Status Merapi Waspada Tak Pengaruhi Aktivitas Wisata

"Nggak usah takut. Status Waspada untuk kemungkinan meletus besar masih jauh," kata Yuli.

oleh Yanuar H diperbarui 01 Mei 2014, 08:49 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2014, 08:49 WIB
Waspada Mrapi - Liputan6 Pagi
Gunung Merapi mengeluarkan asap sulfatara difoto dari jarak 40 Km di Bantul, Yogyakarta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Liputan6.com, Yogyakarta - Kenaikan status Gunung Merapi dari Normal menjadi Waspada dinilai tidak akan mempengaruhi perekonomian sekitar, khususnya sektor pariwisata. Plt BPBD Sleman Yuli Setiono Dwi Warsito mengatakan, tidak ada masalah di tempat wisata yang berdekatan dengan Merapi terkait peningkatan status itu.

Yuli berharap, kegiatan pariwisata dan ekonomi masyarakat di wilayah Merapi tetap berjalan sebagaimana biasa. Tempat wisata di Kaliurang juga dinilai masih layak dikunjungi wisatawan.

"Pariwisata masih jalan. Nggak usah takut. Status Waspada sesuai diungkapkan BPPTKG, untuk kemungkinan meletus besar masih jauh," kata Yuli Setiono saat berada di kantor BPBD DIY, Yogyakarta, Rabu 30 April 2014.

Lanjut Yuli, adanya peningkatan status waspada Gunung Merapi juga tidak membuat ekonomi pariwisata di DIY khususnya di wilayah Merapi merosot. Peringatan tersebut untuk kesiapsiagaan masyarakat.

Sejauh ini, urai Yuli, kondisi di wilayah wisata masih dinilai aman dan layak dikunjungi. "Kaliurang tetap layak untuk dikunjungi. Begitu juga dengan tempat wisata lainnya. Nggak masalah. Silakan datang," ujar dia.

Pihak BPBD DIY maupun Sleman, paparnya, juga telah menyiapkan alat komunikasi yang selalu siap memberikan informasi melalui frekuensi radio HT. Informasi ini disiarkan melalui 2 posko induk saat ini, yaitu di kantor BPBD Sleman dan posko Pakem.

"Kita ada 2 posko untuk memantau dan memberikan informasi melalui HT. Jika ada informasi baru kita langsung kasih tahu khususnya tempat wisata," tuturnya.

Walaupun tempat wisata di kawasan Merapi masih diperbolehkan, namun BPBD Sleman melarang aktivitas pendakian di Gunung Merapi.

"Pendakian dilarang ya. Sesuai rekomendasi BPPTKG," tukas Yuli. (Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya