Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada kasus itu, KPK telah menetapkan tersangka yang salah satunya Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Untuk itu, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan sejumlah orang sebagai saksi. Salah satunya adalah anak buah Rachmat, M Zairin. Dia menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor.
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/5/2014).
Bersamaan dengan itu, penyidik juga memeriksa 2 orang lainnya dari swasta. Mereka adalah Lucy Emmawati dan Robin Zulkarnain. "Sama, mereka juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Dalam kasus dugaan suap ini, selain Bupati Bogor Rachmat Yasin, KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor M Zairin dan pegawai PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Francis Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka. Mereka dijadikan tersangka setelah sebelumnya ditangkap Satuan Tugas KPK dari sejumlah tempat pada Rabu 7 Mei 2014.
Dalam kasus ini, Rachmat diduga menerima uang suap sejumlah Rp 1,5 miliar dari pihak swasta, yakni PT Bukit Jonggol Asri terkait dengan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor. Tak cuma itu, Rachmat juga diduga sebelumnya telah menerima uang Rp 3 miliar terkait rekomendasi tersebut.
Oleh KPK, Rachmat dan Zairin dijerat dengan Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara, Yohan Yap disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ketiganya saat ini sudah ditahan KPK. Rachmat mendekam di Rumah Tahanan KPK, Yohan Yap ditahan di Rutan Guntur, dan Zairin dititipkan di Rutan Cipinang. (Sss)
Kasus Suap Bupati Bogor, KPK Periksa Anak Buah Rachmat Yasin
KPK akan memeriksa M Zairin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor yang juga sudah menjadi tersangka kasus suap ini.
diperbarui 19 Mei 2014, 11:09 WIBDiterbitkan 19 Mei 2014, 11:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Mendidik Anak Agar Berani Mengungkapkan Pendapat dengan Percaya Diri
Cara Efektif Menghilangkan Noda Jamur pada Pakaian dengan Bahan Alami
Resep Semur Ayam Kecap, Cara Mudah Membuat Hidangan Lezat di Rumah
INH Kembali Bangun Ratusan Tenda Pengungsi Palestina di Gaza Selatan
Desa Keramat Gorontalo, Menyimpan Sejarah dan Tradisi Berziarah yang Menarik
Astronom Temukan 44 Bintang Kuno 6,5 Miliar Tahun Cahaya
Umat Islam akan Terbagi Menjadi 73 Golongan, Mana yang Benar? Simak Penjelasan Gus Baha
Valentino Rossi Prediksi Marc Marquez Bisa Juara Dunia di MotoGP 2025
Jejak Kapitayan, Kepercayaan Tertua di Nusantara
Pemeriksaan Awal di KPK Rampung, Hasto Kristiyanto Siap Bertarung
Ditlantas Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran Keras Petugas Patwal Mobil RI 36 yang Viral
Mengenal 4 Tipe Kepribadian Manusia dan Karakteristiknya, Ketahui Kelebihan dan Kekurangannya