Pengurusan IMB di Jakarta Lama? Ini Kata Jokowi

Banyak pengusaha yang mengeluh bahwa pengurusan IMB sangat lama kendati sudah diberlakukannya IMB Online.

oleh Widji Ananta Diperbarui 28 Mei 2014, 15:41 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2014, 15:41 WIB
Resmi Berkoalisi, Surya Paloh Jadi Bakal Cawapres Jokowi?
Soal koalisi dengan Partai Nasdem, menurut Gubernur DKI Jakarta itu sudah sampai tahap akhir. Sehingga tak ada yang perlu dibicarakan lagi.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah meresmikan program pelayanan izin mendirikan bangunan (IMB) online di Kantor Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada 12 Februari lalu. Namun, banyak pengusaha yang mengeluh bahwa pengurusan IMB sangat lama kendati sudah diberlakukannya IMB Online.

Menanggapi hal itu, capres yang akrab disapa Jokowi itu mengatakan, semua sistem kemudahan untuk pengurusan IMB telah dilakukan.

"Kalau yang kita lihat, kita sudah memperbaiki semuanya, sudah ada IMB online, sudah diperbaiki semuanya. Kalau masih ada yang kurang. Perlu apa lagi? IMB online sudah, one stop service sudah dilakukan," ujarnya di Pasar Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2014).

Jokowi juga membandingkan bahwa kalau dulu pengurusan ijin IMB memerlukan waktu hingga mencapai 2 minggu, sekarang cukup dalam waktu 1x24 jam. "Sekarang 1 hari beres. 1 Hari semuanya selesai. Kalau ada kerja pasti harus ada target," tandas Jokowi.

Sebelumnya, saat peresmian IMB Online oleh Jokowi, Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Putu Indiana menjelaskan, seluruh proses aktivitas, pemberitahuan, dan respons dilakukan secara online oleh petugas maupun oleh pemohon. Pertemuan tatap muka hanya terjadi ketika mengambil Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) dan verifikasi data permohonan IMB.

"Dengan sistem online ini diharapkan dapat menghilangkan praktik percaloan yang marak terjadi dalam pengurusan IMB dan masyarakat juga dapat dengan mudah memantau sendiri proses permohonan IMB-nya secara real time," kata Putu, 12 Februari silam.

Dengan adanya sistem online itu, jelasnya, pengurusan IMB dapat dipersingkat hingga 7 hari. Sedangkan bila menggunakan pelayanan secara manual, pembuatan IMB dapat memakan waktu hingga 15 hari.

"Sistem dengan online justru mempercepat proses pembuatan IMB, kita rencanakan mulai diberlakukan pada 1 Februari," tukas Putu.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya