Polisi Gerebek Markas Komplotan Pencuri Motor di Kramat Jati

Para pelaku sudah 30 kali beraksi di sekitar kawasan Kramatjti dan Ciracas.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 29 Agu 2014, 03:29 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2014, 03:29 WIB
Garis Polisi Ilustrasi
(Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Polsek Kramat Jati menggerebek sebuah markas pencuri sepeda motor. Markas tersebut berupa rumah kontrakan di Kampung Mormos, kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Kapolsek Kramatjati Kompol Handini mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan pencurian motor milik Samsul Purnomo di Jalan Masjid Al-Khirat, Batu Ampar, Kramat Jati, 7 Agustus lalu. Petugas lalu menyelidiki dan mengarah ke satu rumah kontrakan.

"Petugas melakukan penggerebekan pada Rabu 27 Agustus 2014 sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas melihat 2 pelaku masuk ke kontrakan sambil membawa motor yang diduga hasil curian," kata Handini di Mapolsek Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (28/8/2014).

Handini menjelaskan, sebelum menggerebek petugas lebih dulu mengintai selama sepekan. Setelah dipastikan, petugas langsung menggerebek kontrakan itu. Saat petugas merangsek ke dalam kontrakan, para pelaku sudah tidak dapat berkutik, karena sedang mengubah tampilan motor curiannya.

Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap 5 pelaku. 4 Pelaku merupakan pemetik, yakni Franky Panjaitan (23), Apri Andi (25), Tusty Sianbola (24) dan Ronald Sirait (16). Sedangkan, seorang pelaku bernama Mamat Kadori (52) berperan sebagai penadah.

"Di dalam ada 5 orang. Mereka sedang mengubah sepeda motor yang baru saja diambil. Dengan cara mengganti plat nomor dan melepas body motor," imbuh Handini.

Dari hasil penggerebekan, lanjut Handini, polisi menyita 12 leter T, 5 plat nomor, dan cover body hasil curian. Para pelaku sudah 30 kali beraksi di sekitar kawasan Kramatjti dan Ciracas.
"Hasil curian yang sudah dimutilasi itu mereka jual ke Karawang, Jawa Barat," ungkap dia.

Salah seorang tersangka, Ronald mengaku nekat mencuri sepeda motor karena diajak temannya. Dia biasanya mengincar sepeda motor di gang-gang sempit di permukiman padat penduduk.

Sekali beraksi, Ronald mendapat upah Rp 500 ribu per motor. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Tak jarang, uang hasil curiannya itu juga diberikan kepada orangtuanya.
"Saya diajak Lintang teman saya. Tidak setiap hari nyurinya. Paling seminggu 2 kali," kata bocah lulusan SD ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya