Liputan6.com, Jakarta - Aksi Ratna Sarumpaet yang berkeliling naik mobil saat Hari Raya Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, masih ramai jadi bahan pembicaraan. Tokoh masyarakat dan politikus asal Bali Ni Luh Djelantik termasuk yang mengecam tindakan Ratna meski yang bersangkutan mengaku tidak tahu kalau di tanggal tersebut adalah perayaan Hari Raya Nyepi.
Kejadian itu pun viral di media sosial dan mendapat beragam sorotan. Banyak yang berharap agar para pelanggar adat diberikan sanksi tanpa terkecuali. Ni Luh Djelantik juga berharap Ratna Sarumpaet ditindak dengan sanksi adat karena telah melanggar aturan Nyepi.
"Karena ulah manusia tidak bertanggung jawab melanggar aturan. Wajahnya familiar, kesayangan tahu ini siapa?" kata Ni Luh, dikutip dari unggahan di akun Instagramnya, Senin, 11 Maret 2024.
Advertisement
Pernyataan itu disampaikan Ni Luh sambil mengunggah foto Ratna naik mobil dan duduk di bangku penumpang, di bagian depan. "Buk, lain kali, gunakan hp ibuk untuk cari informasi. Dimana bumi dipijak disana langit ibuk junjung," tulisnya.
"Matur suksma Perbekel Desa Tibubeneng, Bli Kamajaya. Bendesa Tandeg Bli Wartana, Kelian Adat Tegal Gundul, Wira Deko dan segenap jajaran pecalang dan @polsek_kuta_utara @polresbadung_ . Besok pagi akan diadakan pertemuan dan dihadiri pelaku pelanggaran. Sebagai tokoh publik seharusnya ybs memberikan contoh, bukannya malah melanggar aturan. Sekalipun sudah minta maaf, masyarakat mendukung agar sanksi tetap diterapkan,” tulis Ni Luh dalam unggahan lainnya pada Senin.
Sebagai orang yang merayakan Nyepi di hari tersebut, Ni Luh mengakui dia seharusnya tidak membuka media sosial tapi terpaksa melakukannya karena kejadian pelanggaran adat saat Nyepi tersebut.
"Rahajeng Rahina Nyepi kesayangan. Mohon maaf Mbok batal salah satu puasa Nyepi dan akhirnya nulis di sini demi terjaganya kondusifitas dan kenyamanan masyarakat Bali yang sedang menjalani catur brata Nyepi.,” ujarnya. Ia pun berharap pihak-pihak yang berwenang akan menjatuhkan sanksi yang setimpal bagi Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet Kembali ke Tempat Menginap
Saat tim Lifestyle Liputan6,com mengajukan pertanyaan mengenai putusan hukuman untuk Ratna, Rabu (13/3/2024), desainer sepatu ini belum memberikan jawaban sampai berita ini dutulis.
Sementara itu, menurut keterangan pecalang yang tengah bertugas, kejadian tersebut bermula saat mereka melihat mobil itu melintas di depan sekretariat desa adat atau tepatnya di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Setelah dihentikan, Ratna yang berpakaian serba biru itu mengaku hendak mencari ATM dan mengaku salah tanggal dalam pelaksanaan Nyepi saat ditanya mengenai alasan beraktivitas di luar rumah.
"Beliau mungkin sama sopir atau siapa itu keluar bilang nyari ATM. Alasan beliau bahwa stafnya bilang bahwa nyepi tanggal 9," kata Wartana dikutip dari akun Instagram @undercover.id. Usai ditegur, ibunda aktris Atiqah Hasiholan dan sopirnya diminta untuk kembali ke vila tempat mereka menginap.
Ratna lalu kembali ke tempat tinggalnya tanpa protes. Pecalang mengimbau para penumpang tidak beraktivitas ke luar rumah pada saat Perayaan Nyepi. Wartana enggan berspekulasi lebih jauh mengenai perilaku Ratna yang beraktivitas di luar rumah saat hari Nyepi berlangsung di Bali.
"Mungkin beliau tidak tahu. (Surat imbauan) sudah diedarkan jauh-jauh hari sebelumnya. Kami harap warga melaksanakan Catur Brata Penyepian, tidak boleh keluar rumah itu poin utamanya," katanya.Kejadian itu mendapat banyak komentar dari warganet yang sebagian besar mencibir Sejumlah warganet bahkan menyebut nama Atiqah yang ikut terbawa-bawa dengan masalah yang dihadapi ibunya.
Advertisement
Sanksi Bagi Pelanggar Adat Nyepi
"Alasannya karna tidak tahu lagi hari raya Nyepi itu sangat sangat tidak masuk akal. Apa lagi posisi lagi di bali. ITU TIDAK MUNGKIN TIDAK TAHU. Memang dasarnya ngeyel aja terus ngeles 😀," komentar seorang warganet.
"Atiqah hasiholan tolong ini ibunya diawasin... Kasian masyarakat bali keganggu ibadah nyepinya... Bener2 dah ni ibu... Anaknya apa ngga ada yg ngasih tau n awasin biar kaga tantrum maunya jalan2 trs," kata warganet yang lain.
Mengutip kanal Hot Liputan6.com dan bebagai sumber lainnya, sanksi adat bagi pelanggar Nyepi adalah ditahan sampai keesokan harinya oleh pecalang atau petugas keamanan di desa ada suku Bali. Pelanggar akan diwajibkan untuk “ngayah” bersih-bersih di sekitar Pura.
Sanksi bagi pelanggar Catur Brata saat perayaan Nyepi juga mengacu pada Tridana. Bagi orang yang melanggar dengan keluyuran keluar rumah akan terkena sanksi artanadana, yaitu membayar denda uang Rp100 ribu. Pelanggar juga akan dikenakan sanksi jiwa dana, yaitu rasa malu karena berbuat salah.
Aturan mengenai hukuman atau sanksi bagi pelanggar Nyepi bisa berbeda di masing-masing daerah di Bali. Desa Pakraman Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, punya ketentuan khusus untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan perayaan Nyepi. Pelanggar perayaan Nyepi akan dikenakan denda sebesar Rp1 juta.
Selain itu, orang yang memprovokasi keributan akan dibebani hukuman tambahan, yakni wajib melaksanakan upacara Pecaruan Amanca (dengan kurban ayam manca warna). Selain menerima sanksi adat, pelanggar Nyepi juga akan digelandang ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum.
3 Aturan Utama Saat Nyepi
Pada hari raya Nyepi, umat Hindu diwajibkan berdiam diri di rumah dan beribadah tanpa beraktivitas lain, termasuk ke luar rumah. Untuk menjaga kekhusyukan, akses internet, saluran tv, hingga jaringan atm juga akan dimatikan untuk sementara. Semua kegiatan di Bali ditiadakan seperti tempat makan, pusat perbelanjaan, hingga bandara ditutup. Tetapi, rumah sakit tetap berjalan seperti biasa.
Tujuan perayaan nyepi adalah memohon kepada tuhan yang maha esa untuk menyucikan bhuana alit (alam manusia) dan bhuana agung (alam semesta). Karena itu, ada beberapa aturan yang harus ditaati saat hari raya Nyepi.
Pertama adalah amati geni, yaitu larangan menyalakan api atau menunjukkan sifat-sifat amarah yang disimbolkan dengan menyalakan lampu. Selanjutnya yaitu amati lelanguan yaitu larangan melakukan kegiataan foya-foya atau bersenang-senang. Aturan terakhir adalah amati karya, yaitu larangan melakukan pekerjaan pada perayaan tersebut. Dengan tiga hal tersebut dapat diketahui selain untuk menyucikan alam, nyepi juga diperuntukkan guna menyucikan diri seseorang dengan berdoa dan merenung.
Advertisement