Walikota Lampung: DPR Dipilih Rakyat, Kenapa Kepala Daerah Tidak?

Bila dipilih DPRD, maka kepala daerah dinilai akan takut pada anggota Dewan itu ketimbang masyarakat.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 11 Sep 2014, 13:20 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2014, 13:20 WIB
Asosiasi Kepala Daerah Tolak Pilkada oleh DPRD
Pengunjuk rasa dari Gerakan Rakyat Untuk Pilkada Langsung (Gerpala) membakar keranda sebagai simbol matinya demokrasi di depan gedung DPRD Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/9/2014). (Antara/Agus Bebeng)

Liputan6.com, Jakarta - Walikota Bandar Lampung, Lampung, Herman HN melihat ada perbedaan yang diterima dalam pemilihan tidak langsung atau pemilihan diwakili DPRD. Ia juga menegaskan bila dipilih DPRD, maka kepala daerah akan takut pada anggota Dewan itu ketimbang masyarakat.

"Presiden dipilih rakyat, DPR dipilih rakyat, mengapa kepala daerah tidak?" ujar Herman di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Herman mengatakan bila dipilih langsung oleh rakyat, maka rakyat yang akan jadi pengawas. Tiap kebijakan pun dibuat menyentuh dengan rakyat dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

"Kalau dipilih rakyat maka dia (kepala daerah) akan dekat dengan rakyat. Kalau kita janji dengan rakyat harus kita tepati. Sedangkan kalau dipilih DPRD, maka kepala daerah akan takut pada DPRD. Tiap tahun pun pertanggungjawaban akan menemui kendala," imbuh Herman.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Timur Zumi Zola mengatakan sejauh ini Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) belum disahkan. Zumi yang merupakan kader PAN masih menunggu sikap partainya.

"Saya kan fungsinya 2, sebagai bupati dan kader partai. Ini juga akan kita lihat kondisi arahan dari PAN bagaimana. Nanti setelah disahkan baru apa aplikasinya ke depan. Saya sampai saat ini prioritas saya adalah sebagai bupati," terang Zumi.

Namun Zumi menambahkan, ia mendengarkan dengan baik masukan dari para ahli yang hadir dalam rapat koordinasi luar biasa yang digelar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menyikapi RUU Pilkada.

"Disampaikan para ahli tadi bahwa bila (RUU Pilkada) ini disahkan, maka kita langkah mundur, di mana kita punya sistem presidensiil (presidensial) dan parlementer," tandas Zumi. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya