Saksi: Ada Arahan untuk Dukung Anas di Kongres Demokrat

Sudewa menjelaskan, ketika itu SBY mengingatkan soal kemenanangan Partai Demokrat dalam Pemilu Legislatif 2009.

oleh Oscar Ferri diperbarui 11 Agu 2014, 20:02 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2014, 20:02 WIB
Senyum Galau Anas Saat Nota Keberatan Ditolak
Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani).

Liputan6.com, Jakarta - ‎Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Sidang dengan terdakwa Anas Urbaningrum itu menghadirkan sejumlah saksi.

Salah satu saksi yang merupakan mantan Koordinator Wilayah Tim Pemenangan Anas di Jawa Tengah, Sudewo, membeberkan alasan dukungan kepada Anas saat pencalonan Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat. Dia mendukung Anas atas arahan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya berpedoman dari arahan SBY setelah Pileg (2009), calon legislatif terpilih dari DPR, DPRD dikumpulkan," kata Sudewo di sela sidang, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Sudewo menjelaskan, ketika itu SBY mengingatkan soal kemenangan Partai Demokrat dalam Pemilu Legislatif 2009. SBY juga menginginkan ada sosok muda yang bisa menjadi pemimpin, yang dapat diandalkan partai berlambang bintang mercy itu pada Pemilu 2014.

"Beliau mengingatkan pada 2014, Demokrat bukan lagi rising star (bintang baru), jadi harus ada generasi muda yang memimpin partai," ucap dia.

Pernyataan SBY itu, kata Sudewo, tafsirkan sebagai sinyal untuk mendukung Anas. Karena, Anas saat itu adalah tokoh muda yang tengah berkarir di pentas politik nasional. "Itu yang saya terjemahkan. Hasil rundingan saya dan teman-teman memilih Pak Anas," kata dia.

Dalam dakwaan jaksa, Anas Urbaningrum disebut mengeluarkan dana Rp 116,525 miliar dan US$ 5,261 juta untuk pencalonan sebagai Ketua Umum pada Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Sebesar US$ 30,9 ribu untuk biaya posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence, dan sebesar US$ 5,17 ribu di Posko II di Ritz Carlton Jakarta Pacific Place.

Selain itu, uang yang dikeluarkan tersebut juga digunakan untuk biaya pertemuan dengan 513 DPC dan DPD pada Januari 2010, pertemuan dengan 430 DPC pada Februari 2010, dan biaya mengumpulkan 446 DPC pada Maret 2010. (Yus)

Baca juga:

Eks Korwil Jateng: Tidak Ada Politik Uang Menangkan Anas

Eks Ketua DPC Minahasa Mengaku Disodori Kontrak Politik Dukung Anas

PLT DPC Demokrat Pekalongan Bersaksi Terima Uang dari Anas

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya