Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok memberi kesaksiannya terkait penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat. Saat kongres itu, Anas Urbaningrum mencalonkan diri sebagai Ketua Partai Demokrat bersaing dengan Marzuki Alie dan Andi Alfian Mallarangeng.
Kesaksian itu dia sampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dia bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum.
Sehari sebelum pemilihan ketum pada kongres tersebut, kata Mubarok, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mendesak agar Anas mundur dari pencalonan. Desakan SBY itu disampaikan melalui petinggi-petinggi Partai Demokrat, seperti Sudi Silalahi, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
"Pada intinya Pak Sudi mengatakan agar Anas mundur dari kandidat ketum. Kemudian kongres dilakukan secara aklamasi dan memilih Andi secara aklamasi," kata Mubarok di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (14/7/2014).
Mubarok menjelaskan, permintaan Anas mundur itu lantaran pihaknya telah menerima laporan-laporan intelijen. Bahwa jika Anas tetap maju akan tidak baik bagi partai. Selain itu, para petinggi partai lebih menginginkan Andi Mallarangeng yang jadi Ketua Umum Partai Demokrat.
"Berdasarkan analisis intelijen. Pak Sudi juga bilang, Anas cukup menjadi Sekjen saja. Pada dasarnya Pak SBY akan ikuti kongres dari bawah dan tidak akan mencampuri," kata mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Namun begitu, lanjut Mubarok, Anas bukan tanpa reaksi saat mengetahui ada desakan mundur tersebut. Anas kemudian meminta agar SBY langsung menyampaikan permintaan itu melalui sebuah forum. Namun, SBY menolak lantaran bisa menurunkan wibawanya.
Kata Mubarok, Anas juga pernah dipanggil SBY melalui Sudi ke kantor Sekretariat Negara untuk menyampaikan permohonan mundur tersebut. Bahkan, saat kongres, Anas juga sempat didatangi oleh Jero Wacik, Djoko Suyanto, EE Mangindaan, dan lainnya. Saat Anas mengonfirmasi hal itu ke dirinya, Mubarok mengaku tidak tahu.
"Karena yang tahu Pak Sudi (soal permintaan mundur)," ujar Mubarok.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Anas Urbaningrum menerima hadiah atau gratifikasi berupa satu unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta dan satu unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp 735 juta. Bekas Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu juga didakwa menerima uang sebesar Rp 116,525 miliar dan US$ 5,261 juta.
Tidak sampai di situ, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu juga didakwa menerima fasilitas survei pemenangannya secara gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia (LSI) sebesar Rp 478,632 juta. Anas juga didakwa melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar sebesar Rp 20,8 miliar dan Rp 3 miliar.
Dalam dakwaan Jaksa juga disebutkan bahwa Anas berkeinginan untuk menjadi Presiden RI ketika keluar dari KPU pada 2005. Demi tujuan itu, Anas menghimpun dana sebanyak-banyaknya bersama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dengan mendirikan Grup Permai untuk menangani sejumlah proyek negara yang menggunakan dana dari ABPN.
Atas perbuatannya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu didakwa dengan Pasal 12 huruf a jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. (Ein)
Anas Pernah Didesak SBY Mundur dari Pencalonan Ketum Demokrat
Mubarok menjelaskan, permintaan Anas mundur itu lantaran pihaknya telah menerima laporan-laporan intelijen.
diperbarui 14 Jul 2014, 17:19 WIBDiterbitkan 14 Jul 2014, 17:19 WIB
Saat persidangan, Ahmad Mubarok membantah dirinya mengetahui ada posko pemenangan Anas Urbaningrum saat mencalonkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2010 lalu. (14/7/14) (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-ciri Miom Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali Tanda Kesembuhan
Lewat Ambassador’s Youth Diplomacy Academy, Kedubes AS Beri Keterampilan Dasar Diplomasi bagi Pemimpin Muda Indonesia
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Cek Tahapan Seleksinya
Polisi Identifikasi Penyiram Air Keras Anggotanya di Tangsel
Iman Muslim Zaman Now Lebih Hebat dari Umat Terdahulu di Zaman Nabi, Bagaimana Bisa Gus?
NMAA Great of Indonesia Bakal Ramaikan Osaka Auto Messe 2025
Kenangan 19 Tahun Lalu, Konser Super Diva Perkenalkan Memori Tak Terlupakan Krisdayanti, Titi DJ, dan Ruth Sahanaya
Ciri Leukemia: Gejala, Penyebab, dan Penanganan Kanker Darah
Ditarget Selesai Paling Cepat 10 Hari, TNI AL Bersama Nelayan Cabut Pagar Laut di Tangerang
Mengukir Prestasi dan Karakter Melalui Pekan Olahraga PENABUR 2025
Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Kembali Dievakuasi, Total Jadi 8
Bunga Zainal Tunjukkan Dukungan Penuh pada Anaknya Sebelum Kompetisi Asian World MUN dengan Pakaikan Dasi