Liputan6.com, Jakarta - Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, melayangkan protes keras atas langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta Komisi Yudisial (KY) memeriksa hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara. Sang hakim memvonis 3,5 tahun penjara kepada AG mantan pacar Mario Dandy yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terlibat dalam penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina ikut angkat suara tentang protes yang dilakukan pihak KPAI. Jonathan pun menyindir pedas KPAI yang bersikeras membela AG.
Saking kesalnya, Jonathan Latuhamina lantas menyarankan agar lembaga negara itu segera mengganti nama. Menurutnya, David yang notabene menjadi korban kekerasan sadis juga masih di bawah umur, tapi sama sekali tidak mendapat perlindungan KPAI. Menurut Jonathan, mereka justru sibuk melindungi pelaku AG.
Advertisement
"Ganti aja namanya jadi Komisi Perlindungan AG," tulis Jonathan dalam cuitan di akun Twitternya @seeksixsuck, Selasa (18/4/2023).
Jonathan lantas meminta masyarakat tidak terlalu percaya dengan kinerja lembaga negara itu. Mereka, kata dia, sama sekali tidak punya solusi dari berbagai permasalahan yang melibatkan anak.
Jonathan menuding pihak KPAI hanya numpang berfoto dengan anak yang sedang bermasalah untuk membuat laporan kepada atasan mereka, agar terkesan mereka telah bekerja melindungi anak.
"Jangan percaya2 amat sama komisi2an itu, yang selalu ada disamping kalian ketika mengalami masa sulit adalah keluarga dan sahabatmu. Komisi2 itu mentok di foto2 doang sama bikin laporan buat atasan," tulis Jonathan.
Protes Keras Pengacara David Ozora
Sebelumnya, KPAI menduga Sri Mulyani telah melanggar kode etik saat membacakan pertimbangan dalam sidang terbuka dengan menyebut aktivitas seksual AG dengan Mario Dandy secara rinci. Anggota KPAI Dian Sasmita mengklaim ini melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim yang semestinya arif bijaksana. Dian khawatir, paparan soal aktivitas seksual AG dan Mario Dandy meningkatkan frekuensi labelling pada yang bersangkutan.
Protes keras dilayangkan Mellisa Anggraini lewat utas di akun Twitter pribadinya, Sabtu, 15 April 2023, sambil mengunggah tautan berita dengan tajuk: KPAI Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Sidang AG.
"KPAI tolonglah, kita semua tau sidang putusan itu sifatnya terbuka untuk umum, semua sudah sesuai dengan procedur, harusnya dorong agar anak2 tidak lagi melakukan aksi kriminal, bukan melindungi seperti ini,” cuitnya.
"Semua pertimbangan dalam memutuskan apakah unsur tindak pidana terpenuhi atau tidak tentu haris dibacakan sehingga menjadi dasar dalam hakim memutuskan vonis hukum,” ungkap Mellisa Anggraini.
Advertisement
Hakim Menilai AG Tidak Jujur
Setelahnya, ia mengingatkan bahwa penganiayaan berat yang menimpa David Ozora hingga koma berhari-hari diwarnai tudingan bahwa kliennya melakukan perbuatan kurang pantas terhadap AG. Kala itu, beredar pernyataan bahwa Mario Dandy sampai hati menganiaya karena David Ozora disebut melakukan perbuatan kurang pantas terhadap pacarnya, AG, yang masih di bawah umur.
Kini, keadaan berbalik. Hakim tunggal dalam sidang menilai AG tak jujur. "Apakah KPAI tenang jika isu pelecehan terhadap anak David yang berkembang tanpa publik tau kebenarannya sama sekali? Kemarin KPAI diam saat anak korban David difitnah melecehkan ini juga anak loh!" pungkas Mellisa Anggraini.
David sudah kembali ke rumah setelah 53 hari berada di rumah sakit. Meski begitu, kondisi kesehatannya belum pulih benar. Siswa kelas X itu masih harus menjalani terapi kognitif dan motorik selama enam bulan ke depan. Hal itu diungkapkan sang ayah, Jonathan Latumahina, di akun Twitter terverifikasi miliknya, Sabtu, 15 April 2023.
David Sudah Pulang ke Rumah
Melansir kanal Showbiz Liputan6.com, meski sudah berada di rumah, korban penganiayaan Mario Dandy ini tidak boleh dijenguk secara bebas layaknya berada di rumah sakit. Setelah pulang ke rumah, dia menikmati suasana yang lama tak dirasakannya selama berada di rumah sakit. Ia bisa berjemur dan merasakan kebebasan.
Melihat unggahan Jonathan Latumahina, kuasa hukum ikut menyemangati David Ozora. Apalagi, peralatan rumah sakit berada di kamar David yang telah disulap seperti ruangan ICU. "ICU Pindah ke rumah ini mahh..Semangat 🔥🔥," tulis Mellisa Anggraini seraya meminta masyarakat terus mendoakan kesembuhan kliennya.
Meski berada di rumah, perlakuan David Ozora masih seperti di ruang ICU yaitu dengan tim perawat 24 jam, kunjungan dokter, okupasi terapi, fisio terapi, terapi wicara, pemasangan bed standar perawatan rumah sakit, oksigen concentrate dan monitor EKG. David juga masih dipantau secara ketat oleh tim RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.
Advertisement