Soal Pemberitaan Negatif Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ini Kata Kepala BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi berbagai berita negatif terkait vaksin COVID-19 AstraZeneca buatan Inggris (UK).

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 09 Mar 2021, 20:05 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2021, 12:22 WIB
FOTO: Kepala BPOM
Kepala BPOM Penny K Lukito (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi berbagai berita negatif terkait vaksin COVID-19 AstraZeneca buatan Inggris.

Menurut Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP., berita miring yang beredar tentang vaksin AstraZeneca berkaitan dengan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) dan keamanannya.

“Seperti kita ketahui, KIPI bisa saja terjadi respons individu bisa berbeda, bisa ada kejadian yang cukup serius tentunya otoritas obat di negara masing-masing akan melakukan investigasi dan hasilnya akan disampaikan secara transparan ke masyarakat dunia,” ujar Penny dalam jumpa pers daring, Selasa (9/3/2021).

Ia menambahkan, sampai saat ini semuanya sedang menunggu hasil tersebut. Walau demikian, upaya vaksinasi akan tetap dijalankan guna mempercepat penanganan pandemi COVID-19 dan segera mencapai kekebalan kelompok.

“Vaksinasi tetap dijalankan tentunya berdasarkan data uji klinik yang dikaitkan aspek keamanannya.”

Data tersebut berupa rincian KIPI yang umumnya menunjukkan gejala ringan dan sedang. Selain itu, upaya vaksinasi dilakukan dengan hati-hati dengan menyertakan proses skrining untuk menyaring calon penerima vaksin sebelum disuntik.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Simak Video Berikut Ini

EUA AstraZeneca di Beberapa Negara

Sebelumnya, BPOM telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat untuk Vaksin AstraZeneca pada 22 Februari 2021 dengan nomor 21518100143a1.

Selain Indonesia, negara-negara lain telah lebih dulu menerbitkan izin tersebut. Beberapa negara yang disebutkan oleh Penny adalah Malaysia, Belgia, dan beberapa negara di Eropa.

Selain itu, EUA juga sudah diterbitkan di negara-negara Islam di Uni Emirat Arab, termasuk Maroko, Pakistan, Bahrain, dan Mesir. 

Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi COVID-19

Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya