Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan Kapolri Jenderal Sutarman versus Komisioner Kompolnas Adrius Meliala bakal diproses secara hukum. Pernyataan Adrianus yang menyebutkan "Reskrim sebagai ATM atau mesin anjungan tunai mandiri pimpinan Polri", di salah satu stasiun televisi membuat Sutarman meradang.
"Kalimatnya ini saya sampaikan ’Reskrim sebagai ATM pimpinan Polri'. Kita perhatikan betul dan kita perhatikan baik-baik kalimat ini," ungkap Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Mantan Kabareskrim itu pun menyesalkan pernyataan Adrianus, yang merupakan akademisi namun tidak mengindahkan nilai-nilai etika. "Oleh karenanya saya sangat menyayangkan pernyataan oleh seorang akademisi yang juga sebagai komisioner Kompolnas, yang menurut saya tidak mengindahkan nilai-nilai etika, tidak mendidik masyarakat dan bahkan melanggar undang-undang," papar dia.
Sutarman menilai, pernyataan Adrianus berarti subjek dan objeknya adalah Polri. "Saya 100% tidak percaya kalau ada anggota reserse melaporkan. Karena kalau Reskrim sebagai ATM berarti Reskrim sebagai korbannya dan yang melakukan pimpinan Polri," ujar dia.
Pernyataan Kriminolog Universitas Indonesia (UI) ini, menurut Sutarman luar biasa. Kalau ada laporan yang melaporkan Polri karena sebagai objek, tetapi kalau dukungan fakta bersumber dari masyarakat, menurut dia tidak ada kaitannya.
"Di sini yang dirugikan adalah institusi Polri, maka setiap orang atau siapa pun dapat menggunakan haknya untuk melaporkan kepada Polri. Dan Polri berkewajiban menerima laporan tersebut dan melakukan penegakkan hukum," kata Sutarman.
Karena pernyataan itu sudah dianggap merugikan institusi Polri, lanjut Sutarman, maka Polri melakukan langkah hukum. Alasannya, karena ucapan Adrianus tidak benar dan dapat mendiskreditkan institusi Polri dan disaksikan masyarakat.
"Statement ini dapat menimbulkan distrust terhdap intitusi Polri. Kalau sudah distrust, maka masyarakat akan bisa membenci Polri. Saya tidak tahu apakah ini disadari atau tidak oleh yang memberikan statement. Yang akhirnya berakibat terjadinya perlawannan masyarakat terhadap Polri," papar Sutarman.
"Misalanya pada saat melakukan penegakan hukum mungkin dilawan dan seterusnya dan seterusnya," sambung dia.
Menurut Sutarman, pernyataan Adrianus dianggap sudah membahayakan institusi Polri di tengah membangun kepercayaan masyarakat terhadap korps Bayangkara itu. "Saya katakan lagi dampaknya sangat serius terhadap institusi Polri yang terus berbenah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," tegas Sutarman.
Baca juga:
Kapolri Kecewa Ucapan Adrianus Tidak Indahkan Etika
Menurut Sutarman, pernyataan Adrianus dianggap sudah membahayakan institusi Polri di tengah membangun kepercayaan masyarakat.
diperbarui 30 Agu 2014, 04:07 WIBDiterbitkan 30 Agu 2014, 04:07 WIB
Kapolri Komjen Pol Sutarman langsung melakukan konferensi pers usai upacara serah terima jabatan Kapolri di Mako Brimob Kelapa Dua (Liputan6.com/ Helmi Fithriansyah)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
NDX AKA Menggebrak Konser Banten Maju Andra Soni di Tangerang
Tips Jualan Online: Panduan Lengkap untuk Sukses di Era Digital
Mengintip Tren Investasi Kelistrikan di Indonesia
BRI Peduli Salurkan Beasiswa dan Sarana Prasarana ke YPAC Jakarta
Arti Mimpi Anak Diculik dalam Islam: Tafsir dan Makna Spiritual
Tips Memilih Foundation yang Tepat untuk Hasil Makeup Flawless
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Jumat 22 November 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tips Bawa Anak 2 Tahun Naik Motor: Panduan Lengkap untuk Perjalanan Aman
Hasil BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC: Bekuk Pesut Etam, Pangeran Biru Jaga Rekor Tak Terkalahkan
Miliarder Gautam Adani Terseret Kasus Suap, Bagaimana Nasib Sumber Ekonomi India?
Hoaks Terkini Seputar Pemberian Bantuan, dari untuk Ibu Hamil sampai Renovasi Rumah
Kunci Sukses Meniti Karier dengan Beretika