Diduga Sakit, Tahanan Pengadilan Negeri Jaksel Tewas

Kasipidum Kejari Jaksel, Chandra Saptaji saat dikonfirmasi membenarkan, ada tahannya meninggal dunia di sel PN Jaksel.

oleh Edward Panggabean diperbarui 27 Agu 2014, 01:45 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2014, 01:45 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang terdakwa kasus narkotika bernama Irwan tewas di dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 26 Agustus petang tadi.

Saksi mata artis Eddies Adelia mengatakan, saat kejadian dirinya tengah berbicara dengan suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan yang juga tahanan di sel tersebut --karena tersandung kasus penggelapan.

"Saya lagi bicara sama suami saya. Saya lihat ada tahanan, sakit, dia kejang-kejang. Sepertinya kena sakaratul maut. Sempat diangkut petugas," kata Eddies usai persidangan suaminya, Selasa (22/8/2014).

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jaksel, Chandra Saptaji saat dikonfirmasi membenarkan, ada tahannya meninggal dunia di sel PN Jaksel. Tahan meninggal karena sakit usai persidangan atas kasus yang melilitnya. Kejadian sekitar pukul 17.00 WIB.

"Iya benar, yang bersangkutan meninggal karena sakit. Jenazah sudah diantar ke rumah duka. Tidak tahu (sakitnya), tapi mengeluh perutnya sakit, kejadian sekitar jam 5," ujar Chandra kepada Liputan6.com.

Sementara dari pantauan Liputan6.com, sempat terlihat salah seorang perempuan berkerudung biru yang didamping perempuan berkerudung warna pink tengah menangis. Sambil menangis, perempuan itu memeluk seorang pria berbaju putih dan bercelana hitam dengan tubuh terbujur kaku.

Perempuan yang memanggil korban "bapak" itu, sebelumnya sempat mengerok badan korban. Selang berapa lama, kondisi terdakwa sudah pucat, dan nafasnya tersengal-sengal seperti mengorok dan matanya langsung melotot.

Saat di cek ternyata lelaki itu sudah tidak bernafas, detak jantungnya pun sudah tak terdengar lagi. Tampaknya korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit terdekat oleh petugas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya