bayu 

Saksikan Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya