Kapolda Jabar: Jam Hiburan Malam Dibatasi, Kriminalitas Turun Drastis

Dia beralasan, fakta meningkatnya aksi kriminalitas di Kota Bandung akhir-akhir ini berawal dari tempat hiburan malam.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 07 Mar 2014, 21:59 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2014, 21:59 WIB
kapolda-jabar-140128b.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Jabar Irjen Pol Mochammad Iriawan mengaku sejak dibatasinya jam operasional tempat hiburan malam, angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Jabar menurun drastis.

"Semenjak rekomendasi tersebut digulirkan, suasana Bandung lebih aman dari sebelumnya. Statistik angka kejahatan khususnya C3 (curat, curas dan curanmor) menurun hingga 80 persen," kata Iriawan melalui pesan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Jumat (7/3/2014).

Menurut dia, jam operasional tempat hiburan malam yang direkomendasikan berlaku hingga pukul 24.00 WIB. Itu tak lain demi kepentingan masyarakat luas. Iriawan berharap pemerintah daerah merespons rekomendasi tersebut.

"Saya ini bekerja. Digaji rakyat untuk rakyat. Kalau saya tidak bekerja, percuma dong. Saat ini kejahatan menurun jauh sekali," ujarnya.

Iriawan sebelumnya mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bandung terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan malam hingga pukul 24.00 WIB sejak Januari silam.

Dia beralasan, fakta meningkatnya aksi kriminalitas di Kota Bandung akhir-akhir ini berawal dari tempat hiburan malam.

Perihal pernyataan Walikota Bandung Ridwan Kamil yang menginginkan jam operasional tempat hiburan kembali sesuai Perda, Iriawan menyatakan perlu dibahas lagi dengan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi guna mencari solusi terbaik.

Baca juga:

Masyarakat Yogyakarta Deklarasikan Gerakan Anti Miras

Polisi: Pelaku Penganiayaan di Bekasi Bukan `Geng Amerika`

Sopir Angkot Rusak BKTB, Ahok: Beringas... Keterlaluan!

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya