Kaus Kaki Bertuliskan Lafaz Allah Picu Kemarahan Umat Muslim Malaysia, Ternyata Diimpor dari China

Insiden kaus kaki bertuliskan lafaz Allah memicu boikot sebuah supermarket di Malaysia karena dianggap menghina umat Islam.

oleh Dyah Ayu Pamela diperbarui 19 Mar 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2024, 19:00 WIB
KK Super Mart buat Muslim di Malaysia marah karena jual kaus kaki berlafaz Allah
KK Super Mart buat Muslim di Malaysia marah karena jual kaus kaki berlafaz Allah. (Dok: Instagram @kksupermart https://www.instagram.com/p/CpupDinJzKo/?igsh=MXZjbWE3ZmQ4cmlhNQ==)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Malaysia Mohd Na’im Mokhtar meminta masyarakat tenang, setelah insiden kaus kaki bertuliskan "Allah" dijual di beberapa gerai jaringan supermarket lokal KK Super Mart. Kejadian itu lantas memicu kemarahan dan kritik dari komunitas Muslim di negara tersebut. 

Mengutip dari laman Channel News Asia, Selasa (19/3/2024), foto-foto barang terlarang itu menjadi viral secara online dan memicu reaksi balik dari warganet dan tokoh masyarakat terkemuka. Tak sedikit warga yang menyerukan boikot KK Super Mart.

Insiden ini sangat sensitif lantaran terjadi selama bulan suci Ramadhan. "Kata ‘Allah’ sangat dihargai di mata umat Islam," kata Dr Na’im, menurut kantor berita Bernama. "Allah adalah pencipta kita dan tindakan menempatkan Allah di bawah kaki kita adalah sebuah penghinaan."

Dia menambahkan, polisi, Departemen Pembangunan Islam (Jakim), dan Kementerian Perdagangan dan Biaya Hidup Dalam Negeri akan menyelidiki masalah ini untuk mengidentifikasi penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas kontroversi tersebut.

Jakim juga diinstruksikan untuk memanggil perwakilan manajemen KK Super Mart untuk membantu penyelidikan. "Berikan kepercayaan kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan dan menentukan penyebab sebenarnya," kata menteri kepada wartawan yang berkumpul di Masjid Tuanku Mizan Zainal Abidin, Minggu, 17 Maret 2024. 

KK Super Mart Minta Maaf

KK Super Mart buat warga Muslim di Malaysia marah karena jual kaus kaki berlafaz Allah
KK Super Mart buat Muslim di Malaysia marah lantaran menjual kaus kaki berlafaz Allah. (Dok: Instagram @kksupermart https://www.instagram.com/p/CpupDinJzKo/?igsh=MXZjbWE3ZmQ4cmlhNQ==)

Berbicara di parlemen pada 18 Maret 2024, Wakil Menteri Dalam Negeri Shamsul Anuar Nasarah mengatakan jika terbukti bersalah, pihak-pihak terkait dapat dihukum dengan denda hingga 20 ribu ringgit Malaysia atau setara Rp66.4 juta atau penjara hingga tiga tahun, maupun keduanya.

Menanggapi ancaman tersebut, KK Super Mart meminta maaf atas kelalaiannya dalam unggahan Facebook pada 13 Maret 2024. Mereka juga mengonfirmasi bahwa telah menghentikan penjualan kaus kaki yang menyinggung tersebut.

Pendiri K.K. Chai menindaklanjutinya dengan permintaan maaf lebih lanjut saat konferensi pers tiga hari kemudian. "Saya dengan rendah hati meminta maaf kepada seluruh warga Malaysia, terutama mereka yang beragama Islam," kata Chai.

Dijelaskannya, pengelolaan produk barang terkait dilakukan sepenuhnya oleh vendor melalui sistem penyewaan tempat, dan tanpa pengawasan dari karyawan KK Super Mart. Dr Chai menambahkan inspeksi di 800 cabangnya di seluruh Malaysia menemukan hanya tiga toko yang menjual kaus kaki tersebut, dengan 14 pasang kaus kaki bertuliskan "Allah". 

Mengaku Lalai dalam Pemeriksaan

KK Super Mart buat Muslim di Malaysia marah setelah menjual kaus kaki berlafaz Allah.
KK Super Mart buat Muslim di Malaysia marah setelah menjual kaus kaki berlafaz Allah. (Dok: Instagram @kksupermart https://www.instagram.com/p/CpupDinJzKo/?igsh=MXZjbWE3ZmQ4cmlhNQ==)

Pemilik perusahaan vendor Xin Jian Chang juga hadir pada konferensi pers pada Sabtu, 16 Maret 2024, untuk menyampaikan permintaan maafnya sendiri. "Kaus kaki tersebut diimpor dari Tiongkok dan berada di antara karung berisi 1.200 pasang yang masing-masing memiliki desain berbeda, jadi saya mengabaikan dan tidak melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap barangnya," kata Soh Chin Huat.

"Kejadian tersebut membuka mata saya untuk lebih berhati-hati dalam mendatangkan produk dari luar negeri dan saya mohon maaf atas hal ini," katanya lagi. 

Penasihat hubungan korporat KK Mart, Haika Daniel, mengatakan bahwa toko serba ada yang sengaja menjual kaus kaki untuk menghina umat Islam adalah hal yang tidak benar. "Kami tahu bahwa nama Allah dekat di hati umat Islam di Tanah Air. Jadi, kami ingin tegaskan bahwa pihak perusahaan tidak sengaja membuat isu ini... itu sama sekali tidak benar," ujarnya.

Namun, tindakan ini tidak cukup bagi ketua pemuda partai politik terbesar Malaysia dari Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO). Dr Akmal Saleh mendesak umat Islam untuk memboikot gerai KK Super Mart dan juga mengajukan laporan polisi.

Ia juga mendesak perusahaan untuk memasang spanduk di setiap tokonya berisi permintaan maaf atas kejadian tersebut. Jika tidak, Dr Akmal telah memperingatkan tindakan yang lebih keras.   

Politikus Malaysia Ikut Bersuara

Ilustrasi Kaus Kaki
Ilustrasi Kaus Kaki (Foto: pixabay.com)

Sampai 18 Maret 2024, polisi telah menerima 36 laporan tentang kaus kaki bertuliskan 'Allah' yang dijual di toko serba ada KK Mart, menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Shamsul Anuar Nasarah, yang dikutip dari Free Malaysia. Wakil presiden Asosiasi Tionghoa Malaysia (MCA) Tan Teik Cheng menanggapi pernyataan Dr Akmal, menuduh politikus UMNO itu memicu perselisihan rasial.

"KK Mart tidak memberikan alasan apapun setelah kejadian tersebut namun mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan segera menyelesaikan masalah tersebut untuk menyelesaikan masalah tersebut," katanya. 

"Langkah Ketua Pemuda UMNO untuk melaporkan kejadian tersebut (kepada polisi) dan mendesak pihak lain untuk melakukan hal yang sama, tidak hanya gagal menyelesaikan masalah tetapi juga memperburuk ketegangan rasial," katanya.

Ketua Pemuda Partai Aksi Demokratik Malaysia (DAP), yang merupakan bagian dari pemerintahan persatuan saat ini bersama UMNO, juga menentang serangan KK Super Mart yang dilakukan Dr Akmal, dan menyerukan "jalan tengah".

"Tidak perlu adanya eskalasi atau ancaman berlebihan yang tidak produktif dan hanya akan semakin memecah belah tatanan multikultural kita dan bahkan merugikan perekonomian lokal," kata Dr Kelvin Yii. 

Infografis Prosedur Pengajuan Sertifikat Halal
Infografis Prosedur Pengajuan Sertifikat Halal. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya