Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang saat ini tengah dibahas DPR terus menimbulkan gejolak di masyarakat. Tak sedikit pihak yang menolak kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD. Hal itu juga tercermin dalam survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI).
LSI melakukan survei penilaian publik terhadap RUU Pilkada yang saat ini terus digodok anggota DPR. Survei itu menyebutkan, mayoritas masyarakat menginginkan pilkada diselenggarakan secara langsung, bukan melalui DPRD.
"81,25% masyarakat setuju kepala daerah dipilih langsung oleh masyarakat melalui pilkada," kata Peneliti LSI Adjie Alfaraby di kantor LSI, Selasa (9/9/2014).
Adjie menjelaskan, hanya sebagian kecil masyarakat yang masih ingin pilkada dipilih DPRD. "10,71% masyarakat ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD, 4,91% masyarakat ingin kepala daerah dipilih oleh presiden. Sedangkan, 3,13% masyarakat tidak menjawab," lanjut dia.
Adjie menjelaskan, rancangan undang-undang ini sebenarnya sempat diajukan pemerintah SBY pada 2013. RUU ini ditolak DPR karena hampir seluruh partai melakukan penolakan. Tapi, belakangan, hal itu berubah 180 derajat.
Parpol yang sebelumnya menolak keras hal kebijakan ini justru berbondong-bondong mendukung seperti Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, PAN, PPP. Alasannya, penghematan anggaran.
Adjie mengingatkan, setiap kebijakan publik harus memperhatikan 2 faktor. Yakni rasionalitas kebijakan dan legitimasi publik. Keduanya menunjukan penolakan keras terhadap kebijakan itu.
"Dari sisi rasionalitas, para akademisi dan LSM sudah ramai-ramai mengungkapkan pendapatnya menolak kebijakan itu. Kami dari LSI menunjukan legitimasi publik tidak diberikan karena mayoritas menolak kepala daerah dipilih DPRD," tandas Adjie.
Survei ini menggunakan quick poll dengan metode multistage random sampling. Survei ini melibatkan 1.200 responden dengan margin of error 2,9%. Survei dilakukan pada 5-7 September 2014 di seluruh provinsi di Indonesia. (Ein)
LSI: 81,25% Masyarakat Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang saat ini tengah dibahas DPR terus menimbulkan gejolak di masyarakat.
diperbarui 09 Sep 2014, 14:12 WIBDiterbitkan 09 Sep 2014, 14:12 WIB
Menurut peneliti LSI Adjie Alfaraby, Fadli Zon telah melakukan tindakan ceroboh karena melaporkan Denny JA Pendiri LSI ke Polisi, Jakarta, Kamis (17/7/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
RK Mau Sulap Kepulauan Seribu Jadi Maldives dan Dubai, Jakarta Bisa Cuan Rp150 Triliun per Tahun
Cara Membuat Donat Empuk dan Lembut, Begini Tips Membuatnya
Moto Guzzi V7 Stone Corsa Mengaspal di Indonesia, Harganya Tembus Setengah Miliar
Cara Menghilangkan Kantung Mata Secara Alami, Praktikkan Segera
Cara Menyimpan Serai agar Tetap Segar Hingga Setahun
6 Tips Mengolah Jahe Hangat dan Sehat untuk Menurunkan Kolesterol
Apa Itu Ikm Masakan Padang? Kini Viral dan Intip Fakta Lengkapnya
Mayoritas Masyarakat Puas dengan Kinerja Erick Thohir di PSSI dan Kebijakan Naturalisasi
Cara Membuat Manisan Kolang Kaling yang Lezat dan Menyegarkan
Cara Membuat Tape Ketan 1 Kg yang Legit, Lengkap dengan Tips Menyimpannya
Cara Mengirim Doa Yasin untuk Orang yang Sudah Meninggal
21 Cara Menghilangkan Komedo Secara Alami, Efektif Dilakukan