Liputan6.com, Jakarta - Untuk merevitalisasi ekonomi dan peningkatan sektor pariwisata, Thailand mengambil langkah besar dengan mempertimbangkan legalisasi kasino. Pada Senin, 13 Januari 2025, kabinet negara tersebut menyetujui rancangan undang-undang yang akan membuka jalan bagi pendirian klub perjudian di Thailand.
Mengutip dari Euro News, Rabu (15/1/2025), hal ini merupakan langkah pertama yang signifikan menuju perubahan kebijakan yang telah lama ditunggu-tunggu. Thailand, yang saat ini hanya mengizinkan beberapa bentuk perjudian seperti taruhan tinju dan pacuan kuda, selama ini melarang keberadaan kasino.
Advertisement
Baca Juga
Namun, dengan rancangan undang-undang baru ini, negara tersebut berencana untuk mengubah lanskap industrinya dengan memperkenalkan kasino sebagai bagian dari kompleks hiburan yang lebih besar. Kompleks ini diharapkan akan mencakup fasilitas lain seperti hotel, gedung pertemuan, pusat perbelanjaan, dan taman hiburan.
Advertisement
Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra, dalam konferensi pers setelah rapat kabinet, menyatakan bahwa legalisasi kasino tidak hanya akan menarik lebih banyak investasi tetapi juga membantu menyelesaikan masalah perjudian ilegal yang telah lama menjadi momok di masyarakat. Hal ini akan menguntungkan masyarakat secara keseluruhan di masa mendatang, kata Paetongtarn.
Ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung pariwisata berkelanjutan, atau destinasi buatan manusia, yang dibahas di Parlemen. Kementerian Keuangan, yang mensponsori undang-undang ini, diharapkan segera merilis rincian lebih lanjut tentang rencana tersebut.
Pemerintah baru, yang mulai menjabat pada bulan September, telah berkomitmen untuk menjadikan perbaikan ekonomi sebagai prioritas utama mereka, dan legalisasi kasino dianggap sebagai langkah strategis dalam mencapai tujuan tersebut.
Dorong Perekonomian yang Lesu
Menurut rancangan undang-undang, kasino akan diizinkan beroperasi di dalam kompleks yang lebih besar, yang juga menampung berbagai bisnis lain. Untuk menjaga batasan usia, individu yang berusia di bawah 20 tahun tidak akan diizinkan memasuki kasino. Sementara itu, orang asing dapat masuk secara gratis, tetapi warga negara Thailand harus membayar biaya masuk sebesar 5.000 baht (sekitar Rp2,3 juta).
RUU ini akan diserahkan ke Kantor Dewan Negara untuk ditinjau sebelum akhirnya dibahas dan dipilih oleh anggota DPR dan Senat. Juru bicara pemerintah, Jirayu Hoangsub, menekankan pentingnya langkah ini dengan mengatakan, "Bukankah sudah saatnya bagi Thailand untuk mengakui bahwa ada tempat perjudian, baik yang legal maupun ilegal, di negara ini dan juga di negara-negara tetangga? Proyek ini bertujuan untuk menghasilkan pendapatan bagi sektor pariwisata negara ini."
Pariwisata telah lama menjadi penggerak utama ekonomi Thailand, dan berbagai pemerintahan sebelumnya selalu berusaha mencari cara untuk meningkatkan sektor ini. Dengan legalisasi kasino, Thailand berharap dapat menarik lebih banyak wisatawan dan investasi, sekaligus memberikan dorongan yang sangat dibutuhkan bagi perekonomian yang sedang lesu.
Advertisement
Pemerintah Indonesia Perangi Judi Online
Mengutip dari kanal News Liputan6.com, 12 Desember 2025, di tengah pemerintah Thailand yang mulai membahas soal legalisasi judi, Indonesia justru sedang memerangi judi online. Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, keberadaan server yang dipakai pengendali judi online (judol) di luar negeri menjadi salah satu kendala dalam melakukan penindakan hukum.
"Mereka bersembunyi di negara-negara yang melegalkan judi, sehingga kita harus berkolaborasi dengan sejumlah negara untuk menangkap pengendali judi online," kata Gatot saat seminar bertajuk "Pengelolaan Komunikasi Krisis Dan Edukasi Penanganan Judi Online" yang diselenggarakan Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMJ di Jakarta, Rabu 11 Desember 2024, dilansir dari Antara.
Dia pun menyebut pengguna internet yang mencapai 212,9 juta jiwa (77 persen) populasi di Indonesia ditambah rendahnya literasi masyarakat (nomor dua terendah di dunia) membuat judi online dengan cepat masuk ke masyarakat. "Sekarang ini satu orang bisa mempunyai dua hingga tiga gadget (gawai) yakni satu dipakai untuk bekerja dan satu lagi dipakai untuk game, termasuk untuk judi online," kata Gatot.
Server Dioperasikan di Negara yang Melegalkan Judi
Dia mengatakan penindakan oleh Kepolisian akan terus dilakukan termasuk dari anggota sendiri. Hal ini sesuai arahan Kapolri untuk melaksanakan program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto khususnya pada butir ketujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
"Kita komitmen untuk menindak bandar judi online, termasuk afiliasinya. Termasuk di dalam tubuh Polri kalau ada yang terlibat judi online akan kita tindak," ucap Gatot.
Menurut analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2023 tercatat 3,2 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online atau sekitar 80 persen dengan menyetor deposit di bawah 100 ribu, yakni masyarakat berpenghasilan rendah (pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai).
Perputaran uang perjudian online 2024 sebesar Rp600 triliun sebagian besar mengalir ke negara-negara kawasan ASEAN seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina. Selama periode 2019-2024 telah berhasil mengungkap 6.386 perkara judi online dengan tersangka sebanyak 9.096 orang. Sebanyak 6.081 rekening berhasil dibekukan, dan memblokir 109.520 website.
Advertisement