Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah

Tidak sembarangan, ada hal-hal yang harus diperhatikan saat menggelar akad nikah di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah.

oleh Asnida Riani diperbarui 02 Feb 2024, 16:09 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2024, 16:00 WIB
Suasana di Masjid Nabawi, Kota Madinah.
Arab Saudi izinkan akad nikah di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi akhirnya secara resmi mengizinkan pelaksanaan akad nikah di dua tempat suci umat Islam di Mekkah dan Madinah. Ini merupakan bagian dari inisiatif yang diluncurkan untuk memperkaya pengalaman para peziarah dan pengunjung, menurut sebuah surat kabar Saudi.

Melansir Gulf News, Jumat (2/2/2024), inisiatif ini diresmikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kebijakan baru ini memungkinkan pelaksanaan "akad nikah yang terorganisir dengan nyaman dan mudah" di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah, Al Watan melaporkan.

Para pakar menyebut gagasan ini sebagai "peluang" bagi perusahaan untuk menghasilkan ide-ide inovatif dalam menyelenggarakan acara semacam itu dengan mempertimbangkan citra kedua tempat suci bagi umat Islam.

Mazoun Saudi, atau pejabat pernikahan, Musaed Al Jabri, mengatakan bahwa melakukan akad nikah di masjid diperbolehkan dalam Islam. Ia berkata, "Nabi Muhammad (SAW) diketahui pernah melakukan upacara pernikahan pendamping di masjid."

Al Jabri mencatat, akad nikah di Masjid Nabawi sebenarnya sudah jadi hal yang lumrah di kalangan masyarakat Madinah. "Hal ini disebabkan beberapa alasan," sebut dia.

"Beberapa dari mereka mempunyai tradisi mengundang sebagian besar kerabat calon pasangan suami istri. Rumah keluarga calon istri sering kali tidak mampu menampung seluruh undangan. Jadi, akad nikahnya dilakukan di Masjid Nabawi atau Masjid Qaba (masjid pertama yang dibangun dalam Islam)," bebernya.

 

Syarat Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Dibuka Kembali, Begini Suasana Salat Berjamaah di Masjidil Haram
Arab Saudi izinkan akad nikah di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah. (AFP/STR)

Sebagian masyarakat, menurut Al Jabri, meyakini akad nikah di masjid membawa "berkah dan rezeki." Mengenai aturan yang harus dipatuhi calon pengantin, katanya, hal itu termasuk menghindari mengganggu jamaah lain dengan suara keras.

"Penting juga untuk memperhatikan kesucian tempat dan menghindari membawa banyak kopi, permen, atau makanan," tambah Al Jabri. Para calon pengantin direkomendasikan menggunakan jasa layanan agen perjalanan dalam mengurus syarat akad nikah, karena itu "salah satu opsi termudah."

Jutaan Muslim dari dalam dan luar Arab Saudi setiap tahunnya pergi ke Masjidil Haram untuk menunaikan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi dan landmark Islam lain di Madinah. Sebagian bentuk perhatian, sekitar 25 ribu karpet yang dibentangkan di seluruh masjid dan halaman Masjid Nabawi telah disterilkan setiap hari dan diberi wewangian terbaik, lapor Gulf News, dirangkum Tim Global Liputan6.com, 30 Januari 2024.

Chip elektronik bahkan dipasang di setiap karpet untuk melacak tempat dan mengetahui jadwal pembersihan dan sterilisasi, menurut kantor berita Arab Saudi SPA. Pemindaian kode barcode pada karpet ini juga memberi informasi tentang karpet tersebut, mulai dari tanggal pembuatan, penggunaan, lokasi, sampai waktu pencucian.

Karpet di seluruh masjid sangat tebal, tahan lama, dan warnanya permanen sehingga mampu menampung kepadatan manusia dengan baik, klaimnya.

Dikunjungi Jutaan Jemaah

Suasana di Masjid Nabawi, Kota Madinah.
Suasana di Masjid Nabawi, Kota Madinah. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Di Masjid Nabawi juga terdapat Al Rawda Al Sharifa, makam Nabi Muhammad (SAW). Makam tersebut didatangi sekitar 6,3 juta jamaah pada akhir Januari 2024, kata Otoritas Umum Urusan Masjid Nabawi.

Lebih dari 280 juta umat Islam salat di Masjid Nabawi tahun lalu, menurut angka resmi. Arab Saudi memperkirakan sekitar 10 juta Muslim dari luar negeri akan melaksanakan umrah pada musim ini yang dimulai lebih dari enam bulan lalu. Jumlah jamaah umrah mencapai rekor 13,5 juta tahun lalu, kata Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al Rabiah.

Pembaruan lain yang datang dari Arab Saudi pada awal tahun ini adalah negara itu dikabarkan akan membuka toko minuman keras pertamanya. Hal itu tentu memicu beragam tanggapan, lapor Tim Global Liputan6.com per 28 Januari 2024.

Sumber-sumber terlibat telah mengungkap rincian rencana pembukaan toko miras pada Rabu 24 Januari 2024, ketika sebuah dokumen yang beredar menunjukkan betapa hati-hatinya para pemimpin Arab Saudi dalam mengelola operasinya.

Aturan Pembelian Minuman Keras

Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)
Ilustrasi Arab Saudi bakal buka toko minuman keras pertamanya. (AFP Photo)

The Economic Times melaporkan, minuman keras dari toko tersebut hanya boleh dikonsumsi diplomat non-Muslim. Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) ingin menjadikan negara itu sebagai tujuan perjalanan dan bisnis yang populer, menurut AP.

Toko miras nantinya terletak di sebelah sebuah supermarket di kawasan diplomatik Riyadh, kata seorang diplomat pada AP, yang berbicara tanpa mau disebutkan namanya. Toko tersebut dipercaya akan menjual minuman keras, anggur, dan hanya dua jenis bir.

Menurut AFP, ada aturan ketat yang diberlakukan terkait toko dan pembelian alkohol. Akses ke toko akan dibatasi bagi orang-orang yang mendaftar pada aplikasi yang dikenal sebagai Aplikasi Diplo, kata dokumen yang beredar.

Dokumen itu juga menyebut kuota bulanan dalam pembelian miras akan diberlakukan. Di bawah sistem kuota, mereka yang diberi izin untuk mengakses toko akan dapat membeli 240 "poin" alkohol per bulan. Satu liter minuman beralkohol bernilai enam poin, satu liter anggur bernilai tiga poin, dan satu liter bir bernilai satu poin.​

Mereka yang mendaftar melalui aplikasi Diplo untuk membeli miras tidak dapat mengirim kerabat, pengemudi, asisten, atau rekan kerja untuk menggantikan mereka mengambil pesanan, kata dokumen yang dilihat AFP.

Infografis Perempuan Arab Saudi Bebas dari Belenggu
Infografis Perempuan Arab Saudi Bebas dari Belenggu (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya