Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambangi Mabes Polri untuk membahas persoalan kasus anak yang berkaitan dengan persoalan hukum. KPAI akan menemui Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.
"Untuk berkoordinasi membahas masalah penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Baik anak yang menjadi korban, saksi, atau pelaku," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Niam menjelaskan, dalam pertemuan itu ada 2 hal yang akan dibahas yakni mengenai regulasi diberlakukan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Kedua, membicaran rencana revisi UU Perlindungan Anak. Pembicaraan mencuat akan hal itu karena hukum yang dinilai belum cukup kuat memberikan efek jera.
"UU itu (UU No 11/2012), sudah ditetapkan sejak 30 Juli 2012, dan akan efektif pada 30 Juli 2014," ujar dia.
Dari kedua persoalan itu, KPAI ingin mengetahui, sejauh mana kesiapan polisi dan aparat penegak hukum dan melakukan penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. "Karena ada perbedaan yang mendasar dari segi paradigma, maupun ketentuan peraturannya," ujar Niam.
Sebab dalam UU Nomor 3 Tahun 1997 yang merupakan UU lama masih membahas tentang pengadilan anak sementara kini ada UU baru yang akan muncul yaitu UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
"Dalam UU baru ini tidak menyebut penjara sebagai tempat memberikan punishment (hukuman), bagi anak," kata dia
Dia menekankan, anak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum harus berusia di atas 12 tahun. Artinya di bawah 12 tahun kalau melakukan pidana tidak bisa dilakukan proses hukum formal.
"Solusinya diversi atau pengalihan dari hukum formal ke penanganan di luar hukum formal, seperti musyawarah, konpensasi dan pemaafan," tandas Asrorun Ni'am. (Ein)
KPAI Sambangi Mabes Polri Bahas Sistem Pengadilan Anak
KPAI ingin mengetahui, sejauh mana kesiapan polisi dalam melakukan penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
diperbarui 15 Jul 2014, 13:39 WIBDiterbitkan 15 Jul 2014, 13:39 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Salwan Momika, Pria yang Pernah Bakar Al-Qur'an Tewas Ditembak saat Live TikTok
Black Box American Airlines yang Tabrakan dengan Black Hawk Ditemukan
Pakar Usul Patwal Hanya Buat Presiden dan Wapres, Pejabat Negara Diminta Naik Transportasi Umum
Calon Pembeli Dikejutkan Penemuan Mayat Wanita saat Survei Rumah di Bogor
Memahami Arti Like dan Penggunaannya dalam Bahasa Inggris
Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris 2024/2025 Matchweek 24 di Vidio, 1 - 4 Februari 2025
VIDEO: Polemik New York Fashion Week ‘Indonesia Now’
Rupiah Loyo Hari Ini, Dipatok Segini Sekarang
Perbedaan Transpor Aktif dan Pasif: Mekanisme Perpindahan Zat dalam Sel
Hadiri Konser Amal di Paris, Lee Jung Jae Pamer 5 Potret Bersama Dragon BIGBANG hingga J-Hope BTS
Niat Buka Puasa dan Sahur, Panduan Lengkap Menjalankan Ibadah Ramadhan
Kisah saat Mbah Moen dan Ayah Gus Baha KH Nursalim Bicarakan Kecantikan Janda, Endingnya Mengejutkan