Mawar Sharon: Beras Berkutu Hilang dari Panti Asuhan Samuel

Kuasa hukum LBH Mawar Saron, Jecky Tengens menyesalkan belum dipasangnya garis polisi di lokasi lama panti asuhan The Samuel's Home.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 26 Feb 2014, 16:19 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2014, 16:19 WIB
Panti Asuhan
Panti Asuhan

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara LBH Mawar Saron, Jecky Tengens menyesalkan belum dipasangnya garis polisi di lokasi lama panti asuhan The Samuel's Home di Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang. Sebab dengan begitu, barang bukti dugaan penganiayaan terhadap 30 anak panti bisa dihilangkan, termasuk beras berkutu.

"Terakhir saat kami cek ke sana, ternyata beras-beras yang kutuan dan disimpan di gudang sudah nggak ada dan diangkut. Lalu kasur-kasur baru yang tadinya disimpan di gudang dan merupakan sumbangan donatur semuanya sudah dikeluarkan dan disusun rapi," ujar Jecky saat mendampingi 10 korban penganiayaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

"Perkembangan terakhir, lokasi TKP belum di-police line atau digaris polisi. Kami melihat pihak panti membawa sesuatu dari sana," imbuh dia.

Menurut Jecky, dari keterangan yang didapat dari anak-anak panti tersebut, mereka kerap diberi makanan yang tidak layak. Juga tidur di kasur yang tidak layak. Ia menduga ada upaya untuk menghilangkan barang bukti oleh pihak pengelola panti atas hal ini.

"Untuk itu kami akan tanyakan ke polisi, kenapa lokasi TKP itu belum digaris polisi atau disterilisasi. Lalu apakah semua barang bukti sudah dimiliki polisi," jelas Jecky.

Lokasi panti asuhan awalnya di Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang. Sejak 2 minggu belakangan, panti asuhan pindah ke Sektor 6 Cluster Michelia, Gading Serpong, Tangerang.

Dugaan penganiayaan ini diungkap oleh salah satu anak panti H (20) yang berhasil kabur karena tidak kuat atas perlakuan yang kerap dia terima dari pasutri Chemuel dan Yuni yang biasa dipanggil Ayah dan Bunda oleh anak-anak asuhnya.

Terlapor yang dilaporkan yakni pemilik panti asuhan Chemuel Watulinggas alias Samuel dan istrinya. Mereka diduga melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap 30 anak penghuni panti, yang beberapa diantaranya adalah balita.

Pemilik Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas sudah berkali-kali membantah tuduhan penganiayaan. Bahkan, Chemuel mengancam akan melaporkan balik pihak LBH Mawar Saron. (Raden Trimutia Hatta)

Baca juga:

10 Anak Panti Samuel Diperiksa Polda Metro Jaya

Psikolog: Kekerasan untuk Displin Anak, Salah Besar!

Kisah Evakuasi Anak-anak dari Panti Samuel

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya