Viral Ibu 3 Anak Tertangkap Basah Mencuri Telur di Minimarket, Respons Kapolsek Tak Terduga

Seorang Ibu berinisial PL (44) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, tertangkap basah mencuri telur. Ia mengaku nekat mencuri untuk dikonsumsi bersama anaknya.

oleh Henry diperbarui 02 Nov 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2023, 11:00 WIB
Viral Ibu 3 Anak Curi Telur di Minimarket, Kapolsek Lakukan Tindakan Tak Terduga
Viral Ibu 3 Anak Curi Telur di Minimarket, Kapolsek Lakukan Tindakan Tak Terduga. foto: TikTok @ardhanbth

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini di media sosial beredar sebuah unggahan tentang seorang ibu yang tertangkap basah mencuri telur untuk memberi makan ketiga anaknya. Video viral itu diunggah oleh akun TikTok @ardhanbth.

"Seorang ibu bisa melakukan apa saja demi perut anak-anaknya, meskipun sebenarnya dia tau bahwa yang dilakukannya itu adalah salah," tulis keterangan dalam unggahan tersebut, Selasa, 31 Oktober 2023. Unggahan tersebut menampilkan foto ibu itu yang sedang duduk sambil menangis dengan sejumlah polisi berada di hadapannya.

Kejadian tersebut berlokasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan. "Seorang Ibu berinisial PL (44) di Pondok Aren, Tangerang Selatan nekat mencuri telur untuk dikonsumsi bersama anaknya. Polisi bergerak bukan untuk menindak Ibu tersebut, melainkan malah membayarkan telur yang dicuri itu,” ujar keterangan dalam unggahan

Aksinya terjadi di sebuah minimarket yang berada di Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Senin, 18 September 2023.  "PL mengutil di sebuah minimarket di bilangan Tangerang Selatan,” lanjut keterangan unggahan tersebut. Setelah ditangkap, ibu itu diinterogasi, dan alasannya membuat pilu hati mereka yang mendengarnya.

"Setelah dilakukan interogasi diketahui ternyata Ibu itu nekat mencuri telur untuk memenuhi kebutuhan makanan hari ini," kata Kompol Sodiq dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Kapolsek merespons kasus tersebut secara tak terduga. Ia membayarkan biaya telur yang dicuri oleh PL. Polisi juga membelikan sembako untuk PL dan mengarahkan agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan adanya peristiwa itu. Dia menyebut PL melakukan aksinya mencuri telur untuk dikonsumsi," tulis keterangan unggahan itu.

Keadaan Keluarga Ibu yang Mencuri Telur

Viral Ibu 3 Anak Curi Telur di Minimarket, Kapolsek Lakukan Tindakan Tak Terduga
Viral Ibu 3 Anak Curi Telur di Minimarket, Kapolsek Lakukan Tindakan Tak Terduga.  foto: TikTok @ardhanbth

Di akhir keterangan unggahan dijelaskan bagaimana keadaan keluarga Ibu-ibu yang melakukan pencurian telur tersebut. PL memiliki tiga anak yang saat ini sedang bersekolah, sedangkan suaminya merupakan sopir ojek online yang sepertinya penghasilannya pas-pasan.

Unggahan TikTok itu mengundang beragam komentar dan reaksi warganet. Sebagian besar memuji dan ada juga yang mengungkapkan beberapa cerita yang pernah mereka alami atau lihat.

"Dulu di toko gw ada ibu2 yang ngambil tepung sama kentang, gw tangkep ternyata gak bisa makan, nangis gw di toko,” cerita seorang warganet

"Ini yg seharusnya polisi contoh, jgn buat bap langsung,tapi tanyai dulu apa alasannya, makasih pak polisi baik ,sehat selalu ya pak,” komentar warganet yang lain.

"Begitu di slidiki dirumah ternyata gak ada apa2,nambah sedih 😢,mudah2an stlah kejadian ini ibunya dinlancarkan rejekinya," kata warganet lainnya.

"Memang skrg ekonomi terasa sesulit itu 🥺 dan ini fakta bukan mengada ada.. semua merasakannya," ujar warganet lainnya.

Sampai berita ini ditulis, unggahan tentang ibu mencuri telur untuk anaknya ini sudah dilihat lebih dari 3,7 juta kali, disukai lebih dari 85 ribu kali dan mendapatkan lebih dari 9.140 komentar.

Nenek Mencuri Kelapa Dituntut Tetangga

Viral Ibu 3 Anak Curi Telur di Minimarket, Kapolsek Lakukan Tindakan Tak Terduga
Viral Ibu 3 Anak Curi Telur di Minimarket, Kapolsek Lakukan Tindakan Tak Terduga. foto: TikTok @ardhanbth

Cerita berbeda dialami seorang nenek berusia 83 tahun di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalbar. Ia menjadi korban perlakuan tidak adil dari tetangganya sendiri viral di media sosial, seperti Twitter hingga Instagram. Kasus ini menjadi sorotan ketika akun Twitter Miss Tweet (@Heraloebss), dan menuai beragam reaksi dari warganet.

Dalam unggahan tersebut, nenek berusia 83 tahun bernama Jainab dituduh telah mencuri kelapa dan dilaporkan ke polisi oleh tetangganya yang bernama Asmad pada 18 April 2023. "Setelah mediasi, tetangga si Nenek tetap tidak mau damai dan minta ganti rugi Rp6 juta untuk 20 kelapa," tulis akun @Heraloebss, Senin, 3 Juli 2023.

Warganet menilai, tuntutan ganti rugi Rp6 juta adalah terlalu berlebihan dan tidak masuk akal. Mereka bertanya-tanya apakah kelapa-kelapa tersebut berisi air zamzam. Banyak warganet merasa tidak tega melihat wajah sang nenek saat mendengar kabar dirinya dilaporkan ke polisi oleh tetangganya sendiri telah mencuri kelapa.

"Itu hakimnya gmn ya? Iya Indonesia adalah negara hukum. Tapi kan semua balik lg ke Pancasila. Ada sila ke 1 Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila ke 2 Kemanusiaan yg adil dan beradab," tulis seorang warganet.

Pendampingan Hukum bagi Nenek Jainab

Nenek 83 Tahun Diminta Ganti Rugi Rp6 Juta karena Diduga Curi 20 Kelapa Tetangganya Sendiri Menuai Simpati Warganet
Nenek 83 Tahun Diminta Ganti Rugi Rp6 Juta karena Diduga Curi 20 Kelapa Tetangganya Sendiri Menuai Simpati Warganet. (Doc: Twitter | Miss Tweet)

Terkait kasus yang menimpa nenek, Jelani Christo dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional (LBH MADN), siap menjadi pendamping hukum bagi si nenek. Jelani dan LBH MADN juga mendesak pihak kepolisian setempat untuk memberikan keadilan kepada sang nenek dengan menghentikan laporan.

"Berdasarkan Fakta dan Kronologi dan keterangan para saksi dan bukti petunjuk lainya, atas tuduhan pencurian 20 buah kelapa tersebut tidak benar dan atau hanya klaim sepihak oleh pelapor," kata Jenali melalui keterangan yang dikutip dari Regional Liputan6.com, Senin, 3 Juli 2023. Jelani juga mengatakan, berdasarkan pernyataan girik terlapor yang dibuat dan dikeluarkan oleh kepala Desa Wajok Hulu pada 14 Februari 2014.

Berdasarkan dokumen tersebut, tanah girik itu belum pernah diperjualbelikan kepada pihak manapun dan masih dikuasai oleh terlapor sampai dengan saat ini. Pohon kelapa itu tumbuh di perbatasan tanah milik pelapor dan terlapor. Sementara itu, dari video yang viral di media sosial, si nenek mengatakan pohon kelapa itu dulu ditanam oleh anaknya sendiri, sebagai tanda tempat ari-ari cucunya ditanam.

Pencurian Uang Elektronik
Infografis pencurian uang elektronik (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya