Liputan6.com, Kelantan - Kabar baik datang dari persidangan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di negeri jiran. Sidang Pengadilan Kota Bahru, Kelantan, Malaysia akhirnya menyatakan Wilfrida tidak bersalah dan bebas.
"Alhamdulillah, Wilfrida sudah bebas. Terima kasih atas dukungan doa seluruh rakyat Indonesia, karena tanpa dukungan doa dari seluruh rakyat mustahil hal ini terjadi," kata Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang mengaku terharu mendengar keputusan hakim di Malaysia, Senin (7/4/2014), melalui pesan tertulisnya kepada Liputan6.com.
Seperti diketahui, Wilfrida diancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Dia dituduh melanggar pasal 302 Penal Code (Hukum Pidana) Kanun Keseksaan, Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati. Kini Wilfrida sudah bebas dan akan menjalani rehabilitasi di Johor Hospital, Malaysia.
Di hari tenang kampanye, pada Minggu (6/4/2014) kemarin, pukul 14.00 WIB, Prabowo terbang ke Malaysia untuk mendampingi Wilfrida menghadapi sidang vonis.
Sejak awal, Prabowo sudah menunjuk pengacara Muhammad Shafee Abdullah untuk mendampingi sidang Wilfrida. Bahkan, orangtua Wilfrida, sebelum meninggal, memberikan amanat, menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo.
Sementara itu, Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo mengatakan, setelah mengikuti sidang di Malaysia, Prabowo akan langsung terbang ke Jakarta dan akan menjelaskan langsung proses pengadilan dan pembebasan Wilfrida kepada media di Bandara Halim Perdanakusuma pada jam 17.00 WIB ini. (Raden Trimutia Hatta)
Prabowo: Alhamdulillah, TKI Wilfrida Bebas dari Hukuman Mati
"Alhamdulillah, Wilfrida sudah bebas. Terima kasih atas dukungan doa seluruh rakyat Indonesia," kata Prabowo.
diperbarui 07 Apr 2014, 13:41 WIBDiterbitkan 07 Apr 2014, 13:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dilimpahkan Tahap II, Tersangka Hendry Lie Segera Disidang Terkait Kasus Korupsi Timah
Temuan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Saat Tinjau Ruas Jalan Nasional Kukar - Kubar
Jual Beli Barang Antik tapi Makelar Jaminkan Uang Palsu, Endingnya Begini
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Pelayanan Izin Bangun di Kota Tangerang
Bisakah Mengubah Perilaku Buruk Pasangan, Bagaimana Caranya Buya?
Eksklusif Fanny Ghassani: Cinta Pertamaku Akting, Meski Orang Tahunya Aku Co-Host Deddy Corbuzier
Sri Mulyani Bentuk Direktorat Baru untuk Awasi Akuntan Cs
Memahami Maintenance adalah Kunci Keberhasilan Operasional Industri
Apa Itu Manipulasi: Memahami Definisi, Jenis, dan Cara Mengatasinya
Geledah 2 Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Sita Rp21 Miliar Terkait Kasus Ronald Tannur
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Pimpin Panen Melon Perdana di SMAN 3 Tenggarong
Top 3 Berita Hari Ini: Diduga Kena Pungli, Wisatawan Kapok Liburan Lagi ke Curug Ciparay Bogor