Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan Kapolri Jenderal Sutarman versus Komisioner Kompolnas Adrius Meliala bakal diproses secara hukum. Pernyataan Adrianus yang menyebutkan "Reskrim sebagai ATM atau mesin anjungan tunai mandiri pimpinan Polri", di salah satu stasiun televisi membuat Sutarman meradang.
"Kalimatnya ini saya sampaikan ’Reskrim sebagai ATM pimpinan Polri'. Kita perhatikan betul dan kita perhatikan baik-baik kalimat ini," ungkap Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Mantan Kabareskrim itu pun menyesalkan pernyataan Adrianus, yang merupakan akademisi namun tidak mengindahkan nilai-nilai etika. "Oleh karenanya saya sangat menyayangkan pernyataan oleh seorang akademisi yang juga sebagai komisioner Kompolnas, yang menurut saya tidak mengindahkan nilai-nilai etika, tidak mendidik masyarakat dan bahkan melanggar undang-undang," papar dia.
Sutarman menilai, pernyataan Adrianus berarti subjek dan objeknya adalah Polri. "Saya 100% tidak percaya kalau ada anggota reserse melaporkan. Karena kalau Reskrim sebagai ATM berarti Reskrim sebagai korbannya dan yang melakukan pimpinan Polri," ujar dia.
Pernyataan Kriminolog Universitas Indonesia (UI) ini, menurut Sutarman luar biasa. Kalau ada laporan yang melaporkan Polri karena sebagai objek, tetapi kalau dukungan fakta bersumber dari masyarakat, menurut dia tidak ada kaitannya.
"Di sini yang dirugikan adalah institusi Polri, maka setiap orang atau siapa pun dapat menggunakan haknya untuk melaporkan kepada Polri. Dan Polri berkewajiban menerima laporan tersebut dan melakukan penegakkan hukum," kata Sutarman.
Karena pernyataan itu sudah dianggap merugikan institusi Polri, lanjut Sutarman, maka Polri melakukan langkah hukum. Alasannya, karena ucapan Adrianus tidak benar dan dapat mendiskreditkan institusi Polri dan disaksikan masyarakat.
"Statement ini dapat menimbulkan distrust terhdap intitusi Polri. Kalau sudah distrust, maka masyarakat akan bisa membenci Polri. Saya tidak tahu apakah ini disadari atau tidak oleh yang memberikan statement. Yang akhirnya berakibat terjadinya perlawannan masyarakat terhadap Polri," papar Sutarman.
"Misalanya pada saat melakukan penegakan hukum mungkin dilawan dan seterusnya dan seterusnya," sambung dia.
Menurut Sutarman, pernyataan Adrianus dianggap sudah membahayakan institusi Polri di tengah membangun kepercayaan masyarakat terhadap korps Bayangkara itu. "Saya katakan lagi dampaknya sangat serius terhadap institusi Polri yang terus berbenah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," tegas Sutarman.
Baca juga:
Kapolri Kecewa Ucapan Adrianus Tidak Indahkan Etika
Menurut Sutarman, pernyataan Adrianus dianggap sudah membahayakan institusi Polri di tengah membangun kepercayaan masyarakat.
diperbarui 30 Agu 2014, 04:07 WIBDiterbitkan 30 Agu 2014, 04:07 WIB
Kapolri Komjen Pol Sutarman langsung melakukan konferensi pers usai upacara serah terima jabatan Kapolri di Mako Brimob Kelapa Dua (Liputan6.com/ Helmi Fithriansyah)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Survei Litbang Kompas: Strong Voter RK-Suswono 67,1%, Dharma-Kun 65,1%, Pramono-Rano 68,1%
5 Alasan Kamala Harris Bisa Memenangkan Pilpres AS 2024
Top 3 Berita Hari Ini: Klarifikasi Andre Rosiade Picu Ramainya Seruan Boikot Rumah Makan Padang Berlisensi IKM
Iftitah Sulaiman Sebut SBY Bakal Bantu Prabowo Tanpa Jabatan Tertentu di Pemerintahan
VIDEO: Viral Percobaan Pencurian Gagal Karena Kekompakan Warga di Depok
Pj Gubernur Kaltim Sambangi Berau, Puji Program Pascatambang Jadi Lahan Produktif
Energi Bersih jadi Solusi Penuhi Kebutuhan Listrik Sektor Industri
Duel Kompet dan Chartpayak Warnai ONE Friday Fights 86
Link Streaming Anime Ron Kamonohashi’s Forbidden Deductions Season 1 Full Episode di Vidio
Mobil Listrik MG Pakai Baterai Hasil Produksi Pabrik UABS di Cikarang
Lokasi Penentuan Juara Dunia MotoGP 2024 Terungkap, Jorge Martin dan Francesco Bagnaia Berebut Takhta
Ridwan Kamil Yakin Debat Pamungkas Pilkada Jakarta 2024 Bakal Jadi Miliknya