Liputan6.com, Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan hasil temuan Tim Pencari Fakta Kasus Munir. Mereka juga menyayangkan keputusan pemerintah tidak membentuk lembaga penerus TPF. Hal ini disampaikan M.M. Billah, Dewan Pengurus Kontras, di Kantor Kontras di Jakarta, Kamis (21/7).
Billah mempertanyakan alasan pemerintah tidak mengumumkan hasil penyelidikan TPF hingga sekarang. Pengumuman itu harus dilakukan karena tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan TPF Kasus Munir. Di sisi lain, temuan tim bentukan pemerintah itu sudah diserahkan ke Presiden sejak bulan kemarin [baca: TPF Munir Menyerahkan Laporan Kerja ke SBY].
Di tempat terpisah, Kepala Polri Jenderal Polisi Sutanto menyatakan, meski tidak dibentuk lembaga lanjutan TPF, polisi terus menyidik kasus Munir. Dia juga berjanji akan transparan mengabarkan perkembangan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia yang diracun di atas pesawat terbang itu. Sejauh ini, kata Sutanto, belum ada tersangka baru yang terindikasi.
Sebaliknya, Kontras menilai langkah Polri menangani kasus Munir tidak tepat. Billah mengatakan, seharusnya pemerintah membentuk lembaga yang mewakili otoritas Presiden untuk memastikan kasus ini diungkap tuntas.
Sementara itu, Markas Besar Polri berencana membentuk tim penyidik baru kasus Munir terkait dengan berakhirnya masa tugas Tim Pencari Fakta, 23 Juni silam. Tim ini diusulkan dipimpin Brigadir Jenderal Polisi Marsudi Hanafi yang sebelumnya ketua TPF. Hal ini terungkap dalam pertemuan tertutup antara Tim DPR untuk Kasus Munir dan jajaran Mabes Polri di Jakarta, akhir Juni silam [baca: Polri Akan Membentuk Tim Baru Kasus Munir].(TNA/Zulkarnain dan Jhoni Marcos)
Kontras Mendesak Pemerintah Mengumumkan Hasil TPF Munir
Sesuai Keppres Nomor 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir, pemerintah harus mengumumkan hasil penyelidikan TPF.
diperbarui 21 Jul 2005, 20:37 WIBDiterbitkan 21 Jul 2005, 20:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Sejarah Sebagai Ilmu: Pengertian, Karakteristik, dan Penerapannya
KPU Jakarta Serahkan Berkas Pengesahan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD
350 Caption Korea Aesthetic untuk Instagram Kamu
Ramalan Baba Vanga, 5 Zodiak Ini Akan Beruntung Finansial di Tahun 2025
PUBG: Battlegrounds Hadirkan Karakter AI yang Bisa Diajak Berinteraksi
Ganti Zirkzee, Manchester United Tawar Striker Haus Gol Liga Inggris asal Prancis
Badendang Rotang, Warisan Budaya Maluku Tengah Sarat Makna
Top 3: Heboh Pagar Laut di Tangerang Bikin Presiden Prabowo Turun Tangan
Ghost Soccer: Bola Mati, Film Horor Komedi Bertema Sepak Bola Produksi Sinemata Buana Kreasindo
Memahami Modifikasi Makanan Daerah, Inovasi Kuliner Nusantara Menggoda Selera
Puan Akui PDIP Belum Bahas soal Pengganti Hasto: Kita Lihat Dulu
Mana Dulu, Sedekah ke Anak Yatim atau Orang Terdekat yang Membutuhkan? Ini Kata Buya Yahya