Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden dari PDIP Joko Widodo menilai, banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang tersangkut kasus hukum dan kerap mengalami penyiksaan disebabkan masih kurangnya perlindungan yang diberikan pemerintah kepada mereka. Padahal dari sektor tersebut, negara mendapatkan pendapatan cukup besar.
"‎Ada 2 hal penting yang berkaitan dengan TKI, sisi penempatan dan perlindungan. Penempatan prosesnya sebelum ditempatkan di tempat mereka bekerja, harus mendapatkan kualitas yang baik," ujar Jokowi ‎saat menghadiri acara Bimbingan Teknis Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (25/3/2014).
Menurutnya, TKI mempunyai hak yang sama dengan warga lain yang tinggal di Indonesia. Justru menurutnya, karena turut menyumbang devisa negara, TKI harus mendapatkan perlindungan lebih di negara tempat ia bekerja.
"Harus lebih diproteksi, proteksi di negara manapun sangat penting. Itu harus dilakukan," kata Jokowi.
Terkait 2 TKI Satinah dan Wilfrida Soik yang saat ini tengah menjalani proses hukuman di Arab Saudi dan Malaysia, Jokowi mengatakan, 2 TKI itu harus mendapatkan perhatian khusus.
"Tetap urusan, siapapun entah itu Satinah, Wilfrida, semua harus mendapatkan perhatian yangg khusus, karena dua-duanya adalah warga negara Indonesia yang harus dilindungi. Walau di luar negeri mereka mempunyai hak yang sama," ucap Jokowi. ‎
Satinah menghadapi hukuman pancung karena dituduh membunuh majikannya pada awal April mendatang. Satinah bisa terhindar dari hukuman itu asal membayar tebusan Rp 21 miliar. Hingga saat ini uang tebusan Satinah baru terkumpul Rp 12 miliar. (Yus Ariyanto)
Baca juga:
Baca Juga
Tebusan Rp 21 M untuk Satinah, Menkum HAM: Ingat Kasus Darsem
Advertisement
Sumbangan untuk TKI Satinah, Menkum HAM: Masyarakat Harus Jeli