Australia Izinkan Warga Asing yang Sudah Vaksin Masuk Tanpa Karantina, Simak Syaratnya

Australia akan melonggarkan perbatasan untuk menyambut warga asing yang telah divaksinasi Covid-19 secara penuh per 1 Desember 2021.

oleh Putu Elmira diperbarui 23 Nov 2021, 12:06 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2021, 12:02 WIB
Sydney di Tengah Kemunculan Klaster Baru Kasus Covid-19
Dua pelari beristirahat di Kursi Nyonya Macquarie yang menghadap ke Opera House dan Harbour Bridge di Sydney, Rabu (30/12/2020). Klaster baru virus korona (Covid-19) muncul di kota Sydney, New South Wales, Australia, menjelang pergantian tahun. (Saeed KHAN / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Australia berencana bakal memulai melonggarkan larangan masuknya turis asing ke negara ini. Pemerintah Negeri Kangguru mengambil langkah dengan memprioritaskan beberapa kelompok tertentu.

Dilansir dari BBC, Selasa (23/11/2021), migran terampil, pelajar internasional, warga negara Jepang dan Korea Selatan akan masuk dalam daftar yang diizinkan masuk mulai 1 Desember 2021. Warga dan turis asing ini semuanya harus sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap.

Australia telah memberlakukan sederet aturan perbatasan yang sangat ketat sejak Maret 2020. Ketatnya aturan juga diterapkan kepada warga Australia sendiri guna menekan lonjakan kasus Covid-19.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyampaikan pengumuman pada Senin, 22 November 2021, sebagai "langkah maju yang penting". Di bawah aturan yang dilonggarkan, pemegang visa yang memenuhi syarat akan diizinkan untuk kembali ke Australia tanpa memerlukan pengecualian khusus.

Pemerintah menyebut, diperkirakan akan ada sekitar 200 ribu traveler yang datang antara Desember dan Januari nanti. "Pemegang visa yang memenuhi syarat termasuk pekerja terampil dan kelompok pelajar, serta pengungsi, kemanusiaan, pemegang visa sementara," kata Menteri Dalam Negeri Karen Andrews.

Warga dan turis asing yang ingin ke Australia harus menunjukkan tes negatif Covid-19 dalam tiga hari sebelum tiba. Warga Korea Selatan dan Jepang yang telah divaksinasi penuh dan memiliki visa yang valid juga akan dapat masuk tanpa menjalani karantina.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Upaya Australia

Ilustrasi bendera Australia (pixabay)
Ilustrasi bendera Australia (pixabay)

Australia telah memulai pembukaan kembali secara bertahap sejak mencapai target vaksinasi. Lebih dari 85 persen warga Australia berusia di atas 16 tahun kini telah divaksinasi lengkap.

Baru-baru ini, Australia bahkan melarang warganya meninggalkan negara itu. Langkah pemerintah ini tak lain adalah strategi yang dijuluki "Fortress Australia".

Kebijakan tersebut dipuji karena membantu menekan laju Covid-19, namun juga secara kontroversial memisahkan keluarga. Aturan itu baru dilonggarkan pada November 2021, memberikan kebebasan yang telah lama dinanti bagi warga negara yang divaksinasi dan kerabat mereka.


2 Negara Bagian

Penumpang tiba di bandara internasional Sydney pada 16 Maret 2020. Australia mengumumkan pada 15 Maret bahwa siapa pun yang tiba di negara itu akan menghadapi 14 hari wajib isolasi diri sendiri, dalam upaya untuk memperlambat penyebaran virus corona.
Penumpang tiba di bandara internasional Sydney pada 16 Maret 2020. Australia mengumumkan pada 15 Maret bahwa siapa pun yang tiba di negara itu akan menghadapi 14 hari wajib isolasi diri sendiri, dalam upaya untuk memperlambat penyebaran virus corona. (Photo: AFP / Peter Parks)

Dilansir dari ABC News, Selasa (23/11/2021), pemerintah Australia belum memutuskan kapan turis umum akan diizinkan masuk kembali. "Saya pikir orang Australia sangat ingin melihat kami mengambil pendekatan langkah demi langkah ini," kata Scott Morrison.

Turis yang divaksinasi akan dapat tiba tanpa karantina di New South Wales dan Victoria, negara bagian terpadat di Australia. Beberapa bagian negara dengan tingkat vaksinasi yang lebih rendah masih memberlakukan pembatasan pandemi di jalur negara bagian.

Australia pertama kali membuka kembali perbatasannya untuk turis bebas karantina pada 1 November setelah 20 bulan. Kedatangan pertama kali dibatasi untuk warga negara Australia dan penduduk tetap. Penerbangan pertama dalam gelembung perjalanan bebas karantina Australia-Singapura dimulai pada Minggu, 21 November 2021.


Infografis Indonesia Australia

Infografis Indonesia Australia
Hubungan Indonesia Australia (Liputan6.com/Trieyas)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya