Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Lauddin Marsuni yang masuk dalam tim pakar uji kelayakan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Komisi II DPR mengritik tajam kepada salah satu calon hakim MK, Ni'matul Huda.
Hal itu bermula ketika Lauddin mempertanyakan Undang-undang Dasar yang tercantum dalam makalah Ni'matul. Pasalnya, tidak tertulis 'Negara Republik Indonesia Tahun 1945' di belakang 'Undang-undang Dasar' tersebut.
"UU Dasar yang ditulis di makalah 3 lembar itu, maksudnya sesudah apa sebelum amandemen?" tanyanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/3/2014).
"Sesudah amandemen. Maaf saya khilaf," jawab Ni'matul.
Mendengar jawaban Dosen UII Yogyakarta itu, Lauddin dengan tegas mengatakan bahwa tidak boleh ada pernyataan khilaf yang keluar dari mulut seorang hakim konstitusi. Ia pun mengaku kecewa.
"Kekhilafan tidak boleh ada di hakim konstitusi. Sepele tapi ini persoalan. Saya kecewa. Anak semester 1 harus hafal di luar kepala. Ini sepele tapi fatal," tegasnya.
Kemudian, ketika Lauddin memberikan pertanyaan selanjutnya mengenai perundang-undangan, Ni'matul tiba-tiba meminta penjelasan ulang.
"Maaf. Bisa diulang lagi?" sela Ni'matul.
"Diulang? Kalau jadi hakim, bagaimana? Saya yang cepet ngomong atau Anda tidak perhatikan? Kalau jadi hakim harus fokus! tandas Lauddin.
Pertanyaan Minta Diulang, Tim Pakar: Kalau Jadi Hakim Harus Fokus
Tim Pakar menyatakan tak boleh ada pernyataan khilaf yang keluar dari mulut seorang hakim konstitusi.
Diperbarui 03 Mar 2014, 22:57 WIBDiterbitkan 03 Mar 2014, 22:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
100 Kata-Kata Semangat Puasa Lucu yang Menghibur Selama Ramadhan
Kisah Umar bin Khattab yang Ngedumel saat Cium Hajar Aswad, Diceritakan Gus Baha
Dari Kurma ke Sirup, Kesalahan Berbuka Puasa di Era Modern
Roundtable Discussion Bersama Direktur Sido Muncul, Buka Wawasan Dokter Tentang Potensi Obat Herbal
9 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Salah Satunya Muntah dengan Sengaja
Menu Sahur Praktis yang Dibuat dengan Rice Cooker, Nasi Liwet Teri hingga Bubur Manado
Kementerian ESDM Terbitkan Skema Baru Harga Gas Bumi Tertentu untuk 7 Industri
Lebih dari 246 Ribu Penumpang Kereta Api Mudik di Awal Ramadan
U-Winfly Luncurkan Dua Motor Listrik Baru, Intip Spesifikasinya
Analis Standard Chartered Ramal Bitcoin Tembus Rp 3,3 Miliar pada 2025
Turunkan Kolesterol Jahat hingga Gula Darah, Ini 5 Manfaat Puasa bagi Kesehatan
Kombinasi Menu Sahur yang Tidak Membosankan, Praktis, Lezat & Sehat Selama Ramadhan