Â
Liputan6.com, Jakarta - Italia sedang menyusun undang-undang baru yang diajukan oleh parlemen negara tersebut dan didukung oleh Menteri Pariwisata Italia, Daniela Santanche. Di dalamnya terdapat aturan lebih ketat bagi wisatawan yang ingin memberikan ulasan tentang pengalaman perjalanan wisata mereka ke negara tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Di bawah aturan baru, situs ulasan perjalanan seperti TripAdvisor nantinya bertanggung jawab untuk memverifikasi bahwa setiap orang yang meninggalkan ulasan benar-benar telah mengunjungi tempat yang mereka ulas dan tidak dibayar untuk menulis penilaian positif. Setiap ulasan harus diverifikasi dengan identitas yang sah dan pengulas harus membuktikan bahwa mereka berada di tempat tersebut dalam waktu dua minggu setelah menulis ulasan.
Advertisement
Undang-undang yang diperkirakan akan disahkan di kedua majelis parlemen tanpa penolakan, dimaksudkan untuk mengurangi persaingan yang tidak adil, mengungkap iklan tersembunyi, dan membasmi penipuan, menurut rancangan undang-undang tersebut.
"Hari ini menandai langkah penting untuk melindungi bisnis kita," kata Santanchè, dikutip dari CNN, Kamis (16/1/2025). "Kami menjaga komitmen kami untuk membela struktur kewirausahaan pariwisata Italia dengan menjamin pasar yang adil dan transparan."
Ia berargumen di hadapan parlemen bahwa intervensi regulasi akan menjamin bahwa ulasan, yang sering kali menjadi faktor utama dalam memutuskan untuk memesan hotel atau membuat reservasi restoran, akan menjadi jujur. Hal itu, pada gilirannya, diyakini akan melindungi pekerjaan dan meningkatkan kualitas pariwisata.
Praktik Insentif untuk Pemberi Ulasan Bakal Ilegal
Undang-undang itu juga mengatur cara menulis ulasan dan hak untuk membalas dan menuntut penghapusan ulasan buruk oleh hotel atau restoran. Undang-undang tersebut juga memungkinkan entitas pariwisata untuk meminta penghapusan ulasan buruk apa pun setelah dua tahun jika masalah tersebut telah terbukti diatasi, termasuk untuk ulasan buruk yang sebenarnya.
Undang-undang baru itu juga akan membuat tindakan membayar seseorang untuk menulis ulasan positif atau praktik menawarkan insentif seperti diskon untuk layanan jika mereka melakukannya, menjadi ilegal, menurut Otoritas Regulasi Komunikasi Italia. Merekalah yang akan bertugas menegakkan undang-undang tersebut.
Juru bicara unit tersebut mengatakan kepada CNN bahwa kode etik untuk manajer dan pedoman untuk memantau kepatuhan belum difinalisasi. RUU tersebut saat ini hanya dimaksudkan untuk mencakup hotel, restoran, dan situs pribadi, tetapi pada akhirnya dapat diperluas ke barang dan jasa, termasuk ulasan yang ditinggalkan di situs internasional utama seperti Amazon. Namun, undang-undang ini akan menjadi yang pertama di Eropa.
Â
Advertisement
Belum Memuaskan Asosiasi
Meski begitu, Confescercenti Nazionale, sebuah asosiasi yang mewakili entitas pariwisata kecil, mengatakan undang-undang yang diajukan tersebut tidak cukup.
"Kami mengharapkan banyak hal dan kami menemukan sangat sedikit," kata kelompok tersebut dalam sebuah pernyataan setelah undang-undang tersebut diperkenalkan pada Selasa, 14 Januari 2025. "Itu tentu saja tidak cukup untuk secara efektif meningkatkan sistem mikro, kecil dan menengah di Italia."Â
Assoutenti, sebuah asosiasi organisasi nirlaba Italia, meminta agar aturan RUU tersebut harus diperluas ke situs media sosial dan tidak hanya situs ulasan resmi. "Setiap langkah yang menjamin transparansi yang lebih besar kepada konsumen dalam memilih produk dan layanan disambut baik," kata kelompok tersebut dalam sebuah pernyataan.
"Dengan cara yang sama, bagaimanapun, perlu untuk mengatur ruang lingkup jejaring sosial secara lebih efektif, di mana banyak sekali influencer dan mikro-influencer mengulas restoran, klub, spa, dan fasilitas akomodasi setiap hari melalui konten yang tampaknya merupakan pendapat pribadi dan tidak memihak, tetapi sebenarnya adalah hasil dari perjanjian komersial atau pemberian hadiah yang tidak selalu dikomunikasikan dengan jelas kepada publik."
Kasus Ulasan Buruk Tamu di Resor Thailand
Ulasan buruk tamu sangat sensitif bagi pengelola usaha wisata. Mereka yang tidak terima dengan ulasan buruk bahkan bisa bertindak jauh. Sebelumnya, sebuah resor di Thailand mengancam tamu mereka dengan tuntutan tiga juta baht atau sekitar Rp1,3 miliar. Pihak hotel menilai tamu itu telah memfitnah mereka, karena meninggalkan ulasan buruk di laman Agoda setelah menginap.
Dikutip dari AsiaOne, Senin, 10 Januari 2021, dalam sebuah unggahan yang dibagikan di Facebook pada Jumat, 7 Januari 2021, pengacara bernama Sittra Biabangkerd menuliskan bahwa kliennya, Khing, telah diminta resor itu untuk segera menghapus ulasan yang ia unggah di platform pemesanan perjalanan tersebut.
"Jika tidak, dia (Khing) harus membayar 50ribu baht per hari sebagai kompensasi dan tiga juta baht sebagai biaya kerusakan yang ditimbulkan," tulis dia.
Sittra juga mengungkap, hotel itu menuntutnya untuk mempublikasikan permintaan maaf di koran selama tujuh hari berturut-turut. Dia pun mengunggah tangkapan layar yang ditulis kliennya pada 19 Desember 2021.
Diketahui, Khing menginap semalam di resor tersebut. Ia memberi poin enam dari 10 dan merasa pengalaman yang didapatnya selama menginap tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan.
Advertisement