Liputan6.com, Palu - Sebanyak 19 orang ditangkap terkait bentrok antara polisi dan warga di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Mereka yang ditangkap itu berinisial FL, FN, TZ, HR, ML, RN, AL, RL, HN, LA, GN, AR, HN, AD, SL, HN, AA, BY, dan HN.
Kapolres Buol AKBP Ferdinan Maksi Pasule menyatakan, mereka terbukti ikut dalam tindak kekerasan dalam bentrok dan perusakan kantor Polsek Biau, perusakan rumah dinas Wakapolres Buol, serta penjarahan di beberapa rumah dinas lainnya.
"Hasil penyelidikan ke 19 warga itu terlibat yang didukung oleh bukti-bukti di lapangan, makanya mereka semua langsung kita tangkap," ungkapnya saat dikonfirmasi Liputan6.com dari Palu, Senin (28/4/2014).
Menurut Ferdinan, ke 19 warga itu telah diamankan ke ruang tahanan Polres Buol. "Mereka semua dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan dan pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara," tegasnya.
Sedangkan untuk situasi saat ini di Buol, tambah Ferdinan, mulai kondusif. "Situasi aman terkendali, Kapolda Sulteng bersama rombongan juga telah kembali ke Palu," tandasnya.
Sebelumnya, 2 warga berinisial EW dan NS juga ditangkap aparat Polres Buol. Keduanya, ditangkap di belakang asrama Polsek Biau saat terjadi penyerangan lanjutan ke kantor Polsek Biau pada Minggu 20 April 2014 malam, sekitar pukul 20.00 WITA.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 2 warga itu dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.
Bentrokan polisi dan warga ini bermula dari pertandingan sepakbola Divisi I Liga Indonesia antara Persatuan Sepak Bola Buol (Persbul) dan Persatuan Sepak Bola Bayuwangi (Persiwangi) di Kandang Persbul di Buol, pada Sabtu 19 April, sekitar pukul 19.45 WITA.
Dalam pertandingan itu, Persbul kalah dengan skor 1-2. Atas kekalahan kandang itu, suporter Persbul yang merupakan warga Buol tidak menerima hingga akhirnya ribut dan berujung bentrok dengan polisi yang memberikan pengamanan dalam pertandingan.
Polisi Tangkap 19 Warga Terkait Kerusuhan di Buol
Mereka yang ditangkap itu berinisial FL, FN, TZ, HR, ML, RN, AL, RL, HN, LA, GN, AR, HN, AD, SL, HN, AA, BY, dan HN.
diperbarui 28 Apr 2014, 15:12 WIBDiterbitkan 28 Apr 2014, 15:12 WIB
Kondisi Mapolsek Biau, Kabupaten Buol, Sulteng, yang menjadi sasaran amuk massa (M Taufan SP Bustan/Liputan6.com)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Persimpangan Jalan PPN 12%: dari Frugal Living hingga Ekonomi Tersendat
Golkar Yakin Kantongi 60 Persen Kemenangan di Pilkada Serentak
Ada Festival Diskon Pilkada di Mal, Buruan Serbu
Raissa Ramadhani Sebut Pemilik Zodiak Scorpio Relate dengan Lagunya, Soal Susah Move On
Tips agar Bibir Tidak Hitam: Panduan Lengkap Merawat Bibir
Quick Count Pilgub Jakarta Charta Politika 97.50%: RIDO 39.35%, Dharma-Kun 10.60%, Pramono-Rano 50.05%
Cek Fakta: Hoaks Infografis Hasil Exit Poll Pilkada Jakarta 2024
PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan, Frugal Living Jadi Solusi?
Nasib Tragis Ular Piton Dibakar Hidup-Hidup saat Tersangkut di Mesin, Picu Kemarahan
3 Calon Tampak Bersaing Ketat dalam Hitung Cepat Pilgub Sulut 2024
Dwi Andhika Sebut Kedekatan Chika Jessica dengan Istilah HTS: Hubungan Tanpa Stres
Langkah Nyata Upaya Mencetak Generasi Masa Depan Cerdas Indonesia