Disebut Bisa Bikin Turis Asing Kabur ke Thailand, Pajak Wisata Diklaim Tak Akan Kurangi Minat Wisman ke Bali

Pajak Wisata di Bali dinilai bisa membuat para wisman yang awalnya ingin ke Bali, mungkin saja akan lebih memilih berwisata ke Thailand. Salah satu alasannya, Thailand malah menurunkan biaya wisata bagi wisman.

oleh Henry diperbarui 29 Jan 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2024, 19:00 WIB
Bandara Bali Layani Rute Perdana Qantas Airlines dari dan ke Sydney
Bandara Bali Layani Rute Perdana Qantas Airlines dari dan ke Sydney

Liputan6.com, Jakarta - Mulai 14 Februari 2024, turis asing atau wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali harus membayar Rp150 ribu (sekitar 10 dolar AS), belum termasuk biaya visa 30 hari Rp500 ribu untuk pelancong dari negara tertentu.

Sejumlah pengamat mempertanyakan apakah prosedur baru ini akan menyebabkan antrean panjang di area kedatangan. Ada juga yang menilai para wisman yang awalnya ingin ke Bali, mungkin saja akan lebih memilih berwisata ke Thailand.

Salah satu alasannya, Thailand malah menurunkan biaya wisata bagi pengunjung. Pihaknya memutuskan memotong pajak dan tarif alkohol dalam upaya menurunkan biaya hiburan malam yang populer di kalangan wisman.

Menanggapi hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno tetap optimis kebijakan baru itu tak akan terlalu memengaruhi minat wisman untuk berkunjung ke Bali.

"Sejak awal kita sudah tegaskan pungutan untuk wisman ini kan untuk menangani masalah sampah dan melestarikan budaya Bali. Kita ingin menerapkan pariwisata yang berkualitas terutama di Bali yang banyak dikunjungi wisman," terang Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid di Jalarta, Senin (29/1/2024).

"Mungkin yang hanya melihat dari segi ongkos menganggap lebih murah ke Thailand tapi rasanya itu tak akan terlalu berpengaruh, apalagi secara geografis wisman dari Ausralia lebih dekat ke Bali dan selama ini memang banyak yang datang ke Bali," lanjutnya. Sandiaga menambahkan, pajak wisata ini juga diharapkan bisa mendatangkan wisman yang lebih berkualitas, jadi tidak hanya memperhitungkan segi kuantitas.

Melansir SCMP, Sabtu, 27 Januari 2024, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun juga angkat bicara soal pajak wisata. Menjawab kekhawatiran soal antrean panjang di area kedatangan di bandara, Tjok Bagus mengatakan prosesnya tidak boleh lebih dari 23 detik per orang.

 

Pembayaran Pajak Secara Online Sebelum ke Bali

Menparekraf Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin, 29 Januari 2024
Menparekraf Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin, 29 Januari 2024.  (Liputan6.com/Henry)

Pejabat setempat juga berharap wisatawan menyelesaikan pembayaran pajak secara online sebelum bepergian ke Pulau Dewata. Meski biaya untuk pelancong tunggal mungkin terjangkau, keluarga dengan anak-anak berpotensi mencari tujuan liburan lebih murah di Asia Tenggara, sebut sejumlah orang di media sosial, catat publikasi itu.

Memburuknya masalah lalu lintas dan kurangnya pengelolaan sampah adalah masalah terbesar bagi Bali, dan pihak berwenang mengatakan, mereka membutuhkan lebih banyak uang untuk menangkal dampak negatif pariwisata massal.

Sementara di Thailand, pemerintah setempat sengaja menurunkan biaya wisata bagi pengunjung dan memotong pajak dan tarif alkohol. Tarif impor wine sebesar 54 persen akan "dikecualikan tanpa batas waktu," menurut laporan media lokal pada rapat kabinet Thailand. Sementara, bea cukai atas wine yang diproduksi secara lokal akan dipotong jadi 10 persen atau lebih rendah.

Langkah ini dirancang tidak hanya untuk memperluas industri lokal Thailand yang sedang berkembang, tapi juga menambah pasokan alkohol lebih murah. Pemerintah negara itu dalam beberapa tahun terakhir telah menaikkan tarif wine untuk meningkatkan pendapatan.

Industri Pariwisata Thailand Alami Keterpurukan

Thailand Berlakukan Bebas Visa untuk Turis China
Turis China disambut oleh penari di gerbang kedatangan Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok, Thailand, Senin (25/9/2023). Turis China yang mendarat di Bangkok disambut bak tamu VIP. (Lillian SUWANRUMPHA/AFP)

Namun, pascapandemi Covid-19 dan penutupan perbatasan, fokusnya berubah untuk menghidupkan kembali industri pariwisata yang mengalami keterpurukan pada periode 2020--2022.  Usulan tersebut muncul setelah para pejabat memutuskan menangguhkan belanja bebas bea di bandara agar para wisatawan dapat berbelanja lebih banyak di toko-toko dan restoran di kota-kota besar dan kecil.

Pada akhir November 2023, otoritas Thailand mengumumkan bahwa pub, bar, dan klub malam di negara itu akan diberi perpanjangan jam buka sebagai bagian dari langkah-langkah yang bertujuan menghidupkan kembali pariwisata lewat hiburan malam.

Otoritas Pariwisata Thailand mengatakan pada Desember 2023 bahwa negara tersebut berada pada jalur untuk mencatat lebih dari 27 juta pengunjung tahun lalu, peningkatan yang sangat besar dibandingkan jumlah pengunjung pada 2022 sebanyak 11,5 juta orang, namun masih jauh dari jumlah pengunjung pada 2019 sebanyak 39 juta orang.

Pajak wisata sebenarnya merupakan narasi berkembang di sektor pariwisata dunia. Yang terbaru, turis yang hendak berlibur ke Yunani akan diminta membayar pajak wisata berdasarkan rencana baru pemerintah negara itu. 

 

Pajak Wisata di Yunani

Penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Yunani memberlakukan retribusi baru bagi wisatawan yang bermalam dalam upaya memerangi kerusakan yang disebabkan kondisi cuaca ekstrem, tahun lalu. Wisatawan yang bepergian ke Yunani selama high season, yakni dari bulan Maret hingga Oktober, akan dikenakan pajak tambahan untuk menginap semalam.

Sama seperti pajak sebelumnya, tarif akan bervariasi tergantung pada jenis akomodasi yang dipesan wisatawan, berkisar antara 1 hingga 4 euro (sekitar Rp17 ribu--Rp68 ribu) per malam, dikutip dari The Sun, 17 Januari 2024.

Pajak baru ini akan ditambahkan ke pajak akomodasi yang sudah ada di negara tersebut, sehingga biayanya akan meningkat. Misalnya, wisatawan yang memesan apartemen atau hotel bintang satu dan dua harus membayar 1,5 euro (sekitar Rp25 ribu) per malam.

Mereka yang menginap di hotel bintang tiga akan diminta membayar 3 euro (sekitar Rp51 ribu) per malam, sedangkan menginap di hotel bintang empat akan dikenakan biaya tambahan 7 euro (sekitar Rp119 ribu). Pajak baru untuk hotel bintang lima ditetapkan sebesar 10 euro (sekitar Rp170 ribu) per malam.

 

Infografis Bali Siap Sambut Kedatangan Kembali Wisatawan Mancanegara. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Bali Siap Sambut Kedatangan Kembali Wisatawan Mancanegara. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya