[VIDEO] Istri Jenderal Penyekap Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pihak Kepolisian sendiri berjanji dalam waktu dekat akan melimpahkan kasus penyekapan 17 PRT ke Kejaksaan Negeri agar MS bisa segera diadili

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 05 Mar 2014, 14:01 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2014, 14:01 WIB
BERKAS MUTIARA SIMANJUNTAK-140305b
[liputan6 tv]

Liputan6.com, Bogor Mutiara Situmorang, istri Brigjen Purnawirawan Pol Mangisi Situmorang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyekapan 17 orang pembantu yang dilakukannya di kediamannya di Bogor, Jawa Barat. Mutiara sudah menjalani pemeriksaan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (5/3/2014), pada Jumat lalu, polisi memeriksa Mutiara untuk kedua kalinya, akan tetapi tersangka belum ditahan.

Polisi mengaku masih harus memeriksa beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan. Sehingga semua berkasnya belum lengkap dan harus dilengkapi lagi sebelum dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Polisi juga sendiri berjanji dalam waktu dekat akan segera melengkapi berkas-berkas dan melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan Negeri agar bisa segera diadili.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyekapan itu terungkap setelah 1 dari 17 pembantu itu melaporkan majikannya ke Polisi. (Ismoko Widjaya)

 

Baca Juga:

[VIDEO] Lagi, TKW Disiksa Majikan di Luar Negeri 

[VIDEO] Penyekap Pekerja di Medan Resmi Jadi Tersangka 

[VIDEO] Diperiksa 13 Jam, Istri Jenderal Penyekap PRT Kelelahan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya