Ayah Ade Sara Akui Tak Kenal Jofi yang Disebut dalam Dakwaan

Suroto mengatakan, munculnya nama Jofi di dalam dakwaan yang dibacakan jaksa dalam sidang, tidak terkait dengan kasus pembunuhan putrinya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Agu 2014, 19:14 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2014, 19:14 WIB
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ade Sara Digelar
Orangtua Ade Sara Angelina Suroto. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ade Sara Angelina Suroto ditemukan tak bernyawa di pinggir Jalan Tol Bintara, Jakarta Timur, pada Maret 2014 lalu. Mahasiswi Universitas Budi Mulia (UBM) itu tewas di tangan mantan kekasihnya Ahmad Imam Al Hafitd dan pacar baru Hafitd, Assyifa Ramadhani.

Dalam persidangan kasus ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014), jaksa yang membacakan dakwaan menyatakan, Ade Sara mengaku hamil 2 bulan dengan pria bernama Jofi.

Menanggapi dakwaan tersebut, ayahanda Ade Sara, Suroto mengaku tidak mengenal pria yang dimaksud Jofi tersebut.

"Tidak tidak, tidak kenal. Saya cuma tahu nama itu saja. Tapi belum pernah ke rumah," kata Suroto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Suroto, munculnya nama Jofi di dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang, tidak terkait dengan kasus pembunuhan anaknya.

"Saya pikir itu BAP nya akan banyak yang berubah. Nama Jofi itu saya tidak tahu. Tapi intinya dia tidak terkait kasus ini," tambah Suroto.

Suroto menambahkan, pihaknya akan mengajukan saksi persidangan dalam mengungkap siapa bernama Jofi itu. "Ya mungkin saja nanti kita bisa berikan saksi dari kerabat Ade Sara untuk menjawab dakwaan ini," tandas dia.

Ibunda Ade Sara, Elisabeth Diana pun membantah dakwaan tersebut "Tidak mungkin anak saya mengaku hamil, karena hasil otopsi tidak menyebutkan ada janin di rahimnya, saya juga menemukan ada pembalut di kamar mandi, sehari sebelum Ade Sara diculik pelaku," kata Elisabeth.

Tak hanya itu, Elisabeth pun mengaku kecewa dengan fakta-fakta persidangan yang dibacakan JPU melalui dakwaan setebal 16 halaman itu. (Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya