Italia Wajibkan Turis Tunjukkan Sertifikat Vaksin saat Berwisata

Sertifikan vaksin dari beberapa negara juga berlaku di Italia yang diperlukan untuk berwisata hingga makan di restoran. Apakah Indonesia termasuk?

oleh Dinny Mutiah diperbarui 12 Agu 2021, 09:01 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2021, 09:01 WIB
Italia Wajibkan Turis Tunjukkan Sertifikat Vaksin saat Berwisata
Warga Amerika Serikat menunjukkan kartu vaksin setelah ia divaksinasi di Los Angeles. (dok. Robyn Beck / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Italia mulai mewajibkan wisatawan untuk menunjukkan Green Pass saat akan memasuki tempat wisata maupun akomodasi di seluruh negeri. Dokumen itu berisi bukti vaksinasi, atau negatif Covid-19, maupun pulih dari penyakit tersebut.

Kebijakan itu juga diberlakukan bagi mereka yang hendak memasuki restoran, kafe, dan bar di Italia. Hanya tempat makan luar ruang yang tidak mensyaratkan Green Pass. Dilansir dari Independent, Rabu, 11 Agustus 2021, Green Pass dapat ditunjukkan melalui aplikasi atau dokumen fisik.

Keduanya tersedia bagi mereka yang dapat menunjukkan salah satu bukti berikut, melakukan vaksinasi keseluruhan, telah dites negatif COVID-19 dalam 48 jam sebelumnya, dan telah sembuh dari COVID-19 selama enam bulan terakhir. Anak-anak yang di bawah umur 12 tahun dibebaskan dari aturan tersebut.

Sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh negara Uni Eropa dan kawasan Schengen juga berlaku di Italia. Negara yang termasuk wilayah Schengen meliputi Italia, Jerman, Autria, Republik Ceko, Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Yunani, Hungaria, Islandia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Begitu pula dengan sertifikat vaksin yang dikeluarkan otoritas Amerika Serikat, Kanada, Jepang, dan Israel. Hanya saja, sertifikat vaksin yang dikeluarkan NHS atau Kementerian Kesehatan Inggris tidak dapat diterima.

Hal tersebut memaksa pendatang dari Inggris diwajibkan menjalani tes Covid-19 selama mereka tinggal sebelum bisa menikmati berbagai layanan dalam ruang dan atraksi wisata. Sampai 30 Agustus 2021, turis yang berasal dari Inggris harus menjalani isolasi mandiri isolasi selama lima hari terhitung sejak kedatangan di Italia.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Akan Berlaku di Layanan Transportasi

Wisata Italia
Castelmola, Sisilia, Italia. (dok. unsplash @annina1979)

Terhitung mulai 1 September 2021, Green Pass juga akan diwajibkan untuk penumpang di berbagai moda transportasi publik. Itu meliputi layanan pesawat, kapal laut, kereta api antarkota, dan layanan bus jarak jauh.

Sekitar 50 juta dari 60 juta penduduk Italia sudah mengunduh sertifikat pada akhir Juli 2021, menurut USA Today. Pejabat bekerja sama dengan Kota Napoli menawarkan tes COVID-19 secara gratis selama jam operasional di Pompeii, salah satu tempat wisata yang paling banyak dikunjungi di Italia.

"Sudah menjadi tugas mereka yang mengelola situs budaya untuk memenuhi sebaik mungkin kebutuhan, kesehatan, dan keselamatan publik dengan misi kami menjadi tempat yang inklusif," ujar Gabriel Zuchtriegel, Direktur Jenderal Pompeii.


Detail Peraturan Baru

Air Mancur Trevi di Roma
Kondisi air mancur Trevi di Roma, Italia setelah aksi seorang pemrotes menuangkan pewarna merah, 26 Oktober 2017. Pejabat Kota Roma mengecek lokasi untuk memastikan apakah ada kerusakan di tempat wisata dari abad ke-18 ini. (Filippo MONTEFORTE/AFP)

Pemberlakuan Green Pass sebagai syarat beraktivitas yang baru dikeluarkan pada 6 Agustus 2021 itu mencakup hal-hal berikut:

1. Ketika pengunjung duduk di dalam tempat makan dan minum

2. Mengikuti acara budaya dan olahraga

3. Mengunjuni museum dan institusi budaya lainnya (kecuali peraturan di luar ruangan)

4. Menggunakan kolam renang, pusat kebugaran, ruang olahraga, spa, termasuk yang ada di dalam hotel (kecuali kegiatan di luar ruangan)

5. Mengikuti pameran dan konferensi; serta bermain di taman hiburan

6. Masuk tempat judi, tempat bingo, dan kasino. (Gabriella Ajeng Larasati)


Cara Cek Sertifkat Vaksin

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya