Thailand Potong Masa Karantina Turis yang Sudah Divaksinasi COVID-19, Jadi Berapa Hari?

Tapi, ada turis mancanegara dari negara tertentu yang tidak bisa memanfaatkan kebijakan tersebut untuk masuk ke Thailand.

oleh Asnida Riani diperbarui 09 Mar 2021, 15:02 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2021, 15:02 WIB
Patung Buddha Raksasa
Biksu berjalan di depan patung Buddha raksasa yang mengenakan masker di kuil Wat Nithet Rat Pradit di Pathum Thani di luar Bangkok, Thailand, 12 Mei 2020. Pemasangan masker tersebut sebagai tanggapan terhadap penyebaran pandemi Covid-19. (Photo by Mladen ANTONOV / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk menggerakkan kembali sektor pariwisata, Thailand sudah gonta-ganti aturan terkait kunjungan turis mancanegara selama beberapa bulan ke belakang. Yang terbaru, Negeri Gajah Putih dilaporkan memotong masa karantina turis yang telah menerima vaksin COVID-19.

Melansir laman Times of India, Selasa (9/3/2021), periode karantina hanya akan berlangsung selama tujuh hari, setengah dari aturan awalnya, yakni 14 hari. Kebijakan tersebut baru akan berlaku pada April 2021, menurut Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirankul.

Untuk dihitung sebagai wisatawan yang telah divaksinasi, pengunjung harus sudah menerima kedua suntikan dan dapat memberi tes COVID-19 dengan hasil negatif maksimal tiga hari sebelum kedatangan. Tanggal keterangan vaksinasi dalam tiga bulan terakhir juga diperlukan.

Sedangkan bagi yang belum mendapat vaksin COVID-19, tetapi memiliki sertifikat bebas COVID-19, akan dikarantina selama 10 hari, tambah Charnvirankul. Berdasarkan laporan Mothership Singapore, kebijakan baru, bagaimanapun, tidak berlaku untuk pelancong dari Afrika.

Mereka harus menjalani karantina selama dua minggu, mengingat masih adanya kekhawatiran transmisi varian baru COVID-19. Rencana jangka pendek Thailand untuk mengurangi pembatasan bagi pelancong yang divaksinasi COVID-19 nyatanya tidak berlaku sejauh negara lain.

Pasalnya, beberapa negara, seperti Islandia dan Polandia, telah menghapus kewajiban karantina sepenuhnya untuk pelancong yang sudah menyelesaikan vaksinasi COVID-19. Tapi, menunjukkan penghapusan pembatasan sepenuhnya pada bulan Oktober menciptakan janji besar untuk kebangkitan pariwisata Thailand tahun ini.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Skema Karantina Area

FOTO: Patung Jerami Raksasa Hiasi Tepian Danau Huay Tueng Thao
Seorang turis melihat patung binatang berukuran raksasa yang terbuat dari jerami di sebuah taman hiburan di tepi Danau Huay Tueng Thao, Chiang Mai, Thailand, 1 November 2020. (Mladen ANTONOV/AFP)

Di samping, terdapat skema "karantina area" bagi wisatawan asing. Menteri Pariwisata Thailand Phiphat Ratchakitprakarn mengonfirmasi bahwa Phuket; Krabi; Chiang Mai; Chon Buri, Pattaya; dan Surat Thani, Koh Samui dan Koh Pha-ngan telah dipilih jadi lokasi awal pemberlakuan kebijakan tersebut, menurut The Thaiger.

Wisatawan asing akan diminta untuk tetap berada di kamar hotel selama tiga hari pertama masa karantina. Setelah itu, mereka akan dites. Jika hasilnya negatif, mereka diizinkan meninggalkan kamar dan berkeliaran di sekitar resor selama sisa karantina 14 hari.

Selanjutnya, pada akhir periode 14 hari, mereka akan kembali dites. Jika negatif, mereka diizinkan melakukan perjalanan di sekitar area karantina. Persyaratan untuk mengikuti skema ini adalah mendapat sertifikat masuk, tes COVID-19 dengan hasil negatif maksimal 72 jam sebelum kedatangan, dan asuransi kesehatan yang memadai.

Infografis 4 Skema Layanan Vaksinasi COVID-19 Tahap 2

Infografis 4 Skema Layanan Vaksinasi COVID-19 Tahap 2. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 4 Skema Layanan Vaksinasi COVID-19 Tahap 2. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya