Liputan6.com, Jakarta - Kisruh internal di Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) terus bergulir. Kedua kubu, yakni Suryadharma Ali dan Emron Pangkapi-Romahurmuziy, saling klaim pengurus partai berlambang Kabah tersebut. Masalah itu pun dibawa ke Mahkamah PPP yang beranggotakan 9 orang.
"Ya kita akan dalami informasi dan semua masukan ke Mahkamah. Mahkamah PPP institusi punya kewenangan selesaikan perselisihan partai," tutur Ketua Mahkamah PPP Chozin Chumaidy di Kantor PPP, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Menurut Chozin, Mahkamah PPP mempunyai batas waktu untuk memberikan keputusan atas perselisihan yang terjadi. Batasnya maksimalnya adalah 60 hari.
Hari ini, lanjut Chozin, seharusnya ada rapat rutin. Namun karena ada beberapa anggota yang berhalangan, maka rapat perdana membahas perselisihan pengurus baru dilakukan besok.
"Jadi biasa Selasa rapat rutin Mahkamah. Hari ini nggak ada...Karena ada yang berhalangan, rapat besok (Rabu, 24 September 2014) jam 1 (siang). Agendanya belum. Kita lihat dulu surat yang masuk dan didalami. Besok rapat tertutup, tapi usainya kita sampaikan," jelas dia. (Ein)
Berikut 9 Anggota Mahkamah PPP.
1. Ketua  Mahkamah PPP Chozin Chumaidy
2. Anggota Mahkamah PPP Muchtar Aziz
3. Anggota Mahkamah PPP Yudo Paripurno
4. Anggota Mahkamah PPP Aisyah Amini
5. Anggota Mahkamah PPP Zain Badjeber
6. Anggota Mahkamah PPP Ramly Nurhapy
7. Anggota Mahkamah PPP Machfudhoh Aly Ubaid
8. Anggota Mahkamah PPP Arman Remy
9. Anggota Mahkamah PPP Sjaiful Rachman
Perselisihan PPP Diselesaikan 9 Orang Ini
Kedua kubu, yakni Suryadharma Ali dan Emron Pangkapi-Romahurmuziy, saling klaim pengurus PPP, partai berlambang Kabah itu.
diperbarui 23 Sep 2014, 14:01 WIBDiterbitkan 23 Sep 2014, 14:01 WIB
Puluhan orang berpakaian loreng tersebut masih berjaga meski kantor DPP PPP terlihat lengang dari aktivitas kepartaian, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amal Tidak Menjamin Masuk Surga, Mengapa Harus Tetap Beribadah? Simak Jawabannya
Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Orangtua: Jaga Mental, Saya Akan Tarik dari Sekolah
Kemenag Dorong Pengukuhan 600 Ribuan Guru Profesional Pendidikan Islam
Karakter Masyarakat Banyumas di Balik Logat Ngapak
Disanksi PTDH Karena Perkosa dan Paksa Pacarnya Aborsi, Bripda F Ternyata Bertugas Lagi
Diguyur Hujan Semalaman, Ratusan Rumah di Pesisir Barat Lampung Terendam Banjir
Puasa Ayyamul Bidh Rajab: Jadwal Januari 2025, Niat dan Keutamaan Pahala Dobel
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
3 Negara Selain Indonesia yang Ganti Pelatih di Tengah Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ada yang Sukses?
Cak Imin soal Wacana Libur Sekolah Sebulan saat Ramadhan: Tak Perlu, Belum Jelas Konsepnya
Deretan Cagar Budaya di Kawasan Ngarsopuro Solo
Hasil Piala FA Chelsea vs Moracombe: The Blues Susul Liverpool ke Babak IV