Museum Radya Pustaka Disegel

Seluruh aktivitas di Museum Radya Pustaka, Solo, Jateng, dibekukan demi kepentingan penyidikan. Tindakan ini menyusul terungkapnya aksi pencurian dan pemalsuan lima arca koleksi museum tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Nov 2007, 08:15 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2007, 08:15 WIB
071122acuri_arca.jpg

Liputan6.com, Solo: Tim Reserse Kepolisian Kota Besar Solo menyegel dan menutup paksa Museum Radya Pustaka di Solo, Jawa Tengah, Rabu (21/11). Tindakan ini menyusul terungkapnya aksi pencurian dan pemalsuan lima arca koleksi museum tersebut. Seluruh aktivitas museum dibekukan demi kepentingan penyidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Poltabes Solo Ajun Komisaris Polisi Syarif Rahman belum memastikan pembukaan kembali museum.

Sebelumnya, kelima arca bersejarah dicuri pengelola Museum Radya Pustaka. Barang curian itu kemudian dijual kepada kolektor senilai Rp 270 juta per buah. Guna mengelabui petugas dan pengunjung, para pencuri memasang patung imitasi yang dipesan dari para pengrajin patung di Muntilan, Jateng. Tiga pengelola museum, termasuk Kepala Museum Kanjeng Raden Tumenggung Dharmodipuro atau Mbah Hadi sudah ditangkap polisi.

Kemarin petang, kelima arca asli akhirnya kembali ke Solo. Barang curian peninggalan abad kesembilan itu ditemukan di rumah seorang pengusaha berinisial HS di Jakarta. Kelima patung tersebut adalah arca Agustya, arca Durga Mahesa Sura Madini, arca Durga Mahesa Sura Madini II, arca Siwa, dan Arca Mahakala.

Polisi akan memeriksa HS sebagai saksi. Namun, kemungkinan ia bisa dijadikan tersangka jika terbukti terlibat dalam aksi pencurian dan pemalsuan tersebut.

Pada waktu bersamaan, polisi menggelar prarekonstruksi kasus ini secara tertutup. Dua tersangka, KRT Dharmodipuro dan petugas keamanan Jarwadi diikutsertakan. Para tersangka digelandang ke kompleks museum untuk kemudian menuju lokasi penyimpanan lima arca yang dicuri dan dipalsukan. Mereka diminta menunjukkan lokasi perencanaan hingga pelaksanaan pencurian dan pemalsuan patung. Selain Mbah Hadi dan Jarwadi, polisi juga menangkap dua tersangka lain yaitu Gatot dan Heru.(RMA/Wiwik Susilo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya