Ditanya Kasus Hukum MS Kaban, Yusril: Saya Tak Mau Spekulasi

Kaban diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 27 Feb 2014, 17:45 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2014, 17:45 WIB
yusril-putusan-140203c.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menolak mengomentari kasus yang membelit sang Ketua Umum Partainya MS Kaban. Kaban diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan yang saat ini tengah diproses KPK.

"Saya nggak mau spekulasi," singkat Yusril usai pemaparan rencana pelaksanaan Konvensi Rakyat di kantornya, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Yusril pun menolak berkomentar nasib PBB kedepan pada pemilu nanti, bila status MS Kaban naik dari saksi menjadi tersangka. Begitu juga apakah akan menjadi pembela hukumnya.

"Ya sudahlah, nggak usah dibahas dulu," ujar dia.

Yusril lebih memilih bungkam membahas rekannya itu lantaran lebih berkonsentrasi pada Konvensi Rakyat, di mana ia sebagai peserta dalam konvensi besutan Salahudin Wahid alias Gus Sholah itu.

Saat kasus SKRT bergulir, MS Kaban menjabat sebagai Menteri Kehutanan. Kala itu Kaban menunjuk langsung PT Masaro Radiokom sebagai penyedia alat komunikasi. Namun, dia membantah itu dilakukan untuk memperkaya diri dari uang negara yang digelontorkan dalam proyek tersebut.

Proyek SKRT itu sempat dihentikan oleh Menhut sebelumnya, M Prakosa pada 2004 dan hidupkan kembali oleh Kaban. Ia berdalih bahwa penyetopan dikarenakan Kantor Wilayah Kehutanan pada 1999-2004 dibubarkan dan diganti dengan Dinas Kehutanan. Karena itu dia menghidupkan kembali pelaksanaan SKRT itu atas permintaan Anggoro Widjojo. (Yus Ariyanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya