Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada kasus itu, KPK telah menetapkan tersangka yang salah satunya Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Untuk itu, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan sejumlah orang sebagai saksi. Salah satunya adalah anak buah Rachmat, M Zairin. Dia menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor.
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/5/2014).
Bersamaan dengan itu, penyidik juga memeriksa 2 orang lainnya dari swasta. Mereka adalah Lucy Emmawati dan Robin Zulkarnain. "Sama, mereka juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Dalam kasus dugaan suap ini, selain Bupati Bogor Rachmat Yasin, KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor M Zairin dan pegawai PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Francis Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka. Mereka dijadikan tersangka setelah sebelumnya ditangkap Satuan Tugas KPK dari sejumlah tempat pada Rabu 7 Mei 2014.
Dalam kasus ini, Rachmat diduga menerima uang suap sejumlah Rp 1,5 miliar dari pihak swasta, yakni PT Bukit Jonggol Asri terkait dengan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor. Tak cuma itu, Rachmat juga diduga sebelumnya telah menerima uang Rp 3 miliar terkait rekomendasi tersebut.
Oleh KPK, Rachmat dan Zairin dijerat dengan Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara, Yohan Yap disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ketiganya saat ini sudah ditahan KPK. Rachmat mendekam di Rumah Tahanan KPK, Yohan Yap ditahan di Rutan Guntur, dan Zairin dititipkan di Rutan Cipinang. (Sss)
Kasus Suap Bupati Bogor, KPK Periksa Anak Buah Rachmat Yasin
KPK akan memeriksa M Zairin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor yang juga sudah menjadi tersangka kasus suap ini.
Diperbarui 19 Mei 2014, 11:09 WIBDiterbitkan 19 Mei 2014, 11:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Anak Tumbuh Gigi, Tahapan, Gejala, dan Perawatan yang Wajib Dipahami Ortu
Jurus PTPN Group Tekan Emisi Gas Rumah Kaca
Perbedaan IPK dan IPS, Panduan Lengkap Sistem Nilai untuk Mahasiswa
Apa Hubungannya Gereja dengan Politik di Pemilu Jerman?
Pelabuhan Sampit Awasi Pergerakan Kapal Pakai Teknologi AIS, Ini Keunggulannya
Pengamat Pertanyakan Penyelenggara Jartaplok Boleh Ikut Lelang Frekuensi 1,4 GHz
Modus Baru, Penyelundupan 982 Burung Ilegal di Bawah Sasis Truk Digagalkan
Memahami Kepribadian Arsitek: Karakteristik, Kelebihan, dan Tantangan INTJ
Rasio Kewirausahaan RI Masih Kalah dari Malaysia dan Thailand
Fakta-Fakta Managemen Audit Danantara, Begini Saran Pengamat
Jadi Pelatih Feyenoord, Robin van Persie Terhindar Reuni dengan Arsenal di Liga Champions
Eksklusif 6 Fakta Danur 4 Syuting Besok: Penantian Fans Dibayar Lunas, Prilly Latuconsina Comeback!