Korupsi Toilet, Anak Buah Jokowi Segera Disidang

Dari 5 tersangka itu, 3 di antaranya merupakan anak buah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo

oleh Edward Panggabean diperbarui 21 Mar 2014, 09:15 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2014, 09:15 WIB
6-talang-sari-140207b.jpg
Puluhan aktivis dan korban pelanggaran HAM Talangsari Lampung melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Agung di Jakarta pada Jumat 7 Februari 2014 (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah).

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melengkapi berkas 5 tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan Kendaraan Mobil Toilet Besar dan Toilet Kecil pada Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2009 senilai Rp 5,3 miliar. 5 Tersangka tersebut segera menjalani proses persidangan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi menjelaskan, setelah berkas perkara lengkap atau P21, para tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selaku Jaksa Penuntut untuk selanjutnya dibuatkan surat dakwaan.

"Pada hari ini didasarkan pasal 8 ayat 3 huruf b KUHAP, Penyidik Kejaksaan RI melaksanakan penyerahan tanggung jawab para tersangka dan barang bukti atau tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata Untung dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/3/2014).

Dari 5 tersangka itu, 3 di antaranya merupakan anak buah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Ketiga tersangka itu dari Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta yakni Kadis Kebersihan Eko Bharuna, Kabid Sarana dan Prasarana Kebersihan selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Lubis Latief, dan PNS yang juga Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Aryadi.

Sedangkan 2 tersangka lainnya dari swasta yakni Direktur Utama PT Astrasea Pasirindo, Yusman Pasaribu dan Direktur Utama PT Gipindo Piranti Insani Yolanda Daniel. "Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan terhitung mulai 20 Maret 2014," ujar Untung.

Mantan Asintel Kejati Jawa Tengah itu menjelaskan, para tersangka itu ditahan di beberapa tempat. Tersangka Eko Bharuna ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung.

"Yolanda di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sedangkan Lubis Latief, Aryadi dan Yusman Pasaribu dijebloskan di Rutan Cipinang, Jaktim," tandas Untung. (Ismoko Widjaya)

Baca juga:

Kembalikan Uang, Tersangka Korupsi Toilet DKI Tetap Dibui

Korupsi Toilet, Eks Kadis Kebersihan DKI Ditahan

Mantan Anak Buah Tersangka Korupsi, Jokowi Perketat Pengawasan

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya