Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan Kapolri Jenderal Sutarman versus Komisioner Kompolnas Adrius Meliala bakal diproses secara hukum. Pernyataan Adrianus yang menyebutkan "Reskrim sebagai ATM atau mesin anjungan tunai mandiri pimpinan Polri", di salah satu stasiun televisi membuat Sutarman meradang.
"Kalimatnya ini saya sampaikan ’Reskrim sebagai ATM pimpinan Polri'. Kita perhatikan betul dan kita perhatikan baik-baik kalimat ini," ungkap Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Mantan Kabareskrim itu pun menyesalkan pernyataan Adrianus, yang merupakan akademisi namun tidak mengindahkan nilai-nilai etika. "Oleh karenanya saya sangat menyayangkan pernyataan oleh seorang akademisi yang juga sebagai komisioner Kompolnas, yang menurut saya tidak mengindahkan nilai-nilai etika, tidak mendidik masyarakat dan bahkan melanggar undang-undang," papar dia.
Sutarman menilai, pernyataan Adrianus berarti subjek dan objeknya adalah Polri. "Saya 100% tidak percaya kalau ada anggota reserse melaporkan. Karena kalau Reskrim sebagai ATM berarti Reskrim sebagai korbannya dan yang melakukan pimpinan Polri," ujar dia.
Pernyataan Kriminolog Universitas Indonesia (UI) ini, menurut Sutarman luar biasa. Kalau ada laporan yang melaporkan Polri karena sebagai objek, tetapi kalau dukungan fakta bersumber dari masyarakat, menurut dia tidak ada kaitannya.
"Di sini yang dirugikan adalah institusi Polri, maka setiap orang atau siapa pun dapat menggunakan haknya untuk melaporkan kepada Polri. Dan Polri berkewajiban menerima laporan tersebut dan melakukan penegakkan hukum," kata Sutarman.
Karena pernyataan itu sudah dianggap merugikan institusi Polri, lanjut Sutarman, maka Polri melakukan langkah hukum. Alasannya, karena ucapan Adrianus tidak benar dan dapat mendiskreditkan institusi Polri dan disaksikan masyarakat.
"Statement ini dapat menimbulkan distrust terhdap intitusi Polri. Kalau sudah distrust, maka masyarakat akan bisa membenci Polri. Saya tidak tahu apakah ini disadari atau tidak oleh yang memberikan statement. Yang akhirnya berakibat terjadinya perlawannan masyarakat terhadap Polri," papar Sutarman.
"Misalanya pada saat melakukan penegakan hukum mungkin dilawan dan seterusnya dan seterusnya," sambung dia.
Menurut Sutarman, pernyataan Adrianus dianggap sudah membahayakan institusi Polri di tengah membangun kepercayaan masyarakat terhadap korps Bayangkara itu. "Saya katakan lagi dampaknya sangat serius terhadap institusi Polri yang terus berbenah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," tegas Sutarman.
Baca juga:
Kapolri Kecewa Ucapan Adrianus Tidak Indahkan Etika
Menurut Sutarman, pernyataan Adrianus dianggap sudah membahayakan institusi Polri di tengah membangun kepercayaan masyarakat.
diperbarui 30 Agu 2014, 04:07 WIBDiterbitkan 30 Agu 2014, 04:07 WIB
Kapolri Komjen Pol Sutarman langsung melakukan konferensi pers usai upacara serah terima jabatan Kapolri di Mako Brimob Kelapa Dua (Liputan6.com/ Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Catat, Ini Sejumlah Larangan Saat Rayakan Malam Tahun Baru 2025 di Kota Tua Jakarta
Ahmad Dhani Ungkap Selalu Suntik Hormon Sebelum Manggung Bareng Dewa 19
Jejak Kolonial di Balik Pelat Nomor Kendaraan Kalimantan Selatan
3 Perkara yang Terlihat Sepele Namun Dibenci Allah, Sering Diremehkan
Nenek Sebatang Kara di Koja Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah
Pangeran George Maju Gantikan Pangeran Harry Jalani Tradisi Natal Kerajaan Inggris
Waktu di Bulan Berjalan Lebih Cepat Ketimbang di Bumi
Kandang Bubrah, Pesugihan yang Mengharuskan Pelaku Merenovasi Rumah Tanpa Henti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 27 Desember 2024
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Leicester City, Sesaat Lagi Tayang di Vidio
Libur Nataru, Warga Depok Diingatkan Keamanan Rumah dan Antisipasi Kebakaran
Sinopsis Film 'Sebelum 7 Hari', Tayang 23 Januari 2025