Cerita Akhir Pekan: Tanggung Jawab Lingkungan Industri Kecantikan

Plastik jadi sampah paling umum yang ditemui dalam limbah kemasan produk kecantikan.

oleh Asnida Riani diperbarui 24 Jul 2021, 08:30 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi kemasan skincare. (dok. pexels/cottonbro)

Liputan6.com, Jakarta - Sampah masih jadi masalah yang harus dijawab tuntas. Seiring perubahan pola konsumsi, klasifikasinya jadi makin beragam, dan yang belakangan angkanya makin mengkhawatirkan adalah sampah kemasan.

Statistik yang dipublikasi PBB pada akhir tahun lalu mencatat, seperti dilansir dari laman resminya, Jumat, 23 Juli 2021, 120 miliar unit kemasan diproduksi setiap tahun oleh industri kecantikan global. Masalahnya kian kompleks dengan penggunaan "tutup yang rumit," kotak berlapis-lapis, dan plastik.

Sementara di Indonesia, Direktur Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar, mengatakan, sampah kemasan yang umum didapati adalah kertas, berbagai macam plastik, logam, dan kaca. "Karet ada juga, tapi sedikit," katanya melalui sambungan telepon pada Liputan6.com, Jumat, 23 Juli 2021.

Yang paling susah diolah kembali, sambung Novrizal, adalah kemasan yang mengombinasikan beberapa komponen, atau yang biasa dikenal sebagai multilayer plastic. "Misalnya, plastik ditambah aluminium foil," ucapnya.

Novrizal menjelaskan, peran dan tanggung jawab produsen dalam pengurangan sampah kemasan sudah tertera dalam Undang Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Juga, Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Sementara, pedoman pelaksanaan kewajiban produsen dalam pengurangan sampah telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

"Regulasi teknisnya (Permen LKH No. P.75 Tahun 2019) meminta pengurangan sampah minimal 30 persen pada 2030," ucapnya. Produsen tengah memasuki tahap membuat dokumen jalan pengurangan sampah yang akan terimplementasi penuh mulai 2023.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Risiko Pemalsuan Produk

[Fimela] Wadah Skincare
Ilustrasi wadah skincare | unsplash.com/@andiwhiskey

Novrizal mengatakan, karena aturan itu sifatnya wajib, jika ada produsen, baik perusahaan nasional maupun multinasional, yang tidak taat, pihaknya akan mengeluarkan surat peringatan. "Semua tanpa terkecuali," ucapnya merujuk juga pada merek kecantikan lokal.

Hana Nur Auliana, Head of Communication & Engagement Waste4Change, mengatakan, saat ini sudah semakin banyak merek kecantikan yang menginisiasi program pengumpulan kemasan produk mereka. Beberapa di antaranya bahkan memperbolehkan kemasan brand lain untuk ikut dikumpulkan dalam programnya.

"Tren ini kian dilirik oleh brand karena mereka melihat semakin eco-conscious-nya para konsumen. Jadi, semakin brand dapat memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah kemasan, semakin loyal pula mereka (konsumen)," tuturnya melalui pesan, Jumat, 23 Juli 2021.

Dengan menumpuknya sampah kemasan produk kecantikan, pihaknya menilai, ada risiko pemalsuan produk. "Menggunakan kemasan bekas dan ramuan produk palsu, itu bisa dengan mudah dipasarkan ke masyarakat. Terlebih jika bentuk kemasan, logo unik, dan mudah dibuka untuk diisi ulang," Hana menjelaskan.

Di sisi lain, membuang sampah kemasan skincare sembarangan dapat menimbulkan penumpukan jenis sampah sulit terurai di alam. Penumpukan ini, apalagi jika bercampur dengan material lain, akan menimbulkan gas rumah kaca yang berdampak buruk bagi lingkungan.

"Gas rumah kaca, seperti yang sudah kita ketahui, memengaruhi perubahan iklim. Salah satu tanda perubahan iklim yang bisa kita lihat adalah curah hujan tinggi dan tidak kenal musim lagi," katanya.

 

Metode Pengelolaan Sampah Kemasan

skincare-kezo
ilustrasi kemasan produk skincare/pexels

Novrizal mengatakan, pengelolaan sampah kemasan bertitik berat pada tiga metode. Pertama, pembatasan. "Misal, tadinya menggunakan banyak kemasan, itu harus dikurangi," katanya.

Juga, bisa dilakukan dengan mendesain ulang kemasan yang akhirnya hanya memakai satu bahan saja. Kemudian, daur ulang. Selain memastikan bahan baku kemasan bisa didaur ulang, produsen juga melakukan pengumpulan kembali sampah kemasan produk mereka.

"Terakhir, penggunaan ulang," ucapnya.

Hana menuturkan narasi serupa. Ia mengatakan, beberapa merek kecantikan sudah menjalankan pilot project untuk mulai mengurangi limbah kemasan mereka dengan sistem isi ulang. "Konsumen cukup membawa wadah kosong untuk diisikan dengan produk. Untuk hal ini, di Indonesia, baru berupa produk sabun dan sampo," ujarnya.

"Semoga ke depannya semakin banyak inisiatif yang berkembang untuk menciptakan produk ramah lingkungan, dari hulu ke hilir," imbuh Hana.

Dalam keterangan resminya, Novrizal mengungkap daftar produsen produk kecantikan yang telah mengirimkan dokumen perencanaan pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah 2020--2029 sesuai tenggat waktu.

Mereka adalah PT. Unilever, PT. Paragon Technology and Innovation (Wardah), PT. Procter & Gamble Home Products Indonesia (P&G),  PT. Mandom Indonesia, dan PT. L'Oreal Indonesia.

 

Infografis Sampah Kemasan Produk Kecantikan

Infografis Sampah Kemasan Produk Kecantikan
Infografis Sampah Kemasan Produk Kecantikan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya